
Perkebunan Kelapa Sawit Industri Strategis Energi Terbarukan yang Berkelanjutan
Perkebunan kelapa sawit Indonesia menghasilkan dua jenis energi terbaharui (renewable energy) yakni biofuel generasi pertama (first generation biofuel) berupa biodiesel dan biofuel generasi kedua (second generation biofuel) berupa bioethanol (berbasis biomas) dan biogas (berbasis POME). Energi tersebut dihasilkan secara bersamaan (joint product) dan berkelanjutan. Potensi produksi biomas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai sekitar 182 juta ton bahan kering. Jika diolah menjadi etanol dapat menghasilkan bioethanol sebesar 23.7 juta kilo liter setiap tahun. Selain itu pemanfaatan 147 juta ton POME (palm oil mill effluent) dapat menghasilkan 4127 juta m3 biogas. Perkebunan kelapa sawit merupakan industri penting dalam rencana transformasi energi nasional dari energi tak terbarui (non renewable energy) ke energi terbarui (renewable energy).

PENDAHULUAN
Sampai saat ini ketahanan energi nasional masih keropos dan tidak berkelanjutan (unsustainable). Dikatakan tidak berkelanjutan karena alasan berikut. Pertama, sekitar 94 persen penyediaan dan konsumsi energi nasional merupakan energi fosil yang tak dapat diperbarui (non renewable energy) seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara, yang suatu saat akan habis terkuras (depletion). Kedua, sebagian besar minyak bumi (premium, solar, avtur) bersumber dari impor, sehingga selain rentan terhadap harga minyak bumi dunia juga menguras devisa negara dan ketergantungan tinggi pada negara lain. Dan ketiga, minyak bumi, gas alam, batubara merupakan sumber energi “kotor” yang menghasilkan emisi gas-gas rumah kaca (green house gas, GRK) ke atmosfer.
Emisi energi fosil tersebut merupakan penyumbang terbesar emisi GRK dunia maupun di Indonesia. Ketahanan energi yang tidak berkelanjutan yang demikian tidak dapat dijadikan sebagai basis pembangunan nasional yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sangatlah tepat bila kebijakan energi jangka panjang nasional sebagaimana dimuat dalam Blueprint Pengelolaan Energi Primer 2025 (Kementerian ESDM, 2006) mengurangi ketergantungan pada energi tak terbarui dan membangun basis ketahanan energi nasional yang berbasis pada Energi Baru Terbarukan, EBT (New Renewable Energy).
Salah satu EBT yang tersedia bagi Indonesia adalah biodiesel dan bioethanol berbasis sawit. Sebagai negara yang memiliki perkebunan sawit terluas dunia, perkebunan kelapa sawit bukan hanya sebagai penghasil minyak sawit untuk pangan (edible oil) dan non edible oil, tetapi juga sangat potensial menjadi “tambang” energi terbarukan. Tulisan ini mendiskusikan bagaimana perkebunan kelapa sawit sebagai penghasil energi terbarukan sehingga dapat ditempatkan sebagai industri strategis energi terbarukan.
KEBUN SAWIT “PABRIK “ENERGI TERBARUKAN
Energi merupakan salah satu kebutuhan vital bagi kehidupan. Sumber energi bagi kehidupan di planet bumi hanyalah dari energi matahari. Tumbuhan/tanaman termasuk tanaman kelapa sawit merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia yang mampu menangkap energi matahari dan disimpan dalam bentuk energi kimia yang kemudian dapat dirubah manusia keberbagai penggunaan.
Perkebunan kelapa sawit dapat dipandang sebagai “pabrik” biologis untuk menangkap dan menyimpan energi matahari. Melalui proses fotosintesis/asimilasi tanaman kelapa sawit, energi matahari ditangkap dan disimpan dalam ikatan-ikatan kimia karbon dan hidrogen kompleks. Karbon diserap tanaman kelapa sawit dari atmosfer bumi sedangkan hidrogen diperoleh dari air yang diserap tanaman dari tanah. Oleh karena itulah perkebunan kelapa sawit sama seperti tanaman lainnya adalah penyerap karbondioksida (carbon sequestration) dari atmosfer bumi.
