Industri Minyak Sawit Indonesia : More Sustainable

Platform pembangunan global telah mengalami perubahan dari Millennium Development Goals/MDGs (2000-2015) menjadi Sustainable Development Goals/SDGs (2015-2030). Tujuan-tujuan SDGs global tersebut, selanjutnya akan diimplementasikan pada level negara, daerah, sektor, industri bahkan pada level perusahaan. Perkebunan kelapa sawit memiliki multifungsi yakni fungsi ekonomi, sosial, dan lingkungan yang tidak dimiliki oleh sektor-sektor lain diluar pertanian. Dengan multifungsi tersebut perkebunan kelapa sawit memberi kontribusi baik secara ekonomi, sosial dan lingkungan bagi pencapaian SDGs tersebut.

Industri Minyak Sawit Indonesia : More Sustainable

Secara empiris kontribusi industri minyak sawit dalam ekonomi telah banyak terbukti antara lain yakni mendorong pertumbuhan ekonomi (nasional dan daerah), sumber devisa dan pendapatan negara. Kontribusi industri minyak sawit dalam aspek sosial antara lain adalah peranannya dalam pembangunan pedesaan dan pengurangan kemiskinan. Berbagai penelitian juga membuktikan bahwa peranan ekologis dari perkebunan sawit mencakup pelestarian daur karbon dioksida dan oksigen, restorasi degraded land konservasi tanah dan air, peningkatan biomas dan karbon stok lahan serta mengurangi emisi gas rumah kaca/restorasi lahan gambut. Dengan paradigma yang komperehensif tersebut, maka industri minyak sawit Indonesia terus tumbuh dalam perspektif berkelanjutan.

PENDAHULUAN

Indonesian Palm Oil : More Sustainable merupakan sebuah komitment yang tengah dikembangkan Indonesia saat ini, baik dalam tujuan jangka panjang pembangunan Industri Sawit Indonesia, juga suatu upaya mensukseskan Diplomasi Sawit ke Uni Eropa dan sekaligus meng-counter tuduhan negatif dari LSM anti sawit bagi pengembangan industri minyak sawit Indonesia. Dalam perspektif yang lebih luas, pembangunan industri minyak sawit Indonesia yang berkelanjutan sejalan dan mendukung keberhasilan Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), yang cakupannya lebih luas dari Millenium Development Goals yang telah dijalankan pada periode waktu sebelumnya.

Industri kelapa sawit Indonesia merupakan salah satu komoditas strategis Indonesia, baik dalam pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah dan peningkatan PDRB serta pengurangan kemiskinan di sentra sentra sawit, dan mampu mengatasi defisit neraca perdagangan Indonesia melalui kegiatan ekspor. Data Statistik Kelapa Sawit Indonesia 2016 menunjukkan, luas perkebunan sawit Indonesia pada tahun 1980 baru 0,29 juta hektar, dan tahun 2015 meningkat pesat menjadi 11,3 juta hektar, terutama oleh perkebunan sasta dan perkebunan rakyat. Perkembangan yang pesat ini dapat dikategorikan sebagai fenomena revolusi dalam perkebunan sawit.

Sejalan dengan perkembangan luas tersebut, pada periode 1980 sampai, produksi CPO meningkat dari 0,72 juta ton menjadi 31,3 juta ton. Pangsa perkebunan sawit rakyat meningkat revolusioner dari 2 persen menjadi 41 persen dalam periode yang sama. Pertumbuhan produsi CPO Indonesia tersebut memperbesar pangsa Indonesia dalam produksi minyak sawit dunia yakni dari 15 persen tahun 1980 menjadi 54 persen tahun 2015. Bersama sama dengan negara produsen utama lainnya (Malaysia), komoditas sawit telah berhasil mengungguli dominasi minyak kedelai di pasar duina, dimana lebih dari seabad minyak kedelai memiliki pangsa terbesar dalam minyak nabati dunia.

Posisi minyak kedelai berhasil digantikan komoditas minyak sawit sejak 2008. (lebih cepat dari prediksi USDA). Peningkatan produksi minyak sawit Indonesia tersebut, juga berdampak revolusioner dalam pasar (produksi, konsumsi) minyak nabati global. Pangsa produksi dan konsumsi minyak sawit dalam pasar empat minyak nabati utama dunia meningkat dari 26 persen tahun 1980 menjadi 40 persen tahun 2015. Sementara pangsa minyak kedelai menurun dari 53 persen menjadi 33 persen (Oil World, 2016).

