Api, Iklim, dan Tata Kelola Lahan: Membaca Karhutla dengan Data
- Kebakaran hutan dan lahan bukan fenomena khas Indonesia. Amerika Serikat dan Uni Eropa pun mencatat jutaan hektare area terbakar, dan Uni Eropa baru saja mencetak rekor terburuknya pada 2025.
- Di Indonesia, api paling merusak muncul ketika tiga hal bertemu: El Niño, gambut yang terdrainase, dan penggunaan api untuk membuka lahan.
- Lokasi yang terbakar tidak otomatis menunjukkan siapa penyulutnya. Atribusi yang adil menuntut pelacakan titik api awal dan jalur penjalarannya.
- Bukti ilmiah juga menunjukkan bahwa api di areal konsesi menyumbang emisi yang berarti, sehingga sektor perkebunan perlu menjadi bagian dari solusi: pencegahan, transparansi data, dan kepatuhan.
- Akar persoalan sering berada pada tata kelola dan kepastian hak atas lahan, bukan pada satu komoditas.
Musim kemarau 2026 kembali menguji kesiapan kita. BMKG menyatakan El Niño 2026 sudah aktif dan berpotensi mencapai level sangat kuat[1]. Hingga 4 September 2026, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi tercatat 23.919 titik[2], dan sampai pertengahan Juli akumulasinya naik lebih cepat dibanding tahun-tahun El Niño sebelumnya (2015, 2019, 2023)[3]. Kementerian Kehutanan mencatat 107.465 hektare hutan dan lahan terbakar pada Januari–Juni 2026[4]. Angka Januari–Juli sudah melampaui periode yang sama pada 2023 dan 2019, tetapi masih jauh di bawah sekitar 600.000 hektare pada tujuh bulan pertama 2015[5].
Setiap kali api membesar, publik mencari satu jawaban tunggal: siapa yang membakar? Pertanyaan itu wajar, tetapi ilmu kebakaran lanskap mengajarkan bahwa api adalah hasil interaksi tiga unsur: cuaca, bahan bakar, dan sumber penyulut. Artikel ini menelaah tiga pertanyaan:
- Apakah karhutla merupakan fenomena khas Indonesia?
- Faktor apa yang membuat api di Indonesia berdampak begitu besar, dan bagaimana polanya bergerak dari tahun ke tahun?
- Bagaimana memosisikan kebun sawit secara adil dalam peta api: sebagai korban, sebagai lokasi, atau sebagai sumber, dan bagaimana membuktikannya?
Daftar isi
BAGIAN 01
Api adalah Fenomena Global, Bukan Kekhasan Satu Negara
Sebelum menunjuk penyebab lokal, ada baiknya melihat skala global. Tabel berikut membandingkan luas area terbakar di Indonesia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa pada dua tahun terakhir yang datanya tersedia lengkap.
Geser tabel ke samping jika seluruh kolom belum terlihat.
| Tahun | Indonesia (SiPongi) | Amerika Serikat (NIFC) | Uni Eropa (EFFIS) |
|---|---|---|---|
| 2024 | 376.805 | ± 3,61 juta | 383.317 |
| 2025 | ± 359.619 | ± 2,08 juta | 1.079.538 |
Pada 2023, area terbakar di Indonesia (sekitar 1,16 juta hektare)[7] dan Amerika Serikat (2.693.910 acre, setara sekitar 1,09 juta hektare)[6] bahkan berada pada orde yang sama. Pada 2025, Uni Eropa mencatat tahun kebakaran terburuk sejak pencatatan EFFIS dimulai, melampaui rekor 2017 sebesar 988.524 hektare[11].
Tiga Pembacaan dari Data Ini
- Bukan spesifik Indonesia. Negara dengan sistem pemantauan dan pemadaman yang maju pun mengalami tahun-tahun dengan jutaan hektare terbakar.
- Bukan spesifik ekosistem atau komoditas. Kebakaran besar terjadi di berbagai ekosistem non-tropis dan lahan lain yang tidak ada hubungannya dengan perkebunan sawit.
- Perbandingan ini indikatif, bukan setara. Definisi “hutan dan lahan”, metode pemetaan, dan penyebab dominan berbeda antarnegara. Ciri khas Indonesia, yaitu api yang membara di lahan gambut, menimbulkan dampak asap dan emisi yang tidak tercermin dalam angka hektare semata.
