Skip to content

Deforestasi tidak diharamkan di seluruh negara

Deforestasi merupakan bagian dari proses pembangunan yang terjadi di setiap negara dunia termasuk di Indonesia. Namun deforestasi di Indonesia lebih bijaksana, terkontrol, memiliki prosedur dan batasan yang diatur konstitusi

Konversi kawasan hutan menjadi kawasan non hutan atau budidaya (deforestasi) di negara manapun di dunia tidak dilarang bahkan diperbolehkan dengan prosedur yang ditetapkan di setiap negara. Oleh karena itu, melakukan deforestasi baik untuk ekspansi pertanian, pemukiman termasuk ekspansi kebun sawit merupakan sesuatu yang normal, realistis, kontekstual dan bukanlah kejadian yang melanggar hukum asalkan sesuai dengan kebijakan yang berlaku disetiap negara.

Deforestasi Tidak Diharamkan di Seluruh Negara

Peradaban ekonomi di dunia ini, bergerak dari peradaban primitif yakni era berburu (hunting economy), ke peradaban pertanian menetap/komersial dan industri/jasa. Perubahan dari era berburu ke pertanian/industri di setiap negara pasti melakukan deforestasi. Lahan-lahan di setiap negara yang saat ini berupa lahan pertanian, perkotaan, perkantoran, industri, pemukiman dan lainnya, dulunya berasal dari kawasan hutan.

Tentu saja masa deforestasi berbeda-beda waktunya di setiap negara. Kawasan negara-negara Eropa, masa deforestasi secara besar-besaran berlangsung sebelum tahun 1600. Amerika Serikat dan Amerika Utara, deforestasi besar-besaran berlangsung sejak Coloumbus menemukan benua Amerika sampai berakhirnya perang Dunia ke dua. Sedangkan negara-negara berkembang khususnya negara tropis deforestasi berlangsung sejak tahun 1900-an sampai saat ini. Jika tidak melakukan deforestasi, semua manusia di dunia hidup dan makan di hutan bersama satwa-satwa liar.

Deforestasi di Eropa dan Amerika Utara dahulu, dilakukan tanpa prosedur dan tanpa batas sehingga penghuni hutan berupa satwa-satwa liar dan biodiversity lainnya habis. Sehingga saat ini tidak ada lagi hutan asli dan biodiversity asli sub tropis. Jika saat ini ada hutan di Eropa dan Amerika Utara, itu dibangun kembali (restorasi) kemudian hari. Berbeda dengan di Eropa dan Amerika Utara, deforestasi di Indonesia memiliki prosedur dan batasan yang diatur peraturan perundang-undangan, yakni UU No. 41/199 tentang Kehutanan dan UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang.

Batasan deforestasi yang dapat dilakukan di Indonesia adalah hutan lindung/konservasi yang diperuntukkan untuk “rumahnya” satwa-satwa liar (biodiversity), benteng alam, dll, dan tidak boleh dideforestasi. Selain itu, juga dibatasi bahwa minimum 30 persen luas daratan dipertahankan sebagai hutan (saat ini hutan masih 47 persen dari luas daratan). Prosedur deforestasi juga diatur dan tidak dilakukan secara sembarangan. Yang berwewenang mengkonversi kawasan hutan (yang dapat dikonversi) hanyalah Pemerintah yakni Kementerian Kehutanan (sekarang Kementerian LHK). Jika ada yang melakukan konversi/deforestasi di luar aturan, itu adalah pelanggaran hukum yang harus diproses secara hukum.

Sekali lagi deforestasi merupakan kejadian yang lumrah terjadi dan terjadi di seluruh dunia. Dan deforestasi yang terjadi di Indonesia relatif terkendali bahkan jauh lebih baik dari deforestasi total yang pernah dilakukan Eropa dan Amerika Utara. Jadi sikap Eropa dan Amerika Utara yang mengkritik deforestasi yang terjadi di Indonesia maupun di Amerika Selatan apalagi menggunakan isu deforestasi untuk menghempang komoditas pertanian tropis, merupakan sikap ketidakjujuran mereka sendiri, mengalihkan dosa deforestasi total yang mereka lakukan dimasa lalu dan mencari alasan melindungi komoditas mereka yang kalah bersaing.

Demikian juga para LSM yang rajin mengkaitkan ekspansi kebun sawit dengan deforestasi di Indonesia, sebaiknya mempelajari kembali jejak deforestasi di dunia khususnya di Eropa dan Amerika Utara. Benar bahwa kita tidak perlu mengulang kesalahan yang dilakukan  Eropa dan Amerika Utara dahulu. Itu pasti. Dan Indonesia tidak akan mengikuti cara mereka yang menghabiskan seluruh hutan primer.

Source : Indonesiakita.or.id

Post View : 1217
EnglishIndonesia