Ikatan-ikatan kimia yang menyimpan energi dari matahari tersebut, sebagian digunakan untuk kebutuhan dasar tanaman (melalui proses respirasi tanaman) dan sebagian lagi disimpan didalam tubuh tanaman. Secara visual kita lihat dalam wujud pohon kelapa sawit dan produksinya. Pertumbuhan tanaman dan produksi merupakan cerminan pertumbuhan penangkapan energi matahari yang tersimpan dalam ikatan-ikatan kimia tanaman kelapa sawit.
Pertumbuhan tubuh tanaman kelapa sawit itulah yang kita sebut sebagai biomas. Sedangkan produksinya kita kenal sebagai Tandan Buah Segar (TBS) yang melalui proses pengolahan diperoleh minyak sawit mentah (Crude Palm Oil, CPO), minyak Inti sawit (Palm Kernel Oil, PKO) dan biomas (tandan kosong, cangkang, serat buah, bungkil inti sawit).

Dengan kata lain, perkebunan kelapa sawit menghasilkan dua bentuk energi yakni dalam bentuk CPO/PKO dan bentuk biomas (pelepah daun, batang, tandan kosong, cangkang, serat buah, bungkil inti sawit). Kedua bentuk energi tersebut merupakan produk bersama (joint product) dimana peningkatan produksi CPO/PKO juga disertai dengan peningkatan produksi biomass (bukan saling bersaing). Melalui proses lanjutan dari CPO/PKO dapat dihasilkan biodiesel (Fatty Acid Methyl Ester, FAME), yang sering disebut juga biofuel generasi pertama (first generation biofuel). Biodiesel merupakan pengganti solar fosil (diesel).
Sedangkan biomas melalui proses lanjutan (kimiawi, biologis) dapat diperoleh biotehanol sebagai pengganti premium fosil (gasoline). Biomas tersebut sering disebut sebagai biofuel generasi kedua (second generation biofuel). Selain biodiesel dan bioethanol, dari limbah pabrik kelapa sawit atau POME (Palm oil Mill Effluent) melalui teknologi biogas (methane capture) dapat dipanen energi berupa gas metan (biogas) sebagai pengganti gas bumi. Berbeda dengan energi fosil (solar, premium, gas alam) yang tidak dapat diperbaharui (non renewable) dan suatu saat habis terkuras (depletion), biofuel sawit (biodiesel, bioethanol, biogas) merupakan energi terbarui (renewable energy).
Sepanjang energi masih terpancar dari matahari, proses penangkapan dan penyimpanan energi pada perkebunan kelapa sawit masih berlangsung terus. Sehingga produksi biodiesel, bioethanol, biogas akan tetap dihasilkan. Selain itu, jika energi fosil menghasilkan emisi gas-gas rumah kaca (GHG) khususnya karbondioksida yang mengotori atmosfer bumi yang memicu pemanasan global (global warming), biofuel justru menyerap karbonsioksida dari atmosfer bumi (melalui kebun sawit) sehingga justru membersihkan atmosfer bumi dan bersifat mencegah/mengurangi terjadinya pemanasan global. Dengan kata lain jika energi fosil merupakan energi tak terbarui dan tidak bekelanjutan, biofuel sawit justru terbarui dan bekelanjutan.
PRODUKSI ENERGI BIOMAS SAWIT
Produksi energi dari kebun sawit berupa minyak sawit (biodiesel) sudah umum diketahui. Secara teknis seluruh minyak sawit dapat diolah lebih lanjut menjadi biodiesel, namun realisasinya tergantung pada mekanisme pasar dan atau kebijakan pemerintah. Untuk selanjutnya pembahasan difokuskan pada energi dari biomas sawit. Untuk menghitung produksi energi dari biomas sawit digunakan hasil-hasil studi yang telah ada khususnya yang dilakukan Malaysia (MPOB, 2009) yang disesuaikan dengan data-data Perkebunan kelapa sawit Indonesia (Kementan, 2015).
