Skip to content

Kebun Sawit Cegah “Kota Hantu”

Pasca era logging Kalimantan Timur berubah dari “kota hantu” dengan menjadi salah satu sentra sawit terbesar di Indonesia

Dalam terminologi ekonomi regional, dikenal apa yang disebut dengan “kota hantu” (ghost town). Istilah tersebut digunakan oleh para ekonom Barat untuk menggambarkan matinya kehidupan ekonomi pasca eksploitasi sumberdaya alam baik tambang maupun sumberdaya alam lainnya.

gapkibackup16

Setelah hasil tambang (minyak bumi, mineral) habis dikeruk maka yang tertinggal adalah bekas sumur-sumur minyak, lubang-lubang tambang serta bangunan-bangunan tua tak berpenghuni dan kegiatan ekonomi pun meredup. Ekonomi eksploitasi sumberdaya alam yang umumnya ekslusif dan hampir tidak ada reinvestasi surplus didaerah yang bersangkutan membuat roda ekonomi makin melambat pasca tambang.

Kondisi yang kurang lebih sama juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia seperti pasca tambang timah di Bangka Belitung. Juga hampir atau sempat terjadi pada daerah eks logging seperti Kalimantan dan Riau. Di Kalimantan Timur misalnya, kegiatan logging yang besar-besaran dan intensif sejak tahun 1970 sampai awal tahun 1990 yang ekslusif dan tidak ada reinvestasi hasil logging di daerah Kalimantan Timur, sempat membuat Kalimantan Timur seperti “kota hantu”. Pada akhir tahun 1990-an yang tersisa di Kalimantan Timur adalah hutan rusak, semak belukar, eks jalan logging, eks pelabuhan log, kemiskinan rakyat lokal dan kota-kota kecil yang mati.

Dr. Awang Faroek Ishak adalah salah satu dari sedikit orang yang rajin teriak-teriak pertengahan tahun 1990-an betapa Kalimantan Timur telah menjadi “kota hantu” pasca logging. Pada masa multikrisis melanda Indonesia (1997-2000) beliau banyak bicara, menulis bagaimana Kalimantan Timur sudah menjadi “kota hantu”. Era logging telah menghabiskan hutan Kalimantan Timur dan hasilnya dibawa keluar (capital drain) Kalimantan Timur. Akibatnya bukan hanya tidak memutar ekonomi malah yang tertinggal adalah barak-barak logging, rakyat miskin dan desa/kota-kota mati.

Ketika Dr. Awang Faroek diangkat menjadi Bupati pertama Kabupaten Kutai Timur tahun 1998/1999 beliau membangun “pintu” untuk keluar dari perangkap “kota hantu” melalui Gerakan Daerah Pembangunan Agribisnis (Gerdabangagri). Dengan Gerdabangagri, Dr. Awang Faroek super aktif mempromosikan masuknya investasi perkebunan sawit di Kalimantan Timur khususnya Kutai Timur.

Alhasil, setelah 15 tahun kemudian Kalimantan Timur berhasil berubah dari “kota hantu” menjadi salah satu sentra perkebunan kelapa sawit Indonesia bahkan dipoyeksikan menjadi provinsi terbesar industri sawit Indonesia. Melalui roda kebun sawit, baik pada masa pembangunan apalagi masa produksi, roda ekonomi Kalimantan Timur makin berputar cepat dan meluas. Ekonomi sawit yang bersifat inklusif, menarik dan memutar sektor-sektor ekonomi Kalimantan Timur berkembang.

Dr. Awang Faroek yang kini menjadi Gubenur Kalimantan Timur pasti senang melihat Kalimantan Timur terhindar dari perangkap “kota hantu”. Sebagai putra asli Kalimantan Timur, beliau terpanggil dan sudah berhasil mentransformasi ekonomi Kalimantan Timur dari berbasis sumberdaya alam tak tebarui (non renewable resources based) kepada perekonomian yang berbasis sumberdaya terbarui (renewable resources based) yakni industri minyak sawit.

Kini rakyat Kalimantan Timur makin bergairah menuju masa depanya. Beruntunglah Kalimantan Timur memiliki Dr. Awang Faroek yang memiliki visi yang jauh ke masa depan, membebaskan Kalimantan Timur dari “kota hantu” dan dengan cepat mempersiapkan “minyak di atas tanah” yakni kebun sawit, sebelum habis minyak bumi di bawah tanah.

Source : Sawit.or.id

Post View : 781
EnglishIndonesia