Pemerataan B20 Mencatat Sejarah Indonesia Menuju Kemandirian

Indonesia sudah lama menjadi negara net importir BBM fosil. Kemewahan BBM yang pernah kita nikmati ketikan masih net eksportir BBM kini tinggal kenangan. Realita yang kita hadapi hari ini dan kedepan adalah bahwa kita sudah defisit BBM, dimana kebutuhan domestik sudah jauh lebih besar dari kemampuan produksi BBM domestik.

Lebih separuh dari setiap tetes BBM yang kita isi di SPBU adalah dari impor. Miliaran dollar BBM harus kita impor setiap tahun untuk kita bakar di Indonesia. Untuk mengurangi ketergantungan pada BBM impor, pemerintah telah lama mengeluarkan kebijakan energi terbarukan (renewable energy).

Salah satunya adalah kebijakan mandatori biodiesel Untuk mengurangi impor solar sekaligus membangun basis baru kemandirian energi di dalam negeri. Sampai tahun 2017 yang lalu, kita sudah berhasil melaksanakan B-20 pada sektor PSO.

Keberhasilan realisasi B-20 pada PSO tersebut merupakan pencapaian besar selama kebijakan mandatori dicanangkan tahun 2015. Kini pemerintah sedang menggodok kebijakan perluasan B-20 ke sektor Non PSO dimana sekitar 50 persen konsumsi solar/diesel berada.

Kita berharap dalam hitungan minggu kedepan implementasi B-20 Non-PSO akan segera terealisasi. Konsumen Non PSO merupakan konsumen mampu yakni perkebunan besar, industri-industri, pabrik-pabrik, pembangkit hotel-hotel, mal-mal/supermarket, perkantoran-perkantoran besar, kapal-kapal besar dan lain-lain, sehingga lebih mudah direalisasikan tanpa subsidi seperti PSO.

Realisasi B-20 pada PSO maupun Non PSO merupakan langkah besar dan penting bagi pembangunan kemandirian energi khususnya basis energi terbarukan di Indonesia. Kita perlu dukung secara maksimal dan jangan ragu-ragu. Kehawatiran teknis penggunaan B-20 pada mesin-mesin tidak perlu berlebihan. Selain porsinya hanya 20 persen, para ahli kita cukup untuk melakukan corrective action jika diperlukan Untuk meminimalisasi masalah teknis.

Selain langkah penting membangun basis kemandirian energi, implementasi B-20 tersebut juga bagian komitmen nasional untuk menguarangi emisi karbon nasional. Konsumsi BBM fosil merupakan penyumbang terbesar emisi karbon nasional. Sehingga dengan mengganti 20 persen konsumsi solar dan menggantikan dengan biodiesel akan mengurangi emisi karbon.

Implementasi B-20 secara nasional (PSO dan Non PSO) merupakan sesuatu kemajuan penting baik secara ekonomi maupun lingkungan (green life). Oleh karena itu, semua pihak yang terkait perlu berkontribusi. Konsumen non PSO, produsen biodiesel dan pemerintah perlu bersedia menanggung biaya green life tersebut.

Pemerintah Untuk sementara memberi insentif berupa keringanan pajak PPN (green tax facility) baik bagi konsumen maupun produsen biodiesel.

Manfaat B-20 baik dari ekonomi maupun lingkungan apalagi dari segi kemandirian energi jauh lebih besar dibandingkan pengurangan PPN yang terjadi, sehingga secara netto masyarakat secara keseluruhan menikmati better-off dan bukan worse-off.

B-20 juga merupakan salah satu kontribusi Indonesia dalam pencapaian sustainable development goals yang telah dicanangkan United Nations tahun 2015 silam.

Source : Sawit.or.id



Halaman dilihat : 494
EnglishIndonesia