
Sawit Sumbang Devisa 300 Triliun Untuk Negeri Ini ! Apa Maknanya ?
Industri sawit Indonesia mencatat rekor baru dalam penyumbang devisa negara. Industri strategis nasional tersebut pada tahun 2017 menyumbang devisa sebesar USD 23 miliar atau setara Rp. 300 trilyun. Rekor baru industri sawit tersebut makin mengukuhkan dirinya sebagai industri penyumbang devisa terbesar bagi perekonomian Indonesia.
Devisa sawit sebesar itu, tentu bukan angka-angka semata. Makna pembangunannya sungguh besar baik secara makro, regional, maupun mikro/lokal.
Secara ekonomi, devisa sawit tersebut antara lain bermakna : Pertama, menyumbang pada penyehatan neraca perdagangan RI. Sebagaimana laporan BPS Januari 2018, total ekspor nasional tahun 2017 bernilai USD 168.7 milyar, yang terdiri atas ekspor Migas USD 15.3 milyar, dan ekspor non Migas (termasuk eskpor sawit) USD 152.9 milyar. Sementara itu, nilai total impor mencapai USD 156.9 milyar yakni impor non migas USD 132.6 milyar dan impor Migas USD 24.3 milyar. Sehingga secara keseluruhan neraca perdagangan RI tahun 2017 menikmati surplus sekitar USD 11.8 milyar adalah disumbang devisa sawit sebesar USD 23 milyar. Jika devisa sawit dikeluarkan, maka neraca perdagangan RI 2017 jelas mengalami defisit sekitar -11.2 milyar dollar USA.
Kedua, devisa sawit Rp 300 trilyun tersebut secara ekonomi juga menambah “darah segar” yang memperbesar aliran ekonomi dalam perekonomian nasional. Tambahan “darah segar” itu, sama seperti investasi, bermakna menambah kapasitas ekonomi nasional secara keseluruhan. Tidak hanya terjadi pada industri sawit nasional, tetapi terjadi pada seluruh perekonomian.
Ketiga, devisa sawit yang tergolong besar dan terbesar dalam ukuran satu komoditas, juga menunjukkan pembalikan citra ekonomi nasional yang selama ini “rakus” impor. Selama ini kita mengeluh, mencibir, bahwa Indonesia bermental impor, semua diimpor, garam, daging, peniti, gandum, kendaraan, produk IT, elektronika dan lain-lain semua dimpor.
Kehadiran industri sawit sebagai industri ekspor yang mampu menghasilkan devisa Rp. 300 trilyun tersebut, memberi harapan baru bahwa Indonesia mampu menjadi negara dan bangsa yang mengekspor.
Keempat, devisa sawit tersebut dihasilkan dari kebun-kebun sawit yang tersebar pada lebih 200 kabupaten di Indonesia. Mendayagunakan (bukan mengeksploitasi) sumber daya agraris yang kita miliki. Setiap dollar devisa sawit di-create dengan memadukan IPTEK dengan sumber daya agraris didalam negeri. Bukan mengimpor seperti kebanyakan industri-industri lain yang harus mengimpor bahan baku terlebih dahulu baru bisa produksi, sehingga menguras devisa negara.
Kelima, Devisa sawit yang Rp. 300 trilyun tersebut dihasilkan dan dinikmati oleh rakyat kita sendiri yang terlibat baik pada perkebunan sawit di 200 lebih kabupaten maupun sektor-sektor yang menjual barang/jasa bagi perkebunan sawit. Devisa sawit makin besar, pendapatan rakyat juga makin besar. Pendapatan tersebut terjadi pada hampir 5 juta rumah tangga pada 200 kabupaten. Ini berarti industri sawit meningkatkan pendapatan dan pemerataan sekaligus.
Perlu dicatat, devisa dan pendapatan yang kita nikmati dari sawit masih meningkat kedepan. Secara umum kita masih menikmati sekitar 40 persen dari potensi yang ada. Melalui perluasan kebun, peningkatan produktivitas, hilirisasi, subsitusi impor, akan memperbesar dan memperluas manfaat industri sawit bagi masyarakat Indonesia. Sawit merupakan anugrah Tuhan untuk mesayarakat Indonesia.
Source : Sawit.or.id