
Kelapa Sawit Industri Nasional Yang Tepat
Industri minyak sawit merupakan instrumen yang tepat sebagai penghela pertumbuhan dan sekaligus juga pemerataan ekonomi
Indonesia dianugerahi oleh sumber daya alam yang berlimpah termasuk salah satunya anugerah kondisi geografis. Terletak di bujur katulistiwa, Indonesia termasuk salah satu Negara tropis. Anugrah tersebut dipergunakan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dengan adil seperti yang tercantum dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 33 ayat (4). Salah satu sektor yang dapat memanfaatkan sumber daya alam ini yaitu sektor perkelapasawitan.

Perkebunan kelapa sawit sudah berdiri dan berkembang di Indonesia dalam kurun waktu yang lama yakni lebih dari 100 tahun dan telah mengalami beberapa periode; masa penjajahan, orde lama, orde baru sampai masa orde reformasi dan demokrasi sekarang ini—dengan segala pasang surutnya. Kenyataannya kini Indonesia merupakan produsen, eksportir dan sekaligus konsumer terbesar minyak sawit dan produknya di dunia. Indonesia menghasilkan 32 juta ton minyak sawit, mengekspor 22 juta ton dan mengkonsumsi 10 juta ton minyak sawit dari area seluas 10.3 juta hektar yang juga merupakan area terbesar perkebunan kelapa sawit di dunia.
Industri minyak sawit Indonesia juga memiliki banyak keunggulan dan kelebihan dibanding industri lain yakni memiliki struktur pengusahaan yang relatif sehat dan berimbang dimana perkebunan besar dan perkebunan rakyat tumbuh secara bersamaan. Kini perkebunan rakyat menguasai kurang lebih 42 persen dari total area dan kurang lebih 37 persen dari produksi nasional sementara perkebunan besar (swasta) menguasai 58 persen dan 63 persen area dan produksi minyak sawit nasional.
Selanjutnya, minyak sawit juga merupakan minyak nabati yang paling produktif dan efisien dibandingkan dengan minyak nabati lainnya seperti kedelai, canola, dan bunga matahari. Minyak sawit menjadi industri minyak nabati dunia yang dominan dengan pangsa pasar sebesar kurang lebih 33 persen namun dengan luas area kurang lebih 6 persen dari total area minyak nabati industri.
Keunggulan lainnya adalah minyak sawit merupakan bahan baku dominan minyak goreng di dalam negeri yang merupakan salah satu kebutuhan esensial masyarakat, bahkan kini minyak sawit sudah digunakan sebagai bahan baku untuk biodiesel. Diperkirakan sekitar kurang lebih 5 juta ton minyak sawit pertahun akan digunakan di dalam negeri untuk menghasilkan biofuel. Dengan hal tersebut minyak sawit akan berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.
Tidak banyak industri yang memiliki ciri seperti industri minyak sawit. Industri minyak dan gas mungkin merupakan industri penting jika dilihat peranan dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara, namun industri ini tidak memiliki kemampuan yang setara dan sebanding dengan industri minyak sawit dalam penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan. Sebaliknya industri skala kecil dan menengah memang sangat penting peranannya dalam penyerapan tenaga kerja, namun sumbangannya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara relatif rendah dibandingkan dengan industri lainnya.
Dengan demikian industri minyak sawit merupakan instrumen yang tepat sebagai penghela pertumbuhan dan sekaligus juga pemerataan ekonomi.
Source : Sawit.or.id