Supply-Demand Minyak Nabati Uni Eropa : Apakah Resolusi Sawit Mudah Diimplementasikan?

Tujuan tulisan ini adalah untuk menyajikan informasi yang lebih luas tentang pasar minyak nabati (vegetable oil) di Uni Eropa. Dalam kurun waktu 1990-2016, Supply Demand Nabati di UE meningkat hampir dua kali lipat dari 12,6 juta ton menjadi 24,34 juta ton. Pada tahun 1999, Uni Eropa mampu memenuhi 93% konsumsinya dari produksi domestik, atau gap sebesar 7 persen. Namun pada tahun 2016, dengan konsumsi 22,7 juta ton, ketersediaan produksi domestik hanya mencapai 15,36 juta ton.

Supply-Demand Minyak Nabati Uni Eropa : Apakah Resolusi Sawit Mudah Diimplementasikan?

Kesenjangan antara produksi-konsumsi mencapai 32 persen. Growth produksi minyak nabati UE adalah 2,8 persen per tahun, sedangkan laju pertumbuhan konsumsi jauh lebih besar, yakni 4,8 persen. Hal ini menciptakan kesenjangan yang semakin melebar (widening gap) antara produksi dan konsumsi, yang dipenuhi dengan impor. Pada tahun 2016, total impor CPO mencapai 7,2 juta ton, diikuti SFO 1,3 juta ton, RSO 300 ribu ton dan SBO 250 ribu ton. Hal ini memberikan pesan yang sangat jelas, bahwa CPO memiliki kontribusi yang sangat tinggi dalam memenuhi konsumsi nabati Uni Eropa.

Konstribusi CPO mencapai 80 persen dari total impor nabati, sedangkan SFO adalah 14 persen, SBO 3 persen dan RSO 3 persen. Disamping itu, SFO, SBO dan RSO termasuk thin market. Dalam kurun waktu 2011-2016, rata-rata ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa, adalah berkisar 60 persen per tahun dan sisanya oleh Malaysia. Data ini memberi pesan yang kuat, bahwa Indonesia memiliki peran yang sangat tinggi dalam memenuhi konsumsi nabati Uni Eropa (to feed Erope Union). Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa Resolusi Parlemen Eropa bukanlah hal yang mudah diimplementasikan, karena menyangkut demand Uni Eropa sendiri.

PENDAHULUAN

Negara-negara produsen sawit dunia masih sedang menghadapi resolusi sawit yang dikeluarkan oleh Parlemen Eropa, pada 4 April 2017 dan mensyahkan “Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests” di Starssbourg. Laporan itu secara khusus menyebut Indonesia, yang isinya menyatakan bahwa persoalan sawit adalah persoalan besar yang dikaitkan dengan isu korupsi, pekerja anak, pelanggaran HAM, penghilangan hak masyarakat adat, dan lain-lain. (PASPI, Vol 3/16, 2017).

Sisi lain dari resolusi itu adalah perlunya alih investasi dari sawit ke sunflower oil dan rapeseed oil, dimana kedua komiditas ini adalah produk domestik Eropa, dan Eropa ingin melindungi dan mendorong peningkatan kedua komoditas ini. Parlemen Eropa menghadapi tekanan yang cukup kuat dari Petani Rapeseed Oil (RSO) dan Sunflower oil (SFO) di Uni Eropa untuk mengembalikan kedudukan kedua komoditas ini menjadi komoditas yang dominan dalam sumber minyak nabati di Eropa. Hal ini kemudian menjadi concern petani Eropa dan menjadi input bagi Parlemen Eropa untuk melindungi kepentingan domestiknya.

Kebijakan Parlemen Uni Eropa beusaha menggeser kurva Supply ke kanan (dengan mendorong dunia untuk menanam dan mengembangkan RSO dan SFO), dan di sisi lain, menggeser demand CPO ke kiri, dengan dengan cara bisnis yang tidak fair yakni sebuah resolusi untuk menghentikan konsumsi CPO di Uni Eropa. Kebijakan ini secara sistematis sudah dimulai dengan kebijakan labelisasi “Palm oil Free” dan kebijakan sejenis lainnya.

Kedudukan CPO di Uni Eropa, bisa dilihat sebagai barang substitusi, dan CPO memiliki harga yang relatif lebih rendah sehingga CPO mengalir deras ke Uni Eropa. Dimana pada tahun 2015, rasio harga CPO/RSO adalah 0.67, dimana dengan harga untuk membeli 2 ton RSO bisa mendapatkan 3 ton CPO. Uni Eropa diuntungkan sebesar 1 ton, dengan jumah uang yang sama.

