
Ketimpangan Ekonomi dan Perkebunan Sawit
“Berkembangnya kebun-kebun sawit memutar roda kegiatan ekonomi di kawasan pedesaan, sehingga mengurangi ketimpangan pendapatan baik antar golongan maupun antar kabupaten/kota”
Berkembangnya kebun sawit di kawasan pedesaan terbukti mengurangi ketimpangan pendapatan di kawasan pedesaan sentra sawit. Hasil studi emperis Prof. Dr. Almasdi Syahza, Guru Besar Universitas Riau membuktikan bahwa bukan hanya indeks kesejahteraan masyarakat petani pedesaan yang makin meningkat, tetapi juga ketimpangan pendapatan baik antar golongan maupun antar kabupaten/kota juga berkurang secara signifikan. Dengan menggunakan indikator kesenjangan pendapatan, studi emperis tersebut mengungkapkan bahwa indeks Williamson antar kabupaten/Kota di Propinsi Riau (sentra utama kebun sawit nasional) mengalami penurunan dari 0.5 tahun 2003 menjadi 0.4 tahun 2005 dan turun lagi menjadi 0.3 tahun 2007. Penurunan indeks ketimpangan Williamson tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan makin menurun.
Presiden RI Joko Widodo dalam rapat Kabinet mengawali tahun 2017, memberi perhatian serius pada masalah ketimpangan ekonomi. Salah satu ketimpangan ekonomi yang mendapat sorotan tajam adalah ketimpangan antara ekonomi desa dan perkotaaan. Oleh karena itu, Presiden meminta para Menteri untuk kerja keras dan memberi prioritas tahun 2017 ini untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dalam berbagai bentuk.
Kunci mengurangi ketimpangan ekonomi antara pedesaan dan perkotaan adalah mempercepat pembangunan di kawasan pedesaan. Sesungguhnya Nawacita dari Presiden Jokowi sejak awal sudah memberi fokus pada pembangunan pedesaan yakni membangun dari pinggiran, pelosok, daerah terbelakang dan seterusnya. Ini berarti investasi pembangunan dan dunia usaha haruslah lebih besar ke kawasan tertinggal tersebut. Sayangnya tidak banyak dunia usaha yang bersedia berinvestasi di kawasan pedesaan.
Perkebunan sawit, yang dikembangkan di kawasan pedesaan bahkan di daerah terbelakang dan terisolasi, merupakan sektor yang sangat penting sebagai salah satu cara membangun ekonomi pedesaan maupun untuk mengatasi ketimpangan ekonomi. Mengapa? Pertama, dalam pembangunan kebun sawit, investasi swasta dan rakyat secara bersama-sama dan serentak masuk ke pedesaan untuk membangun kebun-kebun sawit dan infrastruktur jalan, pelabuhan, perumahan, fasilitas sosial dan lain-lain. Masuknya investasi tersebut memutar roda ekonomi di kawasan pedesaan.
Kedua, Kebun sawit banyak dimiliki keluarga petani di pedesaan. Secara nasional sekitar 45 persen kebun sawit nasional merupakan kebun sawit rakyat yang saat ini tersebar pada sekitar 190 kabupaten. Bahkan di provinsi Riau, yang merupakan provinsi sawit terbesar, sekitar 61 persen kebun sawit Riau adalah kebun sawit rakyat. Ketiga, kebun sawit merupakan sektor ekonomi yang padat karya (memerlukan banyak tenaga kerja) dan akomodatif terhadap kualitas tenaga kerja pedesaan. Mulai dari tenaga kerja yang tidak tamat Sekolah Dasar hingga lulusan Perguruan Tinggi memperoleh tempat di kebun sawit. Sehingga penduduk yang tidak memiliki kebun sawit dapat berperan sebagai karyawan kebun sawit.
Keempat, Kebun sawit memerlukan input berupa barang modal (pupuk, alat-alat perkebunan, alat tulis kantor,) maupun jasa (keuangan/kredit, jasa angkutan) yang cukup besar. Sehingga dengan berkembangnya kebun sawit, mereka yang bekerja pada usaha supplier barang modal/jasa tersebut juga ikut berkembang. Dan Kelima, penduduk yang terlibat sebagai pemilik kebun, karyawan dan suplier kebun merupakan pasar bagi produksi bahan pangan yang dihasilkan di sekitar kebun sawit. Juga menjadi pasar bagi berbagai produk non pangan yang dihasilkan dari perkotaan. Sehingga dengan berkembangnya kebun sawit, akan membuat usaha produksi dan jaringan pemasaran produk pangan dan non pangan di pedesaan menggeliat.
Melalui Kelima mekanisme tersebut, perekonomian pedesaan berkembang dan banyak masyarakat di kawasan pedesaan yang ikut menikmati manfaat langsung dan tak langsung dari berkembangnya kebun sawit. “Kue ekonomi” dari kebun sawit bukan hanya untuk pemilik kebun tetapi juga dibagi ke masyarakat sekitar melalui mekanisme ekonomi.
Kontribusi kebun sawit dalam peningkatan pendapatan petani, pengurangan kemisikinan dan percepatan pembanguan ekonomi daerah yang demikian juga memperoleh pengakuan dari Bank Dunia. Perkebunan Kelapa sawit di Indonesia bagian yang sangat penting dan signifikan bagi percepatan pembangunan ekonomi daerah dan pengurangan kemiskinan pedesaan (World Growth, 2011,).
Source : Sawit.or.id