Berdasarkan hasil-hasil studi, asumsi-asumsi yang digunakan untuk menghitung produksi biomas sawit disajikan pada Asumsi Perkiraan Biomas Kebun Sawit. Berdasarkan asumsi di atas, dengan asumsi luas kebun sawit Indonesia 11 juta hektar, maka produksi biomas sawit menurut sumber disajikan pada Perkiraan Produksi Biomas Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia. Dari 11 juta hektar luas kebun sawit Indonesia menghasilkan sekitar 182 juta ton biomas per tahun (dalam bentuk bahan kering). Biomas tersebut bersumber dari tandan kosong (empty fruit bunch) sebesar 16.94 juta ton, pelepah daun (oil palm frond) sebesar 105.16 juta ton, batang sawit replanting (oil palm trunk) sebesar 32.77 juta ton, cangkang (oil palm shell) sebesar 9.35 juta ton dan serat buah (mesocarp fibre) 17.8 juta ton.
Berbeda dengan biomas pertanian yang umumnya tersebar luas, produksi biomas kebun sawit tersebut umumnya relatif terkonsentrasi sehingga relatif mudah menggumpulkan dan memanfaatkanya. Bahkan sebagian yakni 6.6 juta ton (biomas tandan kosong, caangkang, serat buah) berada di PKS (CPO mill) sehingga tidak memerlukan biaya pengumpulan dan pengangkutan.
Asumsi Perkiraan Biomas Kebun Sawit

Perkiraan Produksi Biomas Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia

Dari pengalaman KL Energy Coorporate (USA) diperoleh informasi bahwa untuk setiap ton biomas (bahan kering) dapat menghasilkan sekitar 150-170 liter etanol. Jika biomas kebun sawit tersebut diolah lebih lanjut menjadi bio ethanol, maka perkebunan kelapa sawit Indonesia potensial menghasilkan bioethanol sebesar 27.3 juta kilo liter bioethanol setiap tahun. Dengan konsumsi premium tahun 2016 diperkirakan sebesar 38 juta kilo liter, berarti bioethanol sawit dapat mensubsitusi sekitar 70 persen premium (E-70). Jika hanya biomas yang ada di PKS (tandan kosong, cangkang, serat buah) dimanfaatkan maka sekitar 6.6 juta ton bioethanol dapat dihasilkan atau sekitar 17 persen dari konsumsi premium (E-17).
Selain dari biomas tersebut, dari pemanfaatan limbah PKS (POME) juga menghasilkan energi berupa biogas. Dengan asumsi volume POME sebesar 0.67 ton POME per ton TBS, maka volume total POME Indonesia sekitar 147.4 juta ton. Jika produksi biogas sebesar 28 m3 per m3 POME maka produksi biogas dapat mencapai 4127.2 juta m3. Dengan demikian perkebunan kelapa sawit dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi tak terbarui melalui biodiesel, bioethanol dan biogas.
Evolusi ketahanan energi nasional dari energi tak terbarui ke energi terbarui berbasis sawit memberi manfaat ganda bagi Indonesia yakni meningkatkan kedaulatan energi, menghemat devisa, mengurangi emisi GRK, dan manfaat ekonomi yang lebih luas akibat multiplier effect perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, pekebunan kelapa sawit merupakan salah satu industri startegis energi terbaraui dan berkelanjutan.
KESIMPULAN
Perkebunan kelapa sawit Indonesia menghasilkan dua jenis energi terbarui (renewable energy) yakni biofuel generasi pertama (first generation biofuel) berupa biodiesel dan biofuel generasi kedua (second generation biofuel) berupa bioethanol (berbasis biomas) dan biogas (berbasis POME). Energi tersebut dihasilkan secara bersamaan (joint product) dan berkelanjutan. Potensi produksi biomas perkebunan kelapa sawit Indonesia adalah sekitar 182 juta ton bahan kering.
Jika diolah menjadi etanol akan menghasilkan bioethanol sebesar 23.7 juta kilo liter setiap tahun. Selain itu juga menghasilkan sekitar 147 juta ton POME yang dapat menghasilkan biogas sebesar 4127 juta m3. Perkebunan kelapa sawit merupakan industri penting dalam rencana transformasi energi nasional dari energi tak terbarui (non renewable energy) ke energi terbarui (renewable energy). Biodiesel menjadi pengganti sebagian solar, bioethanol pengganti premium dan biogas sebagai pengganti gas alam.
Dengan demikian perkebunan kelapa sawit Indonesia merupakan salah satu industri strategis energi terbarui dan berkelanjutan nasional. Selain perlu di lindungi juga perlu dipromosikan sebagai bagian penting dari strategi membangun kedaulatan energi nasional termasuk konversi energi tak terbarui ke energi terbarui.
Source : PASPI