Kebun Sawit Menambah “DARAH SEGAR” Bagi Perekonomian

Jangan melupakan sejarah kelam Era Logging di Indonesia dan menimpakan “dosa” logging ke kebun sawit. Bagi masyarakat yang berada di Pulau Kalimantan atau mereka yang pernah mengunjungi Kalimantan sebelum tahun 2000, dapat merasakan dan mengalami betapa menyedihkan kondisi ekonomi masyarakat di Pulau Kalimantan. Sebelum tahun 2000 khususnya dalam periode 1960-1985, pembalakan hutan (logging) Kalimantan berlangsung sangat intensif oleh pemilik HPH (Hak Pengusahaan Hutan) yang umumya adalah datang dari luar Kalimantan.

Jutaan ton kayu bulat setiap tahun keluar dari Kalimantan baik langsung di ekspor maupun digunakan di Pulau Jawa. Kegiatan pembalakan hutan yang tak terkontrol waktu itu,menghabiskan sekitar 18,5 juta hektar hutan dan melahirkan raja-raja kayu yang dikenal sebelum tahun 2000. Kegiatan logging masih terus berjalan setelah tahun 2000 meskipun tidak se-intensif masa sebelumnya. Sehingga sampai tahun 2013 luas konversi eks HPH menjadi lahan non hutan telah mencapai sekitar 27 juta hektar.

Hasil penebangan kayu oleh HPH semua dibawa keluar dari Kalimantan ke daerah lain khususnya Pulau Jawa. Pulau Kalimantan pada masa Orde Baru menderita pengurasan sumber daya (capital drain) dan hasil logging tidak ada yang kembali (re-investasi) ke Pulau Kalimantan. Akibatnya, eks HPH Kalimantan menjadi daerah terbelakang, miskin, kering, dan daerah mati. Yang tersisa adalah puing-puing barak logging, jalan logging, eks HPH yang berubah menjadi semak belukar tanpa penghuni. Dalam istilah ilmu ekonomi regional disebut sebagai “Kota Hantu” (ghost town). Dan untuk menutup jejak pembalakan hutan tersebut pemerintah Orde Baru waktu itu mengalihfungsikan (konversi) menjadi kawasan non hutan berupa lahan terlantar dan sebagian diperuntukkan daerah transmigrasi.

Setelah Orde Baru tumbang dan beralih ke Era Revormasi tahun 2000, melihat luasnya lahan terlantar eks HPH tersebut para bupati dan Gubernur di Pulau Kalimantan secara proaktif mempomosikan dan mengundang investor untuk memanfaatkan lahan eks HPH yang terlantar itu untuk sektor-sektor pembangunan termasuk sektor perkebunan. Salah satu sektor yang berkembang cepat memanfaatkan lahan terlantar tersebut adalah perkebunan sawit. Harga minyak sawit dunia yang mulai menguntungkan pada awal era revormasi membuat investasi kebun sawit menarik bagi Investor.

Berbeda dengan masa logging yang menebangi pohon pengembangan kebun sawit justru menanam pohon. Jika logging menguras sumber daya dan membawa keluar Kalimantan, kebun sawit justru memasukkan sumber daya berupa investasi baru ke Kalimantan. Masuknya investasi kebun sawit menambah “darah segar” bagi perekonomian Kalimantan sehingga secara evolusioner menggerakkan roda ekonomi daerah Kalimantan. Berkembangnya kebun-kebun sawit, menarik perkembangan sektor-sektor ekonomi lain yang lebih luas dan cepat di Kalimantan.

Wujudnya, Kota-kota di Provinsi dan Kabupaten makin berkembang pesat. Kota-Kota kecamatan yang sebelumnya hanya seperti kampung berubah menjadi Kota-kota Kabupaten. Barak-barak logging yang dulu kumuh berubah menjadi sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru di pedalaman Kalimantan. Pendek kata kebun sawit menghijaukan kembali ekonomi Kalimantan.

Tidak hanya ekonomi berkembang, lahan-lahan terlantar berubah menjadi hijau kebun-kebun sawit. Karbondioksida yang dilepas pada masa logging diserap kembali oleh kebun-kebun sawit dan kemudian dirubah menjadi oksigen, minyak sawit dan biomas. Hutan sebagai paru paru ekosistem yang hilang oleh logging, kini digantikan paru-paru baru yang lebih baik yakni kebun-kebun sawit. Kebun-kebun sawit telah dan sedang menghijaukan kembali ekonomi dan ekosistem Kalimantan. Proses restorasi sosial, ekonomi dan lingkungan tersebut masih berlangsung secara berkelanjutan ke depan.

Source : Sawit.or.id



Halaman dilihat : 473
EnglishIndonesia