Skip to content

Devisa Sawit Rakyat dan “Mengemis” Dana Lingkungan

Devisa yang dihasilkan oleh sawit rakyat Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dana hasil “mengemis” dana lingkungan dari luar negeri

gapki-petani-sawit-devisa-mengemisSetiap tahun, sawit rakyat menghasilkan devisa bagi negara Indonesia dari hasil ekspor minyak sawit. Tahun 2012 dari sekitar 21 miliar dollar Amerika Serikat ekspor minyak sawit Indonesia, sekitar 8 miliar dollar Amerika Serikat dihasilkan oleh sawit rakyat. Nilai devisa yang sama juga dihasilkan oleh sawit rakyat pada tahun 2014. Pada kondisi harga sawit dunia yang melemah tahun 2015 lalu, sawit rakyat juga masih mampu menyumbang sekitar 6,3 miliar dollar Amerika Serikat. Tahun 2016, sampai bulan Juni  sawit rakyat juga sudah menyumbang devisa sekitar 3 miliar dollar Amerika Serikat.

Devisa hasil ekspor sawit rakyat tersebut jauh dan jauh lebih besar dari dana yang diperoleh atau bakal diperoleh dari hasil “mengemis” dana lingkungan ke luar negeri baik dalam skema G to G maupun lewat LSM anti sawit. Pada masa pemerintahan sebelumnya,  pemerintah Norwegia menjanjikan dana lingkungan satu miliar dollar Amerika Serikat. Bagaimana realisasinya tidak jelas hingga saat ini.

Demikian juga pada masa pemerintahan sekarang ini. Ketika Badan Restorasi Gambut (BRG) dibentuk, disampaikan bahwa dari Amerika Serikat akan menggelontorkan dana sekitar 45 juta dollar USA, dan dari Norwegia sekitar 50 juta dollar USA. Selain itu, diperkirakan hasil “mengemis” dana lingkungan dari  luar negeri, juga disalurkan melalui sejumlah LSM anti sawit, yang jumlahnya dan realisasinya juga tidak  jelas atau memang tidak akan pernah jelas. Jika semua  hasil “mengemis” dana lingkungan tersebut dijumlahkan dapat dipastikan jauh lebih kecil dari devisa yang dihasilkan sawit rakyat. Apalagi dibandingkan dengan devisa hasil industri sawit nasional secara keseluruhan pasti tak terbandingkan.

Padahal untuk “mengemis” dana lingkungan tersebut para LSM anti sawit terpaksa membuat laporan-laporan kondisi lingkungan dan kebun sawit  yang memojokan Indonesia. Membuat laporan yang menggunakan “kaca mata” kuda, sudut pandang negatif, kasus kecil digeneralisasi. Maklum saja para donatur di luar negeri juga senang dibohongi dan motifnya juga memang meminjam tangan LSM anti sawit Indonesia utuk menghancurkan citra sawit Indonesia. Selain itu, para LSM Anti Sawit di Indonesia juga harus menutup mata, tidak boleh mengungkit-ungkit kerusakan lingkungan di negara-negara donor dana lingkungan.

Dana hasil “mengemis” tersebut di dalam negeri juga digunakan untuk menekan, membangun citra buruk sawit rakyat. Digunakan untuk menyeret artis-artis untuk menyuarakan anti sawit. Digunakan untuk menekan atau membohongi  oknum-oknum pejabat yang terkait dengan kebijakan industri sawit agar pernyataannya dan kebijakan yang dikeluarkan institusinya negatif terhadap industri sawit nasional termasuk sawit rakyat di dalamnya.

Ironi memang sedang terjadi di Indonesia.  Di satu sisi kebun-kebun sawit telah terbukti mampu mempercepat pembangunan daerah tertinggal dan daerah pinggiran agar pendapatan naik, penggangguran dan kemiskinan turun, dan seterusnya sebagaimana maksud Nawacita pemerintah. Namun di sisi lain para LSM Anti Sawit yang juga orang Indonesia malah melakukan kampanye negatif bahkan kampanye hitam sawit dan Indonesia. Ironinya lagi LSM Anti Sawit tersebut justru “didengar” oleh pemerintah sendiri dengan merencanakan moratorium sawit. Apakah pemerintah juga senang dibohongi LSM atau sudah kehilangan kedaulatan ? Quo vadis Mr.Presiden ?

Source : Indonesiakita.or.id

Post View : 650
EnglishIndonesia