Namun di sisi lain, ketika rasio harga antara CPO dan Rapeseed oil (RSO) maupun dengan Sunflower oil (SFO) mendekati satu, ternyata permintaan terhadap CPO masih tetap tinggi, maka hal ini memunculkan kesimpulan baru, bahwa CPO juga bersifat complementary untuk memenuhi kecukupan permintaan (demand) nabati di Uni Eropa.

Resolusi Sawit oleh Parlemen Uni Eropa tersebut apakah dimungkinkan dalam jangka pendek?

Tujuan tulisan ini adalah untuk menyajikan informasi yang lebih luas tentang pasar minyak nabati (vegetable oil) di Uni Eropa, dan menunjukkan bahwa CPO memiliki kedudukan penting di pasar nabati Uni Eropa, dan resolusi ini tidak mudah diimplementasikan.

ANALISIS SUPPLY DEMAND MINYAK NABATI DI UNI EROPA

Dari 17 minyak nabati dunia, terdapat 4 nabati utama uang yang paling dominan, dan mendekati jumlah minyak nabati dunia, yakni soybean oil (SBO), rapeseed oil (RSP), Sunflower oil (SFO) dan minyak sawit atau crude palm oil (CPO). Maka, dalam analisis ini, analisis Vegetable oil adalah mencakup keempat komoditas tersebut.

Supply nabati adalah penjumlahan dari Produksi + Impor + stok awal, sedangkan demand adalah penjumlahan dari Konsumsi, Ekspor dan Stok Akhir. (Tabel 1)

Tabel 1. Permintaan (Supply) dan Penawaran (Demand) Minyak Nabati di Uni Eropa, 1999-2016

Produksi minyak nabati di Uni Eropa meliputi 3 komoditas, yakni soybean oil (SBO), rapeseed oil (RSP) dan Sunflower oil (SFO). Sedangkan minyak sawit (CPO) tidak tumbuh di Uni Eropa, karena tanaman ini merupakan tanaman Tropis.

Pada tahun 2000, produksi minyak nabati Uni Eropa adalah 9,75 juta ton. Pada tahun yang sama konsumsi UE telah mencapai 12 juta ton. Hal ini menunjukkan bahwa produsen domestik Uni Eropa masih mampu memenuhi 81 persen dari total konsumsinya. Pada tahun 2010, produksi minyak nabati Uni Eropa naik 41 persen menjadi 13,76 juta ton. Namun, peningkatan konsumsinya jauh lebih besar yakni 72,6 persen menjadi 72,56 juta ton, Hal ini menunjukkan bahwa konsumsi minyak nabati mampu dipenuhi sebesar 66 persen, dan sisanya diperoleh dengan impor. Pada tahun 2016, produksi minyak nabati Uni Eropa telah mencpai 15,36 juta ton, dan volume konsumsi sebesar 22.7 juta ton, Data ini menunjukkan bahwa sekitar dua pertiga (68 persen) konsumsi minyak nabati UE, mampu dipenuhi produksi domestik.

Dalam kurun waktu 1990-2016, Supply Demand Nabati di UE meningkat hampir dua kali lipat dari 12,6 juta ton (1999) menjadi 24,34 juta ton.

POLA PRODUKSI MINYAK NABATI UNI EROPA

Dari pola produksi minyak nabati Uni Eropa, jelas terlihat bahwa produksi Utama minyak nabati UE adalah Rapeseed  Oil (RSO), dan diikuti Soybean oil (SBO) atau minyak kedelei dan minyak bunga matahari atau Sunflower Oil (SFO).

Pada periode 1999 hingga 2008, terlihat pola, bahwa RSO berada pada urutan pertama, dan SBO pada urutan kedua dan SFO berada pada urutan ketiga. Pada periode itu, RSO memiliki trend positif, yakni rata-rata naik 7,8 persen per tahun, dimana produksi RSO bertambah 449 ribu ton setiap tahun. Sedangkan SBO dan SFO keduanya cenderung menurun, dengan trend negatif 0.5% dan 0.5% per tahun. Laju penurunan minyak kedelei (SBO) lebih besar dibandingkan dengan laju penurunan SFO, dimana SBO rata-rata berkurang 24 ribu ton per tahun sedangkan SFO berkurang 23,56 ribu ton per tahun. Hal ini mengakibatkan, SFO berhasil mengalahkan SBO sejah tahun 2008.

