Skip to content

Keputusan Pengadilan Belgia Larang Label “No Palm Oil”

Keputusan Pengadilan Brusel Belgia melarang pencantuman label “No Palm Oil atau Palm Oil Free” pada produk-produk pangan, karena dinilai tidak berdasar dan tidak adil. Hal ini secara tidak langsung juga membantah resolusi sawit parlemen Eropa

Pengadilan Belgia  tanggal 2 Juni 2017 lalu, memutuskan bahwa pencantuman label “No Palm Oil atau Palm Oil Free” pada berbagai produk adalah tidak berdasar, tidak adil dan tidak dibenarkan serta merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pencantuman label tersebut tidak diperbolehkan dan jika dilakukan akan diberlakukan sanksi.

pic via google.co.id

Sebagaimana diketahui sejak tahun 2007, industri-industri pangan, kosmetika/toiletries dan pakan hewan (pet animal feed) serta distributor/pengecer termasuk supermarket (antara lain supermarket Delhaize Brussel) mendapat tekanan dari LSM anti sawit di Eropa agar mencantumkan label “Palm Oil Free atau No Palm Oil” pada produk-produk yang dihasilkan atau dijual. Alasannya minyak sawit dituduh merusak lingkungan dan menimbulkan berbagai penyakit. Menghadapi tekanan tersebut produsen minyak sawit dunia yakni Indonesia, Malaysia dan sejumlah negara-negara Afrika aktif melakukan counter isu tersebut.

Tudingan terhadap minyak sawit tersebut sesungguhnya hanya alasan persaingan bisnis. Keunggulan produktivitas minyak sawit yang 10 kali lipat dari produktivitas minyak nabati lain (kedelai, rapeseed, bunga matahari) serta berbagai keunggulan gizi yang tidak dimiliki minyak nabati lain tersebut, mengancam pasar minyak nabati yang dihasilkan Eropa dan Amerika Serikat tersebut. Inilah penyebab mengapa muncul kampanye hitam minyak sawit di Eropa dan Amerika.

Tentu saja, bagi masyarakat konsumen kehadiran minyak sawit sangat menguntungkan. Selain harga yang lebih murah, ketersedian yang stabil sepanjang tahun, kandungan gizi yang sehat dan seimbang, serta penggunaan yang luas, menguntungkan bagi masyarakat konsumen dunia. Barangkali kemanfaatan bagi masyarakat konsumen inilah salah satu pertimbangan para hakim pengadilan Brussel, Belgia tersebut. Atas alasan persaingan bisnis tidak adil dan tidak berdasar untuk menghalang-halangi masyarakat konsumen menikmati minyak sawit sebagai anugrah Tuhan bagi manusia. Apalagi argumen lingkungan dan kesehatan yang dibangun LSM anti sawit untuk memburuk-burukkan minyak sawit tidak memiliki bukti yang kuat sehingga cenderung mengada-ada.

Keputusan pengadilan Brusel, Belgia yang melarang pencantuman label “Palm Oil Free atau No Palm Oil” tersebut oleh industri pangan termasuk supermarket, selain tidak berdasar (untrue, unjustified, denigratory) juga tidak sesuai dengan berbagai regulasi Eropa seperti : EU Food Information Regulation (1169/2011), EU Directive on Food Labeling (200/13/EC), maupun dengan  EU Unfair Commercial Practices  Directive (2005/2009/EC).

Keputusan pengadilan Brusel tersebut juga secara tidak langsung menentang resolusi sawit (boikot sawit) Parlemen Eropa . Sebagai mana diketahui bahwa awal Bulan April 2017 yang lalu dengan tuduhan yang sama (lingkungan, kesehatan) terhadap sawit, Parlemen Eropa mengumumkan resolusi sawit yang membuat protes keras dari pemerintah Indonesia dan Malaysia. Apa yang dituduhkan  politisi Eropa terbantahkan oleh keputusan Pengadilan Brusel tersebut yang mewakili kepentingan dan keadilan masyarakat.

Meskipun keputusan Pengadilan Brusel tersebut membela sawit, jangan membuat kita mengendurkan semangat untuk tetap memperbaiki pengelolaan industri sawit. Indonesia dan Malaysia perlu lebih semangat melakukan perbaikan terus menerus untuk menjadikan industri sawit sebagai teladan dunia sebagai industri yang lebih berkelanjutan.

Source : Sawit.or.id

Post View : 770
EnglishIndonesia