Skip to content

Kebun Sawit Korban Kebakaran Hutan & Lahan

Jika kebun sawit terbakar pasti mati. Kerugian akibat terbakarnya kebun sawit produktif mencapai Rp 100 juta per hektar. Belum lagi terganggunya pemanenan kebun sawit (yang tak ikut terbakar) akibat asap tebal. Pengangkutan CPO dari pabrik ke pelabuhan pun terganggu sehingga CPO mengalami penurunan kualitas drastis. Itu baru nilai ekonominya, belum kerugian ekologis dan kerugian masyarakat (termasuk keluarga karyawan kebun sawit) yang juga amat besar.

dishut.sultengprov.go.idviakebakaran-hutan

picture via : kompasiana.com

Perkebunan sawit dan masyarakat adalah korban dari kebakaran hutan/lahan yang terjadi setiap tahun. Dapat dibayangkan berapa besar kerugian yang dialami daerah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan daerah lain akibat kebakaran hutan/lahan. Dan sangat sulit diterima akal sehat jika pemilik atau karyawan perkebunan dituduh membakar kebun sawitnya sendiri yang justru merugikan dirinya sendiri dan keluarganya.

Hanya mereka yang tidak waras atau yang sabotase yang tega melakukan pembakaran hutan/lahan. Kebakaran hutan/lahan setiap musim kering berulang setiap tahun diberbagai provinsi yang disebabkan berbagai faktor baik manusia maupun alam. Barangkali diperlukan penyelidikan yang komprehensif, objektif dan jujur agar ditemukan penyebab sesungguhanya. Lahan atau kebun yang sedang/sudah terbakar tidak serta merta menjadi bukti utama untuk dituduh sebagai sumber dan aktor kebakaran. Jangan‐jangan yang ditemukan itu adalah korban kebakaran dan bukan pelakunya.

Di daerah lahan bergambut dan musim kemarau, bara api dapat menjalar di bawah maupun di atas permukaan tanah. Jika disertai angin kencang api dengan mudah dan cepat merambat kemana‐mana secara tak terkendali. Siapapun aktor dan atas motif‐motif apapun, membakar hutan/lahan adalah pelanggaran hukum dan telah menimbulkan kerugian besar bagi kemanusiaan dan ekonomi. Sehingga jika benar‐benar terbukti harus dihukum sesuai peraturan perundang‐undangan yang berlaku.

Kebakaran hutan/lahan ternyata bukan hanya jamak terjadi di Indonesia. Di negara lain termasuk negara‐negara yang paling menguasai teknologi satelit, aparat yang trampil, masyarakat yang disiplin tinggi dan dukungan dana besar seperti Amerika Serikat dan Eropa, ternyata juga tak berdaya menghadapi amukan “Si Jago Merah”. Sejak tahun 1920‐an kebakaran hutan/lahan terjadi setiap tahun.

Luas Kebakaran Hutan/Lahan(Ha) di Amerika Serikat, Eropa dan Indonesia

gapki-tabel-karhutla

Sumber : *Infoplease.com, **sipongi.menlhk.go.id, *** sampai bulan Juli

Dalam 10 tahun terakhir saja luas hutan/lahan terbakar di Amerika Serikat mencapai hampir 500 ribu per tahun, sementara di Eropa mencapai rata‐rata 200 ribu hektar (www. infoplease.com). Jika dibandingkan luas kebakaran hutan/lahan di negara‐negara maju tersebut memang masih lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia. Dari situs Kementerian Lingkungan Hidup/Kehutanan (www.sipongi.menlkh.go.id) luas kebakaran hutan/lahan hanya rata‐rata 12 ribu hektar pertahun.

Source : Indonesiakita.or.id

Post View : 2278
EnglishIndonesia