Skip to content

GAPKI & ILO Beri Pelatihan Penilaian Resiko K3 Untuk Pelaku Perkebunan Sawit

Samarinda – Bertempat di Harris Hotel Samarinda Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kaltim berkolaborasi dengan Internasional Labour Organization (ILO) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan penilaian resiko dan Pembuatan Kebijakan K3 dengan pendekatan berorientasi pada aki partisipatif di sektor kelapa sawit”.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari dua kegiatan sebelumnya yang telah dilakukan pada bulan Agustus dan Oktober 2023 silam

Selama dua hari mulai Senin (1/4/2024) hingga Selasa (2/ 4/2024) peserta mendapatkan pengetahuan tentang penilaian resiko dan K3 di sektor kelapa sawit.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunKaltim.co, dalam acara pembukaan pelatihan, Perwakilan ILO Indonesia, Januar F Rustandie, menitipkan harapan agar pelatihan berimplikasi baik untuk perusahaan pasca pelatihan dalamhal penilaian risiko dan pembuatan kebijakan, keselamatan dan kesehatan kerja.

Sementara perwakilan GAPKI Cabang Kalimantan Timur yang diwakili Sekretaris, Rachmat Perdana Angga, mengungkapkan program kerjasama antara GAPKI dengan ILO Indonesia telah terjalin cukup lama dan berjalan dengan baik.

Kegiatan hari ini juga merupakan salah satu lanjutan dari kerjasama yang telah terjalin selama ini. “Diharapkan perusahan-perusahan peserta pelatihan dapat mengambil hal positif mengenai pemahaman konsep keselamatan dan kesehatan Kerja dan berharap dapat diterapkan di perusahaan,” katanya.

Di tempat yang sama Perwakilan GAPKI Pusat, Sumarjono Saragih,  selaku Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dalam rangka peningkatan SDM dan disiplin tenaga kerja di perkebuan dengan mengikuti alur K3 yang dijalankan dengan baik.

Apalagi terdapat sekitar 16 juta orang yang terlibat dalam perkebunan kelapa sawit di Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan dan regulasi yang jelas.

Kegiatan pelatihan ini menjadi momen baik untuk menginformasikan sekaligus mendiskusikan kepada perusahaan anggota GAPKI terkait permasalahan keselamatan dalam bekerja.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat baik untuk perusahaan anggota ataupun non Anggota.

Sementara  dalam sambutannya, Rozani Erawadi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur mengataka masih banyak perusahaan yang dalam laporannya menyatakan “Zero Accident” namun pada kenyataannya ada ditemukan kecelakaan.

Beliau mengatakan “kalau dicek pada data BPJS KetenagaKerjaan maka data kecelakaan kerja selalu ada setiap bulan

”Oleh karena itu, pelatihan K3 ini dapat memberikan pelajaran mengenai antisipasi atau mencegah terjadinya kecelakaan bagi pekerja di sektor perkebunankelapa sawit,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi KalimantanTimur,  Ence Achmad Rafiddin Rizal, dalam sambutannya mengatakan bahwa sector perkebunan di Kaltim berperan penting dalam peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, penerimaan devisa, produk domestik bruto, penyediaan bahan baku industri, pusat pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Saat ini sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur menjadi penyumbang devisa nomor dua setelah sektor tambang, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Disampaikan bahwa luas tanam komoditas perkebunan di Kaltim adalah 1.575.966 hektare untuk semua komoditas.

Sedangkan untuk kelapa sawit mencapai luas 1.411.861 hektare, dimana luas kebun inti 972.152 hektare dan kebun rakyat tau plasma 373.212 hektare.

Dengan jumlah pabrik kelapa sawit sebanyak 106 PKS dan Jumlah tenaga kerja perkebunan sebanyak 219.031 KK, maka Produksi TBS tahun 2023 untuk kebun inti sebanyak 14.749.569 ton, kebun plasma atau swadaya sebanyak 4.981.098 ton dan produksi CPO sebanyak 4.567.663 ton.

Lebih lanjut disampaikan bahwa implementasi K3 di perkebunan kelapa sawit itu tidak mudah, karena umumnya pekerja berpendidikan rendah dan bersifat tertutup sehingga sulit untuk menciptakan budaya K3 atau menerapkan cara bekerja aman.

Namun demikian beberapa hal dalam menerapkan K3 dapat dilakukan, misalnya menetapkan kebijakan system manajemenK3, penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai, menerapkan manajemen risiko, dan upaya- upaya K3 lainnya.

Terkait dengan manajemen resiko ini, pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit harus mampu mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai potensi bahaya yang ada atau mungkin muncul di perkebunan kelapa sawit.

Keterlibatan berbagai pihak dalam mewujudkan kesejahteraan dan keselamatan para pekebun di Kalimantan Timur merupakan hal yang penting.

Oleh karenanya, melalui Pelatihan Penilaian Risiko dan Pembuatan Kebijakan K3 untuk Anggota P2K3 dengan pendekatan berorientasi pada aksi partisipatif pada sektor industry kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan dapat memberikan bimbingan dan pencerahan bagi para peserta yang mengikuti pelatihan pada hari ini.

Selama pelatihan, peserta memperoleh pengetahuan terkait konsep dan teknis dalam K3 dari para narasumber Tim Konsultan (SMI Consulting), dan peserta terlibat aktif berdiskusi bertukar pendapat dan pengalamannya.

Pada bagian akhir pelatihan, peserta membuat rencana perbaikan perusahaan (Enterprise Improvement Plan) dalam lingkup K3, dimana rencana yang dibuat akan dilaksanakan pasca pelatihan dan dimonitor pelaksanaannya oleh tim internal perusahaan yang ditentukan. (*)

Sumber: kaltim.tribunnews.com

Post View : 287
EnglishIndonesia