Bila tahun 1999 produksi RSO mencapai 4,4 juta ton, dan pada tahun 2008 meningkat hampir dua kali lipat menjadi 8,5 juta ton, namun sejak tahun 2009 hingga 2016, produksi RSO hanya meningkat 1 persen atau cenderung konstan dengan rata-rata produksi 9,67 juta ton per tahun. Demikian halnya dengan Sunflower Oil (SFO), dalam 8 tahun hanya meningkat 3 persen, atau tergolong konstan dengan rata-rata produksi 2,88 juta ton, dan minyak kedelei (SBO) juga cenderung konstan dengan rata produksi 2,47 juta ton per tahun.

Pada tahun 2016, terlihat pola produksi minyak nabati di Uni Eropa terdiri atas rapeseed oil sebesar 63 persen, diikuti Sunflower Oil 20 persen dan minyak kedele 17 persen (Gambar 1).

POLA KONSUMSI MINYAK NABATI UNI EROPA

Pola konsumsi minyak nabati Uni Eropa, menunjukkan bahwa konsumsi utama hingga saat ini adalah adalah Rapeseed Oil (RSO). Sekitar sepertiga konsumsi nabati kepada tahun 2000 adalah rapeseed, dan di posisi kedua adalah minyak sawit (CPO) dengan share 27 %, dan posisi ketiga adalah soybean oil (21 %) dan SFO menempati urutan terbawah, dengan share 18 %.

Hingga tahun 2009, konsumsi RSO cenderung naik sebesar 599 ribu ton per tahun atau meningkat 10 persen per tahun, namun sejak tahun 2009 hingga 2016, rata-rata menurun sebesar 0.03 persen per tahun atau tergolong konstan.

Berbeda halnya dengan CPO, meski mengalami fluktuasi, terlihat konsumsi CPO di UE cenderung meningkat pesat pada periode 1999-2009, sebesar 9 persen per tahun atau rata rata bertambah 333 ribu ton per tahun, sedangkan tahun 2009-2016, meningkat lebih landai, naik 190.000 ton per tahun, atau naik 3,23 persen per tahun.

Namun berbeda halnya dengan SBO, dimana pada periode 1999-2009, konsumsi naik 6 persen per tahun atau rata rata bertambah 105 ribu ton per tahun, sedangkan tahun 2009-2016, menurun 115.000 ton per tahun, atau trend negatif 4,26 persen per tahun.

Konsumsi SFO cenderung konstan selama periode 1999 hingga 2016, dengan rata-rata konsumsi 2,4 juta ton per tahun.

Pada kurun waktu 1999-2016, pola konsumsi rapeseed oil naik dari 27 persen menjadi 42 persen, diikuti minyak sawit (CPO) naik dari 27 persen menjadi 31 persen, sunflower oil turun dari 21 persen menjadi 18 persen dan minyak kedelei turun dari 18 persen menjadi 9 persen (Gambar 2)

WIDENING GAP

Pola produksi dan konsumsi minyak nabati Uni Eropa di atas, menunjukkan adanya kesenjangan yang cenderung semakin melebar, antara produksi domestik dan konsumsi. Pada tahun 1999, Uni Eropa mampu memenuhi 93% konsumsinya dari produksi domestik, atau gap sebesar 7 persen. Namun pada tahun 2006, produksi domestik adalah 11,5 juta ton, sedangkan konsumsi mendapai 19 juta ton. Kesenjangan antara produksi dan konsumsi domestik mencapai 29 persen. Pada tahun 2016, dengan konsumsi 22,7 juta ton, ketersediaan produksi domestik hanya mencapai 15,36 juta ton. Kesenjangan antara produksi-konsumsi mencapai 32 persen.

Secara keseluruhan, terlihat produksi cenderung bertumbuh 2,8 persen per tahun, sedangkan laju pertumbuhan konsumsi adalah 4,8 persen (mendekati 2 kali lipat), sehingga terlihat kesenjangan yang semakin melebar (widening gap) antara produksi domestik dan konsumsi (Gambar 3)

Rincian pada masing-masing komoditi disajikan pada Gambar 4, dimana gap terbesar terlihat pada CPO, yakni 29%, RSO sebesar 1 persen, SFO 4 persen, dan SBO cenderung swasembada, dimana dengan produksi 13%, juga dikonsumsi 13%.

IMPOR MINYAK NABATI

Untuk memenuhi demand minyak nabati Uni Eropa, kebijakan yang diakukan adalah impor.

