Benarkah lahan padi di Indonesia berkurang akibat ekspansi kebun sawit ?

Ekspansi kebun sawit di Indonesia tidak mengurangi lahan padi nasional. Bahkan peningkatan luas kebun sawit diiringi peningkatan luas areal padi khususnya di luar Pulau Jawa.

Pembangunan kebun sawit di Indonesia sering dituduh mengurangi lahan pangan khususnya lahan padi. Perhatian pada kelestarian lahan padi sangat penting mengingat beras merupakan makanan pokok di Indonesia. Sehingga jika lahan padi berkurang secara siginifikan akan berdampak pada produksi beras nasional. Benarkah lahan padi di Indonesia berkurang akibat ekspansi kebun sawit ?

gapki-integrasisawitpadi
Benarkah lahan padi di Indonesia berkurang akibat ekspansi kebun sawit ?

Data Kementerian Pertanian (Kementan, 2015) memberi jawaban atas pertanyaan dan tuduhan tersebut.  Pulau Jawa sebagai sentra utama produksi beras nasional, luas lahan padi  memang telah terjadi penurunan sedkit yakni  dari  sekitar 6.3 juta hektar tahun 2010, menjadi 6 juta hektar tahun 2014. Pulau Jawa bukanlah sentra pengembangan kebun sawit nasional.  Oleh karena itu, penurunan lahan padi di Pulau Jawa bukanlah akibat ekspansi kebun sawit. Penurunan lahan padi di Pulau Jawa akibat dari konversi/alih fungsi lahan padi menjadi lahan non pertanian seperti untuk ekspansi perkotaan, pemukiman dan kawasan Industri (Bapenas, 2014, Kementan, 2015).

Bagimana dengan lahan padi di Luar Jawa? Ekspansi kebun sawit selama ini terjadi di luar Pulau Jawa, sehingga perlu dilihat apakah ekspansi kebun sawit mengurangi lahan padi. Menurut data Kementerian Pertanian,  lahan pertanian padi tahun 2010 masih sekitar 6.9 juta hektar, meningkat menjadi 7.4 juta hektar tahun 2014. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ekspansi kebun sawit terjadi di luar Pulau Jawa, ternyata tidak menggerogoti lahan padi yang menyebabkan penurunan lahan padi di luar Jawa. Sebaliknya lahan padi di luar Jawa justru mengalami peningkatan.

Peningkatan lahan padi di luar Pulau Jawa tersebut, ternyata masih dapat menutupi penurunan lahan padi di Pulau Jawa, sehingga  secara nasional lahan padi masih mengalami peningkatan yakni dari  sekitar 13.2 juta hektar tahun 2010 meningkat menjadi 13.8  Juta hektar tahun 2014. Tentu saja, pada level lokal (misalnya kabupaten) di luar Pulau Jawa konversi lahan sawah menjadi non sawah lazim terjadi selama ini. Sebaliknya, pertambahan lahan padi  baik dari konversi lahan pertanian non padi dan pembukaan lahan padi yang baru, juga terjadi  di daerah lain. Fenomena tersebut merupakan fenomena nomal dalam pembangunan. Apalagi menurut  Undang-Udang  tentang sistem budidaya, petani dijamin kebebasanya untuk memilih tanaman yang menguntungkan baginya.

Data peningkatan lahan padi di luar Pulau Jawa tersebut menunjukkan bahwa secara keseluruhan konversi lahan pertanian non padi menjadi lahan padi secara netto masih cukup besar sehingga secara nasional lahan padi masih tetap meningkat ditengah terjadinya ekspansi kebun sawit. Data tersebut juga mencerminkan bahwa kebijakan pemerintah pada komoditas padi, telah berhasil mendorong terjadinya perluasan areal padi nasional di luar Pulau Jawa.

Dengan demikian, tuduhan atau pandangan selama ini yang mengatakan bahwa ekspansi kebun sawit mengancam lahan padi sehingga mengancam ketahanan pangan nasional tidak terbukti atau tidak didukung dengan fakta yang ada. Sebaliknya yang terjadi adalah perluasan kebun sawit yang ternyata juga diiringi perluasan lahan padi di luar Pulau Jawa. Dugaan bahwa adanya kebun sawit yang cukup luas di luar Pulau Jawa, menjadi pasar bagi produksi beras petani padi sekitar, sehingga meningkatkan daya saing lahan padi di sekitar kebun sawit.

Sumber : Indonesiakita.or.id



Halaman dilihat : 803
EnglishIndonesia