Perkembangan industri minyak sawit Indonesia yang demikian cepat menarik perhatian masyarakat dunia khususnya produsen minyak nabati utama dunia. Peningkatan cepat pangsa minyak sawit dalam pasar minyak nabati dunia telah mempengaruhi dinamika persaingan antar minyak nabati termasuk bentuk kampanye negatif/hitam terhadap minyak sawit. Selain itu, aspek keberlanjutan (sustainability) perkebunan kelapa sawit mendapat sorotan. Pembangunan perkebunan kelapa sawit di Indonesia dipersepsikan tidak berkelanjutan (unsustainable). Benarkah perkebunan kelapa sawit Indonesia tidak berkelanjutan ?

SUSTAINABILITY : SOSIAL, EKONOMI DAN EKOLOGI

Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan yang lebih inklusif dan berkualitas. Paradigma pembangunan ini telah dijadikan PBB (United Nation, 2014) sebagai platform pembangunan global 2015-2030 yang dikenal dengan Sustainable Development Goals 2030 (SDGs 2030). Sebagai platform pembangunan global setiap negara, sektor, daerah, industri diharapkan mengadopsi dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan (Cato, 2009; World Bank, 2012) memiliki tiga pilar yakni aspek ekonomi, sosial dan ekologis yang sering disebut 3-P (profit, people, planet). Pembangunan berkelanjutan tidak hanya cukup atau eksklusif menghasilkan manfaat-manfaat ekonomi tetapi juga memberikan manfaat sosial dan manfaat ekologis secara lintas generasi. Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu hal yang relatif dan bersifat spesifik negara, sektor maupun industri (Moon, 2012; Feher dan Beke, 2013). Terkait dengan dimensi pembangunan berkelanjutan tersebut, perkembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia mencakup 3 pilar penting, yakni keberkelanjutan dalam dimensi ekonomi, sosial dan ekologis.

17 TUJUAN BESAR SUSTAIN DEVELOPMENT GOALS

Paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan akar dari SDGs. Oleh karena itu, 17 tujuan besar SDGs dapat diklasifikasi menjadi tiga bidang sebagai berikut.

SDG’s dalam perspektif Sustainability, Dimensi Ekonomi, Sosial dan Ekologi

Tujuan-tujuan SDGs tersebut tidak terlepas satu sama lain. Bahkan untuk mencapai SDGs tersebut memerlukan sinergitas antar bidang (ICSU/ISSC, 2015). Penghapusan kemiskinan misalnya memerlukan sinergitas antara ketahanan pangan yang inklusif (SDGs 2), pertumbuhan ekonomi yang inklusif (SDGs 8), pengurangan ketimpangan (SDGs 10) bahkan dengan mitigasi perubahan iklim (SDGs 13). Dalam kaitan dengan sinergitas ini, Bank Dunia (World Bank, 2012) mengajukan konsep sederhana yakni Growth, Green, Inclusive. Pertumbuhan ekonomi haruslah green tapi juga inklusif (berdampak luas).

Sebaliknya pelestarian lingkungan (green) haruslah menjamin pertumbuhan ekonomi dan bersifat inklusif. Oleh karena itu, pengelolaan pembangunan perlu menjamin ketiga hal diatas. Mengingat pentingnya peranan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan maka (Feher and Beke, 2013; Moon, 2012) mengusulkan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan bukan hanya 3-P (Profit, Planet, People) melainkan 4-P (Profit, Planet, People, Policy). Variabel kebijakan pemerintah dinilai sangat penting selain menentukan kebijakan pembangunan juga spesifik pada setiap negara. Dalam implementasi SDGs pasti berbeda-beda disetiap negara yang dalam hal ini ditentukan oleh kebijakan pemerintah disetiap negara.

KONTRIBUSI INDUSTRI MINYAK SAWIT

Kontribusi industri minyak sawit dalam pencapaian SDGs terkait dengan multifungsi perkebunan itu sendiri. Multifungsi sektor pertanian termasuk perkebunan telah lama berlangsung secara lintas generasi sejak awal peradaban manusia dibumi. Namun isu multifungsi pertanian mulai menjadi pembahasan ditingkat internasional pada saat Rio Earth Summit tahun 1992.

Deklarasi Komite Menteri-Menteri Pertanian Negara-Negara Organization of Economic Coorperation Development (OECD, 2001) mendefinisikan multifungsi pertanian sebagai berikut “Beyond its primary function of producing food and fibler, agricultural activity can also shape the landscape provide environmental benefits such as land conservation, the sustainable management of renewable natural resources and the preservation of biodiversity, and contribute to the socio-economic viability of many rural areas. Agriculture is multifunctional when it has one or several functions in addition to its primary role of producing food and fiber.” Artinya selain fungsi utama yakni fungsi ekonomi (menghasilkan bahan pangan dan serat), pertanian juga memiliki fungsi sosial dan fungsi ekologis. Dalam pengertian yang lebih luas multifungsi pertanian mencakup empat fungsi yakni green function, blue services/ function, yellow services/function dan white function (Aldington, 1998; Dobbs and Petty, 2001; Moyer and Josling, 2002; Harwood, 2003; Jongeneel and Slangen, 2004, Huylenbroeck, et. al, 2007).