BAGIAN 02
Mengapa Api di Indonesia Berdampak Khas: El Niño, Gambut, dan Api Pembukaan Lahan
Literatur ilmiah menunjuk pada pertemuan beberapa faktor. Pertama, iklim. Musim api 2015 tercatat sebagai yang paling parah sejak satelit NASA mulai mengamati pada awal 2000-an. Analisis curah hujan menunjukkan bahwa api di Indonesia bereaksi tidak linier terhadap kekeringan: semakin lama hari dengan curah hujan di bawah sekitar 4 mm per hari, semakin tajam lonjakan api, terutama ketika api dipakai untuk membuka dan menyiapkan lahan di gambut yang terdegradasi[12]. Begitu api menembus lapisan gambut, ia dapat membara di bawah permukaan sampai hujan kembali turun, sehingga sulit dipadamkan dengan cara konvensional[13].
Kedua, kondisi gambut. Page dan Hooijer menelusuri hubungan antara deforestasi, drainase, serta percepatan emisi karbon dari mineralisasi dan kebakaran gambut di Asia Tenggara[14]. Sekitar 68% gambut tropis dunia berada di kawasan ini[15], sehingga tata air gambut berpengaruh langsung terhadap risiko api.
Ketiga, kekeringan bukan satu-satunya faktor. Studi atas kebakaran Sumatra 2013 menunjukkan emisi besar dari api gambut bahkan pada tahun tanpa kekeringan ekstrem[16].
Pola Nasional
| Tahun | Luas Karhutla (hektare) |
|---|---|
| 2015 | 2.611.411 |
| 2016 | 438.363 |
| 2017 | 165.484 |
| 2019 | 1.649.258 |
| 2020 | 296.942 |
| 2023 | 1.161.193 |
| 2024 | 376.805 |
| 2025 | ± 359.619 |
Pola naik-turun mengikuti tahun El Niño, tetapi puncaknya menurun: 2,61 juta hektare (2015), 1,65 juta (2019), lalu 1,16 juta (2023). Penurunan puncak ini patut dicatat sebagai indikasi membaiknya pengendalian, meski kontribusi masing-masing faktor (curah hujan, restorasi gambut, penegakan hukum, modifikasi cuaca) perlu dikaji terpisah. Musim api 2026 menjadi ujian berikutnya.
Data juga perlu dibaca dengan hati-hati. Greenpeace Indonesia memperkirakan luas indikatif karhutla 2023 sedikitnya 2,13 juta hektare, hampir dua kali angka SiPongi sebesar 1,16 juta, dan menemukan sekitar 1,3 juta hektare di antaranya pernah terbakar pada 2015–2022[17][18]. Perbedaan metode pemetaan ini penting: tanpa data dasar yang disepakati bersama, kita sulit menilai apakah kebijakan benar-benar bekerja. Temuan area yang terbakar berulang juga mengisyaratkan bahwa lahan yang sama tetap rentan setelah api pertama, sehingga pemulihan tata air dan tutupan lahan sama pentingnya dengan pemadaman.
BAGIAN 03
Sawit dalam Peta Api: Korban, Lokasi, atau Sumber?
Pertanyaan ini paling sering disederhanakan. Bukti yang ada mendukung pembacaan yang lebih berlapis.
Lokasi terbakar belum tentu lokasi asal api. Citra satelit dan hotspot menunjukkan di mana api terdeteksi, bukan siapa yang menyulutnya. Pada musim kering berangin, api dapat merambat dari lahan sekitar, termasuk lewat lapisan gambut di bawah permukaan[13]. Pemantauan RSPO atas konsesi anggotanya per 27 Oktober 2026 memperlihatkan kedua arah penjalaran itu: 382 titik api terkonfirmasi (2.090 hektare) berada di dalam konsesi, 100 titik (687 hektare) berasal dari luar dan merambat masuk, dan 520 titik (6.422 hektare) berada di luar konsesi[19]. Data ini hanya mencakup anggota RSPO, bukan seluruh pelaku sawit. Sawit Watch sendiri menilai konsesi anggota skema sertifikasi semestinya tidak terbakar[19], catatan yang layak dijawab dengan data pencegahan yang transparan.
