Ketum GAPKI : Ingin Chile Bebaskan Bea Masuk Sawit Indonesia

JAKARTA — Indonesia berpeluang merebut pasar ekspor sawit di Chile setelah kedua negara menandatangani kesepakatan comprehensive economic partnership agreement belum lama ini.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengungkapkan ekspor sawit Indonesia ke Chile terus mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir. Nilai ekspor komoditas itu mengalami penyusutan dari US$900 juta menjadi US$400 juta.

Joko menyebut saat ini Malaysia masih lebih banyak mengekspor ke Chile karena telah lebih dulu menandatangani perjanjian bebas. Akibatnya, Negeri Jiran tidak dikenakan bea masuk dalam mengekspor sawit sementara Indonesia terkena bea masuk sebesar 6%.

Dengan adanya penandatangan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA), pihaknya berharap komoditas sawit menikmati fasilitas bebas bea masuk.

“Dengan CEPA diharapkan sawit Indonesia mendapat 0% tarif impor sehingga diharapkan ekspor ke sana juga bisa meningkat,” jelasnya, baru-baru ini.

Dia menambahkan bahwa produk olahan kelapa sawit Indonesia memiliki potensi di pasar Chile. Beberapa produk yang memiliki prospek antara lain olein atau minyak goreng hasil penyulingan kelapa sawit serta shortening atau sejenis mentega untuk keperluan pembuatan kue.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani meyakini Indonesia tetap memiliki peluang meski Malaysia lebih dulu masuk ke pasar sawit Chile.

Oleh karena itu, diharapkan para pelaku usaha mulai bergerak untuk melakukan pendekatan dengan pemangku kepentingan di negara tersebut.

Shinta meminta kepada pemerintah agar mendorong pelaku usaha agar memanfaatkan perjanjian yang telah ditandatangani oleh kedua negara. Hal tersebut dapat dilakukan tanpa harus menunggu perjanjian diratifikasi.

“Kalau sudah ada perjanjian dagang tarif masuk akan 0% dengan demikian maka produk kita bisa lebih kompetitif dan bersaing dengan Malaysia,” paparnya.

Seperti diketahui, penandatanganan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) pada Kamis (14/12), di Santiago, Chile, oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Luar Negeri Chile Heraldo Munoz. Beberapa produk Indonesia yang mendapat pengurangan tarif signifikan dalam IC-CEPA, antara lain otomotif, alas kaki, furnitur, perhiasan, minyak sawit dan turunannya, kertas, tekstil dan produk tekstil, produk perikanan, kopi, teh, ban, biofuel, serta peralatan militer.

Di sisi lain, Indonesia akan menghapus bea masuk menjadi 0% di 9.308 pos tarif bagi produk asal Chile serta memberikan pengurangan tarif sebesar 25%-50% untuk 590 produk lainnya. Kesepakatan tersebut akan dimulai dengan menjalankan poin trade in goods (TIG) sementara pembahasan perdagangan jasa bakal dilanjutkan pada 2018.

Kementerian Perdagangan mencatat perdagangan Indonesia-Chile mengalami penurunan pada rentang (2012—2016) sebesar 12,09%. Total perdagangan kedua negara tahun lalu senilai US$227,15 juta atau turun 29,28% secara year on year.

Pada 2016, Chile merupakan negara tujuan ekspor nonmigas urutan ke-54 bagi Indonesia. Adapun ekspor produk non migas dari Indonesia ke Chile antara lain alas kaki, mesin, peralatan mekanik, serta pakaian.

Bisnis Indonesia | Jumat, 22 Desember 2017



Halaman dilihat : 446
EnglishIndonesia