The green functions consist, amongst others, of landscape management and the upkeep of landscape amenities, wildlife management, the creation of wildlife habitat and animal welfare, the maintenance of biodiversity, improvement of nutrient recycling and limitation of carbon sinks. Other public benefist that can be created by agriculture are the blue services and contain water management, improvement of water quality, flood control, water harvesting and creation of (wind) energy. A third kind are called yellow services and rifer to the role of farming for rural cohesion and vitality, ambience and development, exploiting cultural and historical heritages, creating a regional identity and offering hunting, agro-tourism and agroentertainment. Finally, many authors acknowledge the white function produced by agriculture, such as food security and safety.

Keempat fungsi pertanian/perkebunan tersebut secara internasional sering disebut 3-P yakni profit (white function), people (yellow service), dan planet (green function and blue service). Multifungsi perkebunan di Indonesia juga diakui dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 pasal 4 (telah dirubah menjadi UU No. 39/2014), bahwa perkebunan mempunyai tiga fungsi yakni : 1) fungsi ekonomi (peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional), 2) fungsi ekologi (peningkatan konservasi tanah dan air, penyerapan karbon, penyedia oksigen dan penyangga kawasan lindung dan 3) fungsi sosial budaya (sebagai perekat dan pemersatu bangsa).

Secara empiris kontribusi ekonomi dari industri minyak sawit telah banyak dibuktikan berbagai ahli, antara lain yakni mendorong pembangunan ekonomi, sumber devisa dan pendapatan negara (Tomic dan Mawardi, 1995; Sato, 1997; Susila, 2004; World Growth, 2011). Dilihat dari keterkaitan input-output ke depan dan ke belakang serta berbagai indikator multiplier menunjukan bahwa perkebunan kelapa sawit dan industri hilirnya merupakan salah satu lokomotif perekonomian nasional (Amzul, 2011; PASPI 2014).

Sebagai sumber devisa negara ekspor produk industri minyak sawit Indonesia merupakan sumber devisa (net ekspor) terbesar dalam ekspor non migas (PASPI, 2014, 2015). Peningkatan produksi minyak sawit di daerah sentra perkebunan kelapa sawit mendorong peningkatan PDRB kabupaten sentra sawit yang signifikan (PASPI, 2015), yang kemudian berdampak pada pengembangan perekonomian daerah yang bersangkutan. Pertumbuhan ekonomi yang dihela oleh peningkatan produksi minyak sawit bukan hanya dinikmati oleh mereka yang terlibat dalam perkebunan kelapa sawit tetapi juga dinikmati oleh masyarakat yang tidak terlibat secara langsung dalam proses produksi perkebunan kelapa sawit (Amzul, 2011).

Peningkatan pendapatan petani sawit ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan petani komoditas yang lain (Greig-Gran, 2008; World Growth 2011; Stern review, 2011; PASPI, 2014;). Bahkan manfaat ekonomi sawit juga dinikmati masyarakat Uni Eropa.

Impor CPO yang dilakukan memberi manfaat besar baik terhadap GDP, penerimaan pemerintah maupun kesempatan kerja Uni Eropa (Europe Economics, 2014). Kontribusi industri minyak sawit dalam aspek sosial juga telah terbukti secara empiris antara lain peranannya dalam pembangunan pedesaan (memperbaiki kualitas kehidupan) dan pengurangan kemiskinan (Sumarto dan Suryahadi, 2004; Susila, 2004; Gunadi, 2008; World Growth, 2009, 2011; Amzul, 2011; Joni, 2012; Rofiq, 2013; PASPI, 2014).

Sebagai sektor pioneer di daerah pelosok, perkebunan kelapa sawit juga meningkatkan ketersediaan infrastruktur pedesaan dan meningkatkan fcketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan (PASPI, 2014). Secara agregat, peningkatan produksi minyak sawit nasional menurunkan kemiskinan pedesaan (Susila, 2004; Joni, 2012) di daerah sentra perkebunan kelapa sawit seperti di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah sangat signifikan menurunkan kemiskinan (PASPI, 2015).