Gambaran per provinsi juga beragam. Di Jambi, kebakaran tercatat di konsesi sawit milik 36 korporasi seluas sekitar 4.000 hektare, dari total 42.455 hektare yang teridentifikasi di provinsi itu[20].
Penegakan hukum berjalan kasus per kasus. Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan dengan total area terbakar 12.926,74 hektare di tujuh provinsi[21], dan menetapkan dua korporasi sebagai tersangka[22]. Proses seperti ini menegaskan bahwa kesalahan harus dibuktikan per kasus, bukan dilekatkan pada komoditas atau pada seluruh pelaku usaha.
Bukti spasial menuntut sektor ikut bertanggung jawab atas pencegahan. Marlier dan kolega memetakan emisi kebakaran pada musim 2006: api di konsesi hutan tanaman industri di Sumatra dan di konsesi sawit di Kalimantan memberi kontribusi terbesar terhadap emisi terkait konsesi di pulau masing-masing[23]. Secara keseluruhan, api yang berkaitan dengan konsesi industri mencakup hampir separuh emisi kebakaran di kedua pulau[24], dan menyebabkan sekitar sepertiga paparan asap penduduk Asia Khatulistiwa[25]. Temuan ini bersifat spasial (menunjukkan di mana api berada, bukan membuktikan siapa penyulutnya) dan menggunakan data musim 2006. Meski demikian, ia cukup kuat untuk menjelaskan mengapa pencegahan di konsesi, terutama pada gambut dan lahan terdegradasi, menjadi prioritas kebijakan.
Kerugian akibat api bersifat luas. Bank Dunia memperkirakan krisis api 2015 (2,6 juta hektare) menelan biaya USD 16,1 miliar[26]. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut dampak 2015 mencakup operasional bandara, perdagangan, sekolah, hingga layanan kesehatan[27]. Kerugian pada level kebun sawit sendiri belum terdokumentasi sistematis dalam literatur yang dirujuk naskah ini, sebuah ruang bagi pelaku usaha, pemerintah, dan akademisi untuk menyusun data bersama.
BAGIAN 04
Ekonomi Api dan Tata Kelola Lahan
Mengapa api dipakai? Studi ekonomi politik oleh CIFOR, Universitas Riau, dan IPB di empat kabupaten di Riau menemukan beragam aktor yang memperoleh manfaat dari api; para pengorganisir kelompok tani memperoleh keuntungan hingga USD 486 per hektare[26]. Lahan yang dibuka dengan api laku lebih mahal, sekitar USD 856 per hektare dibanding USD 665 untuk lahan yang dibuka tanpa bakar, karena siap tanam[28]. Praktik ini berkembang di area akses terbuka, bekas konsesi yang ditinggalkan, dan lahan yang klaimnya tidak jelas[28]. Implikasinya, api bukan semata soal kelalaian atau kesengajaan individu, melainkan juga soal insentif di pasar lahan informal.
Kerangka teori yang sering dipakai adalah tragedy of the commons: sumber daya akses terbuka cenderung terdegradasi karena tidak ada pihak yang menanggung biaya pelestariannya[29]. Elinor Ostrom menunjukkan bahwa komunitas dengan aturan, pemantauan, dan sanksi yang jelas dapat mengelola sumber daya bersama secara lestari[30], sehingga yang menentukan adalah kejelasan hak dan penegakan aturan, bukan status kepemilikan semata. Dengan demikian, kepastian status dan batas lahan, pengawasan area akses terbuka, serta insentif bagi petani untuk membuka lahan tanpa bakar menjadi bagian dari pencegahan, sejalan dengan rekomendasi studi Riau tadi[28].
BAGIAN 05
Kerangka Hukum Sudah Ada
UU No. 32 Tahun 2009 melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, dengan pengecualian terbatas bagi kearifan lokal[31]. UU No. 39 Tahun 2014 melarang pelaku usaha perkebunan membuka atau mengolah lahan dengan membakar[32]. PP No. 57 Tahun 2016 mengatur perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut[33], dan Perpres No. 1 Tahun 2016 membentuk Badan Restorasi Gambut, yang kemudian dicabut dan dilanjutkan melalui Perpres No. 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove[34]. Pertanyaan kuncinya kini adalah konsistensi pelaksanaan dan kualitas pembuktian di lapangan.
