Skip to content

Fakta Perkebunan kelapa sawit tak mengurangi lahan pertanian padi di Indonesia

Konversi lahan pertanian baik antar komoditas maupun antar sektor merupakan fenomena normal yang terjadi seiring dengan kemajuan pembangunan. Meskipun Undang-Undang No. 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman memberikan kebebasan bagi petani untuk memilih komoditas yang ditanam, konversi lahan pangan utama yakni lahan padi yang luas dapat mengancam penyediaan beras nasional.

gapki-integrasisawitpadi

Perkembangan luas kebun sawit di Indonesia yang hampir seluruhnya di luar Pulau Jawa ternyata tidak mengurangi luas areal padi. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (2015), areal pertanian padi di luar Pulau Jawa justru cenderung meningkat.

Perkembangan Luas Areal Padi di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa (Sumber: Kementerian Pertanian, 2015) Perkembangan Luas Areal Padi di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa (Sumber: Kementerian Pertanian, 2015)

Sebaliknya lahan padi di Pulau Jawa, justru menunjukkan kecenderungan yang menurun akibat konversi ke sektor non pertanian seperti sektor industri, infrastruktur dan perumahan. Namun secara keseluruhan luas areal padi nasional masih relatif stabil pada sekitar 13 juta hektar dengan kecenderungan yang meningkat.

Dengan data tersebut menunjukkan bahwa perluasan kebun sawit di luar Pulau Jawa secara keseluruhan tidak mengurangi luas areal tanaman padi. Luas areal padi di luar Pulau Jawa justru menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Sebaliknya lahan padi di Pulau Jawa padahal bukan daerah pengembangan kelapa sawit justru mengalami kecenderungan yang menurun akibat konversi ke sektor non pertanian yang mungkin lebih produktif.

Source : Mitos & Fakta / PASPI

Picture by IOPRI

Post View : 782
EnglishIndonesia