Perkembangan lebih lanjut menunjukan bahwa perkebunan kelapa sawit telah menciptakan daerah-daerah pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pedesaan. Pada tahun 2013, Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja, 2014 telah meresmikan 50 kawasan pertumbuhan baru di pedesaan berbasis ekonomi minyak sawit antara lain: Sungai Bahar (Jambi), Pematang Panggang dan Peninjauan (Sumatera Selatan), Arga Makmur (Bengkulu), Sungai Pasar dan Lipat Kain (Riau), Paranggean (Kalimantan Tengah) dan kawasan lain. Berbagai penelitian juga membuktikan bahwa peranan ekologis dari perkebunan sawit mencakup pelestarian daur karbon dioksida dan oksigen (proses fotosintesis, yakni menyerap karbon dioksida dari atmosfer bumi dan menghasilkan oksigen ke atmosfer bumi), restorasi degraded land konservasi tanah dan air, peningkatan biomas dan karbon stok lahan, mengurangi emisi gas rumah kaca/restorasi lahan gambut.

Setiap hektar perkebunan kelapa sawit menyerap karbon dioksida dari atmosfer bumi sebesar 161 ton/ha dan menghasilkan oksigen 18.7 ton/ha (Henson, 1999; Harahap dkk, 2005; Fairhurst dan Hardter, 2004). Perkebunan kelapa sawit juga meningkatkan biomas (bahan organik) lahan yang makin meningkat dengan makin tua tanaman (Chan, 2002). Perkebunan kelapa sawit di lahan gambut juga menurunkan emisi gas rumah kaca (Murayama dan Baker, 1996; Melling et, al. 2005, 2007; Sabiham, 2013).

Dari segi peranan tata air berbagai indikator hidrologis seperti evapotranspirasi, cadangan air tanah, penerusan curah hujan ke permukaan tanah, laju infiltrasi lapisan solum dan kelembaban udara (Hanson, 1999; Harahap dkk, 2005) antara perkebunan kelapa sawit dengan hutan adalah relatif sama. Jasa lingkungan yang dihasilkan perkebunan kelapa sawit tersebut seperti kelestarian siklus oksigen, kelestarian daur hidrologi dan kelestarian siklus karbon dioksida yang merupakan bagian penting dari fungsi ekosistem global.

Karbon dioksida yang dikeluarkan (sebagai sampah) oleh masyarakat global dan kegiatannya yang mengkonsumsi BBM fosil seperti industri, transportasi, perumahan dan lain-lain, oleh perkebunan kelapa sawit diserap (melalui fotosintesis) kemudian disimpan dalam bentuk biomas dan dihasilkan oksigen untuk kehidupan manusia diplanet bumi. Semakin luas dan makin menyebar perkebunan kelapa sawit semakin besar dan semakin menyebar pula penyerapan karbon dioksida, produksi biomas dan produksi oksigen dari perkebunan kelapa sawit.

Dengan demikian, kontribusi industri minyak sawit dalam pencapaian SDGs 2030 Indonesia mencakup baik aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan hidup. Perkebunan kelapa sawit Indonesia yang saat ini berkembang pada 190 kabupaten di pelosok tanah air akan berkontribusi secara signifikan dalam pencapaian SDGs 2030 khususnya kabupaten/provinsi sentra sawit di Indonesia.

KESIMPULAN

Platform pembangunan global telah mengalami perubahan dari Millennium Development Goals/MDGs (2000-2015) menjadi Sustainable Development Goals/SDGs (2015-2030). Tujuan-tujuan SDGs global tersebut, selanjutnya akan diimplementasikan pada level negara, daerah, sektor, industri bahkan pada level perusahaan. Perkebunan kelapa sawit secara built-in memiliki multifungsi yakni fungsi ekonomi, sosial, dan lingkungan yang tidak dimiliki oleh sektor-sektor lain diluar pertanian.

Dengan multifungsi tersebut perkebunan kelapa sawit memberi kontribusi baik secara ekonomi, sosial dan lingkungan bagi pencapaian SDGs tersebut. Secara empiris kontribusi industri minyak sawit dalam ekonomi telah banyak terbukti antara lain yakni mendorong pertumbuhan ekonomi (nasional dan daerah), sumber devisa dan pendapatan negara. Kontribusi industri minyak sawit dalam aspek sosial antara lain adalah peranannya dalam pembangunan pedesaan dan pengurangan kemiskinan.

Berbagai penelitian juga membuktikan bahwa peranan ekologis dari perkebunan sawit mencakup pelestarian daur karbon dioksida dan oksigen, restorasi degraded land konservasi tanah dan air, peningkatan biomas dan karbon stok lahan serta mengurangi emisi gas rumah kaca/restorasi lahan gambut. Dengan paradigma yang komperehnsif tersebut, maka industri minyak sawit Indonesia terus tumbuh dalam perspektif berkelanjutan.

Source : PASPI



Halaman dilihat : 1626
EnglishIndonesia