Sebagian besar impor nabati UE adalah CPO, dengan trend yang cenderung meningkat pada kurun waktu 1999-2016. Pada tahun 2016, total impor CPO mencapai 7,2 juta ton, diikuti SFO 1,3 juta ton, RSO 300 ribu ton dan SBO 250 ribu ton (Gambar 5)

Dengan lebih ringkas, terlihat bahwa impor CPO meningkat sepanjang 1999-2016, namun berbeda dengan gabungan SFO, RSO dan SBO, dimana hingga 2006, impor ketiga komoditas ini cenderung meningkat 1,76 persen per tahun, lalu kemudian menurun 0.63 persen per tahun. (Gambar 5)

Hal ini menunjukkan bahwa CPO memiliki peran yang relatif sangat besar dalam memenuhi demand minyak nabati di Uni Eropa.

PERBANDINGAN INDONESIA DAN MALAYSIA

Data di atas menunjukkan adanya kesenjangan yang semakin melebar antara produksi dan konsumsi minyak nabati domestik di Uni Eropa. Sekitar dua per tiga konsumsi domestik mampu dipenuhi oleh produksi domestik, dan sekitar sepertiga, Uni Eropa sangat tergantung pada impor.

Sunflower oil, soybean oil, dan rapeseed oil, termasuk komoditas yang thin market di pasar nabati dunia, karena volume yang bisa diperdagangkan relatif kecil. (PASPI Vol 3 No 15/2017).

Hal ini memberikan pesan yang sangat jelas, bahwa CPO memiliki kontribusi yang sangat tinggi dalam memenuhi konsumsi nabati Uni Eropa. Konstribusi CPO mencapai 80 persen dari total impor nabati, sedangkan SFO adalah 14 persen, SBO 3 persen dan RSO 3 persen.

Selanjutnya, menarik untuk membandingkan share Indonesia dan Malaysia dalam ekspor CPO ke Uni Eropa, khususnya pada kurun waktu 2008- 2016, kondisinya relatif stabil.

Pada tahun 2008, total ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa adalah 2,88 juta ton, sedangkan Malaysia sebesar 3,27 juta ton. Share ekspor CPO Indonesia sebesar 47% (Gambar 7).

Sejak tahun 2009, Indonesia telah berhasil mengalahkan dominasi ekspor CPO di pasar global, termasuk ke Uni Eropa. Dalam kurun waktu 5 tahun, ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa naik 45 persen, 2,8 juta ton menjadi 4,2 juta ton, sedangkan Malaysia, naik 2 %, atau tetap berkisar 3 juta ton. Kemudian, pada tahun 2016, total ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa telah mencapai 4,3 juta ton, sedangkan Malaysia, 2,83 juta ton. Sejak 2011-2016, rata-rata ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa, adalah berkisar 60 persen per tahun.

Kembali ditemukan pesan yang jelas, bahwa Indonesia memiliki peran yang sangat tinggi dalam memenuhi konsumsi nabati Uni Eropa (to feed Erope Union).

KESIMPULAN

Dalam kurun waktu 1990-2016, Supply Demand Nabati di UE meningkat hampir dua kali lipat dari 12,6 juta ton menjadi 24,34 juta ton. Pada tahun 1999, Uni Eropa mampu memenuhi 93% konsumsinya dari produksi domestik, atau gap sebesar 7 persen. Namun pada tahun 2016, dengan konsumsi 22,7 juta ton, ketersediaan produksi domestik hanya mencapai 15,36 juta ton.

Kesenjangan antara produksi konsumsi mencapai 32 persen. Growth produksi minyak nabati UE adalah 2,8 persen per tahun, sedangkan laju pertumbuhan konsumsi jauh lebih besar, yakni 4,8 persen. Hal ini menciptakan kesenjangan yang semakin melebar (widening gap) antara produksi dan konsumsi, yang dipenuhi dengan impor.

Pada tahun 2016, total impor CPO mencapai 7,2 juta ton, diikuti SFO 1,3 juta ton, RSO 300 ribu ton dan SBO 250 ribu ton. Hal ini memberikan pesan yang sangat jelas, bahwa CPO memiliki kontribusi yang sangat tinggi dalam memenuhi konsumsi nabati Uni Eropa. Konstribusi CPO mencapai 80 persen dari total impor nabati, sedangkan SFO adalah 14 persen, SBO 3 persen dan RSO 3 persen. Disamping itu, SFO, SBO dan RSO termasuk thin market.

Dalam kurun waktu 2011-2016, rata-rata ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa, adalah berkisar 60 persen per tahun dan sisanya oleh Malaysia. Data ini memberi pesan yang kuat, bahwa Indonesia memiliki peran yang sangat tinggi dalam memenuhi konsumsi nabati Uni Eropa (to feed Erope Union). Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa Resolusi Parlemen Eropa bukanlah hal yang mudah diimplementasikan, karena menyangkut demand Uni Eropa sendiri.

Source : Paspimonitor.or.id



Halaman dilihat : 1602
EnglishIndonesia