BAGIAN 06
Agenda Berbasis Bukti
- Peringatan dini berbasis curah hujan. Ambang curah hujan berkorelasi dengan lonjakan api pada seluruh data satelit yang dianalisis, sehingga dapat menjadi pemicu tindakan dini[12][13]. BMKG bersama kementerian dan pemerintah daerah memperluas operasi modifikasi cuaca sebagai langkah preventif[35].
- Tata air dan restorasi gambut. Karena drainase dan deforestasi mempercepat kerentanan gambut[14], pembasahan kembali menjadi kunci pencegahan jangka panjang. Tacconi (2016) menegaskan bahwa gambut Indonesia perlu dilindungi dan dipulihkan untuk mencegah kebakaran serta dampak kesehatan, lingkungan, dan ekonominya[36].
- Pembukaan lahan tanpa bakar dan insentif bagi petani. Studi Riau menekankan insentif dan disinsentif ekonomi serta penegakan hukum atas klaim lahan ilegal[26][28].
- Atribusi berbasis bukti. Telusuri titik api awal dan jalur penjalarannya, misalnya dengan citra satelit beberapa hari atau jam ke belakang bila tersedia, sebelum menarik kesimpulan tentang penyebab.
- Transparansi data. Pelaporan titik api di dalam dan di luar konsesi, seperti yang dilakukan RSPO untuk anggotanya[19], dapat diperluas dan dibuka bagi verifikasi publik.
- Kolaborasi data lintas pihak. Selisih estimasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil[17] menunjukkan perlunya metodologi pemetaan yang disepakati bersama.
BAGIAN 07
Kesimpulan
Karhutla adalah fenomena multifaktor. Cuaca ekstrem, kondisi hidrologi gambut, insentif pasar lahan, dan aktivitas manusia bekerja bersamaan, dan tidak ada satu penjelasan tunggal yang cukup. Data lintas negara memperlihatkan bahwa kebakaran besar bukan kekhasan Indonesia maupun satu komoditas, sementara data nasional memperlihatkan bahwa pengendalian bisa membaik dari tahun ke tahun.
Pada saat yang sama, bukti spasial menunjukkan bahwa api di areal konsesi memang berkontribusi pada emisi dan asap. Karena itu, posisi yang paling kokoh bagi industri sawit adalah posisi berbasis bukti: menuntut atribusi yang adil (lokasi terbakar tidak sama dengan pelaku), sekaligus memperkuat pencegahan, keterbukaan data, dan kepatuhan di lapangan.
El Niño 2026 belum selesai. Pelajaran 2015 sederhana: api lebih mudah dicegah daripada dipadamkan, dan pencegahan paling efektif ketika data, tata kelola lahan, dan kolaborasi berjalan bersama.
BAGIAN 08
Referensi
Seluruh tautan diakses pada 5 November 2026.
- BMKG. (2026, 29 Juli). BMKG perkuat antisipasi dampak El Nino 2026, fokus jaga ketersediaan air dan cegah karhutla. https:/
/ www. bmkg. go. id/ berita/ utama/ bmkg- perkuat- antisipasi- dampak- el- nino- 2026- fokus- jaga- ketersediaan- air- dan- cegah- karhutla - BMKG. (2026, 7 September). Dampak El Niño masih perlu diwaspadai, BMKG perkuat dukungan pengendalian karhutla. https:/
/ www. bmkg. go. id/ berita/ utama/ dampak- el- nino- masih- perlu- diwaspadai- bmkg- perkuat- dukungan- pengendalian- karhutla - Sari, L. D. (2026, 31 Juli). BMKG catat 5.019 titik panas karhutla, puncak risiko Agustus–September. Metro TV News. https:/
/ www. metrotvnews. com/ read/ NA0CrW9j- bmkg- catat- 5- 019- titik- panas- karhutla- puncak- risiko- agustus- september - iNews.id. (2026, 19 Juli). Karhutla di Indonesia capai 107.465 hektare, Kalbar paling luas terdampak (data Kementerian Kehutanan). https:/
/ www. rctiplus. com/ news/ detail/ terkini/ 5431931/ karhutla- di- indonesia- capai- 107- 465- hektare- – kalbar- paling- luas- terdampak - Ayuningtyas, A. D. (2026, 18 Agustus). Karhutla 2026 lebih luas dari 2023 dan 2019, El Nino terkuat mengintai. Katadata. https:/
/ katadata. co. id/ ekonomi- hijau/ ekonomi- sirkular/ 6a8470c75e6ce/ karhutla- 2026- lebih- luas- dari- 2023- dan- 2019- el- nino- terkuat- mengintai - National Interagency Coordination Center. Total wildland fires and acres (1983–2025). National Interagency Fire Center. https:/
/ www. nifc. gov/ index. php/ fire- information/ statistics/ wildfires (konversi: 1 acre = 0,4047 hektare) - Goodstats. Simak luas karhutla Indonesia 2015–2024 (data SiPongi). https:/
/ data. goodstats. id/ statistic/ simak- luas- karhutla- indonesia- 2015- 2024- ggvhd - Jawa Pos. Cegah karhutla, pemerintah didorong kedepankan pencegahan dan kepastian hukum (data SiPongi Kementerian Kehutanan, memuat angka 2025). https:/
/ www. jawapos. com/ nasional/ 2610260097/ cegah- karhutla- pemerintah- didorong- kedepankan- pencegahan- dan- kepastian- hukum - European Commission, Joint Research Centre / EFFIS. (2026, 31 Maret). 2025 was EU’s most destructive wildfire season on record. https:/
/ joint- research- centre. ec. europa. eu/ jrc- news- and- updates/ 2025- was- eus- most- destructive- wildfire- season- record- 2026- 03- 31_ en; ringkasan angka: UNDRR PreventionWeb, https:/ / www. preventionweb. net/ quick/ 101873 - Anadolu Agency. (2026, 7 Februari). EU forests suffer largest loss on record in 2025 wildfires (data EFFIS, memuat angka 2024). https:/
/ www. aa. com. tr/ en/ greenline/ climate- change/ eu- forests- suffer- largest- loss- on- record- in- 2025- wildfires/ 1829093 - RTE. (2025, 21 Agustus). Record EU wildfires burnt more than 1mn hectares in 2025, data shows. https:/
/ www. rte. ie/ news/ europe/ 2025/ 0821/ 1529550- wildfires- europe- data - Field, R. D., van der Werf, G. R., Fanin, T., dkk. (2016). Indonesian fire activity and smoke pollution in 2015 show persistent nonlinear sensitivity to El Niño-induced drought. Proceedings of the National Academy of Sciences, 113(33), 9204–9209. https:/
/ doi. org/ 10. 1073/ pnas. 1524888113 - NASA Science. El Niño a key player in severe Indonesia fires. https:/
/ science. nasa. gov/ earth/ natural- disasters/ wildfires/ el- nino- a- key- player- in- severe- indonesia- fires/ - Page, S. E., & Hooijer, A. (2016). In the line of fire: the peatlands of Southeast Asia. Philosophical Transactions of the Royal Society B, 371(1696), 20150176. https:/
/ doi. org/ 10. 1098/ rstb. 2015. 0176 - ASEAN Secretariat & IFAD. (2019). Measurable Action for Haze-Free Sustainable Land Management in Southeast Asia (MAHFSA) Programme (flyer, mengutip Page & Hooijer, 2016). https:/
/ asean. org/ wp- content/ uploads/ 2021/ 01/ MAHFSA- Flyer. pdf - Gaveau, D. L. A., dkk. (2014). Major atmospheric emissions from peat fires in Southeast Asia during non-drought years: evidence from the 2013 Sumatran fires. Scientific Reports, 4, 6112. https:/
/ doi. org/ 10. 1038/ srep06112 - Greenpeace Indonesia. (2024, Agustus). Bagai api dalam sekam: data karhutla kronis 2023. https:/
/ www. greenpeace. org/ indonesia/ laporan/ 59567/ karhutla- kronis/ - Pristiandaru, D. L. (2024, 17 Oktober). Greenpeace pertanyakan data penurunan karhutla tahun 2023. Kompas.com. https:/
/ lestari. kompas. com/ read/ 2024/ 10/ 17/ 130000486/ greenpeace- pertanyakan- data- penurunan- karhutla- tahun- 2023 - Ayuningtyas, A. D. (2026, 31 Oktober). Ribuan hektare habitat orangutan terbakar, sebagian di konsesi sawit RSPO (memuat data pemantauan RSPO per 27 Oktober 2026 dan pernyataan Sawit Watch). Katadata. https:/
/ katadata. co. id/ finansial/ makro/ 6ae554bd4da7a/ ribuan- hektare- habitat- orangutan- terbakar- sebagian- di- konsesi- sawit- rspo - Kompas.com. (2026, 10 Oktober). Karhutla di Jambi tembus 42.455 hektare, gambut dan kawasan konservasi terancam. https:/
/ regional. kompas. com/ read/ 2026/ 10/ 10/ 140054778/ karhutla- di- jambi- tembus- 42455- hektare- gambut- dan- kawasan- konservasi - ANTARA. (2026, 19 Oktober). Kemenhut beri sanksi 32 perusahaan terkait karhutla. https:/
/ www. antaranews. com/ berita/ 5796597/ kemenhut- beri- sanksi- 32- perusahaan- terkait- karhutla - Harian Jogja / Newswire. (2026, 30 Oktober). Kemenhut tetapkan 2 korporasi tersangka karhutla. https:/
/ news. harianjogja. com/ r- 1277035/ kemenhut- tetapkan- 2- korporasi- tersangka- karhutla- ada- pma- singapura - Marlier, M. E., dkk. (2015). Fire emissions and regional air quality impacts from fires in oil palm, timber, and logging concessions in Indonesia. Environmental Research Letters, 10(8), 085005. https:/
/ doi. org/ 10. 1088/ 1748- 9326/ 10/ 8/ 085005 - IOP Publishing. (2015, 12 Agustus). Could controlling fire emissions in industrial plantations be key to improving air quality in Equatorial Asia? ScienceDaily. https:/
/ sciencedaily. com/ releases/ 2015/ 08/ 150811215651. htm - Spracklen, D. V., Reddington, C. L., & Gaveau, D. L. A. (2015). Industrial concessions, fires and air pollution in Equatorial Asia. Environmental Research Letters, 10(9), 091001. https:/
/ doi. org/ 10. 1088/ 1748- 9326/ 10/ 9/ 091001 - Purnomo, H., Shantiko, B., Sitorus, S., Gunawan, H., Achdiawan, R., Kartodihardjo, H., & Dewayani, A. A. (2017). Fire economy and actor network of forest and land fires in Indonesia. Forest Policy and Economics, 78, 21–31. https:/
/ doi. org/ 10. 1016/ j. forpol. 2017. 01. 001 (memuat estimasi Bank Dunia 2015: USD 16,1 miliar) - JPNN. Waspada kasus karhutla tahun ini, Menhut ungkit fenomena El Nino Godzilla. https:/
/ www. jpnn. com/ news/ waspada- kasus- karhutla- tahun- ini- menhut- ungkit- fenomena- el- nino- godzilla - Mongabay. (2017, Januari). How local elites earn money from burning land in Indonesia (ulasan atas Purnomo dkk., 2017). https:/
/ news. mongabay. com/ 2017/ 01/ how- local- elites- earn- money- from- burning- land- in- indonesia/ - Hardin, G. (1968). The tragedy of the commons. Science, 162(3859), 1243–1248. https:/
/ doi. org/ 10. 1126/ science. 162. 3859. 1243 - Ostrom, E. (1990). Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge University Press.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 56.
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.
- IDX Channel. (2026, 31 Juli). BMKG perluas operasi modifikasi cuaca demi antisipasi El Nino hingga awal 2027. https:/
/ www. idxchannel. com/ news/ bmkg- perluas- operasi- modifikasi- cuaca- demi- antisipasi- el- nino- hingga- awal- 2027/ 2 - Tacconi, L. (2016). Preventing fires and haze in Southeast Asia. Nature Climate Change, 6, 640–643. https:/
/ doi. org/ 10. 1038/ nclimate3008
