Pulau Sumatera Feeding The World dan Reforestasi Melalui Kebun Sawit

Pulau Sumatera memiliki karakteristik yang cukup unik dan memiliki kontribusi terbesar dalam pembangunan perkebunan di Indonesia. Indonesia berada pada urutan ke-1 dunia pada tanaman sawit, dengan pangsa 54 persen, urutan kedua komoditas karet dunia dengan pangsa 26 persen, urutan ketiga komoditas coklat, dengan pangsa 8 persen dan urutan keempat komoditas kopi dengan pangsa 7 persen.

Dari keempat komoditas tersebut, kelapa sawit, karet dan kopi domina di Pulau Sumatera dengan pangsa masing-masing 63%, 71% dan 63% dari total luas komoditas tersebut di Indonesia. Dengan demikian, terlihat bahwa Pulau Sumatera telah ikut berperan dalam feeding the world.

Kehadiran perkebunan kelapa sawit tidak terbukti pemicu deforestasi di Pulau Sumatera, sebaliknya, fenomena perkebunan sawit di Pulau Sumatera adalah Reforestasi dan telah memperbaiki ekologis, ekonomi dan sosial di Pulau Sumatera. serta memacu pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di sejumlah daerah di Pulau Sumatera.

PENDAHULUAN

Pulau Sumatera merupakan salah satu pulau penting yang memiliki kontribusi terbesar dalam pembangunan perkebunan (estate) di Indonesia, khususnya perkebunan tanaman tahunan. Beberapa komoditas penting dunia banyak dihasilkan di Pulau Sumatera, hingga menghantarkan Indonesia ke level dunia atau global market. Pulau Sumatera, juga merupakan salah satu pusat perhatian dunia, khususnya kalangan environmentalist karena berhubungan dengan gajah Sumatera, sebagai salah satu hewan yang dilindungi.

Keadaan ini semakin diperburuk oleh era ekonomi logging (HPH) yang juga berlangsung di Pulau Sumatera pada masa Orde Baru. Habisnya hutan-hutan di daerah tersebut sebelum tahun 2000 yang hasilnya tidak direinvestasikan disana membuat sumatera menjadi daerah terdegradasi dan berdampak negatif terhadap ekonomi, sosial dan ekologi. Pada zaman pembangunan masa kolonial Belanda, Pulau Sumatera merupakan daerah peruntukan perkebunan, karena dukungan jenis dan struktur tanah, serta dukungan iklim.

Namun, perkembangan kelapa sawit di seluruh Provinsi Pulau Sumatera sering dipersepsikan bahwa ekspansi kebun sawit akan mengancam kehidupan satwa liar atau hutan lindung secara keseluruhan. Bahkan disertai tekanan, bahwa seakan-akan kebun sawit dibangun dengan menebangi hutan primer secara langsung, dan mengabaikan fakta adanya sejarah masa logging yang cukup massif di Pulau Sumatera.

Tujuan tulisan ini, adalah untuk menguji apakah industri kebun sawit yang pesat merupakan “driver” kerusakan hutan di Pulau Sumatera? Untuk menjawab hal tersebut studi ini melakukan penelusuran kebelakang sejarah logging dan konversi eks logging menjadi areal non hutan.

Sejarah logging tersebut dibandingkan dengan sejarah perkembangan sawit di Sumatera. Data-data yang digunakan bersumber dari data Statistik Kehutanan, Statistik Perkebunan baik yang tersedia di Sumatera maupun data nasional. Selain itu, juga digunakan berbagai studi masa era logging yang dilakukan oleh berbagai lembaga maupun para peneliti.

PERKEBUNAN DI PULAU SUMATERA

Beberapa komoditas penting di pulau Sumatera antara lain : kelapa sawit 7,1 juta ha, karet 2,56 juta ha, kelapa 1,14 juta ha, kopi 774,7 ribu ha, Tebu 148,4 ribu ha dan teh 15,600 ha dan tembakau 5.700 ha. Total keseluruhan komoditas tersebut mencapai 12,1juta ha. (Statistik Perkebunan Indonesia, 2016).

Dari luasan tersebut, maka dapat dilihat bahwa proporsi terbesar adalah perkebunan kelapa sawit (baik sawit swasta, negara maupum rakyat) sebesar 61%, diikuti perkebunan karet (sebagian besar perkebunan rakyat) sebesar 22 %, diikuti Kelapa 10%, Kopi 6%, Tebu 1 % dan perkebunan teh 0,1 % (Tebu dan teh berada di Pulau Jawa).

Gambar 1. Perkebunan utama di Pulau Sumatera, 2016. Sumber (Statistik Perkebunan Indonesia)

PULAU SUMATERA: FEEDING THE WORLD

Indonesia merupakan salah satu negara penting sebagai produsen beberapa komoditas dunia. Indonesia termasuk dalam 5 besar dunia pada empat komoditas dunia, yakni minyak sawit, coklat, karet dan kopi. Indonesia berada pada urutan ke-1 dunia pada komoditas minyak sawit, dengan pangsa 54 persen, dan berhasil mengungguli Malaysia, Thailand, Colombia dan Nigeria.

(Tabel 1) Komoditas kedua terbesar adalah Karet (rubber), dimana Indonesia berada pada urutan kedua setelah Thaiand, dengan pangsa 26 persen. Pada komoditas Coklat, Indonesia berada pada urutan ketiga, setelah Cote de Ivore dan Ghana, dengan pangsa 8 persen. Pada komoditas kopi, Indonesia berada pada uruta keempat setelah Brazil, Vietnam dan Columbia, dengan pangsa 7 persen.

Disamping keempat komoditas di atas, Indonesia juga termasuk negara penting dalam komoditas teh, dan berada di posisi ke enam, namun tidak jauh berbeda dengan Thailand yang menduduki posisi ke-5 dunia.

Gambar 2. Proporsi Pulau Sumatera dalam Feeding the World

Pada Gambar 2, jelas terlihat bahwa Kelapa sawit, karet dan kopi memiliki share yang paling besar dibandingkan dengan komoditas lainnya di Pulau Sumatera. Indonesia. Dari 11,3 juta ha sawit, 63 persen persen berada di Pulau Sumatera, diikuti tanaman karet dan kopi, dengan pangsa masing-masing 71 persen dan 63 persen. Hal ini menunjukkan satu hal penting, dimana Pulau Sumatera telah termasuk berjasa dan berperan aktif dalam feeding the world.

Historis masa lalu memperlihatkan bahwa Indonesia pernah menduduki urutan teratas dalam komoditas karet, namun karena salah urus, Indonesia turun drastis dan mulai bangkit kembali pada beberapa tahun terakhir. Oleh sebab itu, perbandingan di atas juga dimaksudkan agar minyak sawit tidak mengulangi sejarah yang sama, melainkan tetap mampu berperan sebagai leader di pasar global. Selain feeding the world, juga terutama diperlukan untuk pembangunan ekonomi Indonesia.

ERA LOGGING DAN DEGRADASI WILAYAH

Hampir semua negara di dunia melakukan proses penebangan hutan (logging) untuk tujuan pembanguan. Oleh sebab itu, pemanfaatan hutan merupakan sebuah fenomena normal. Sering dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk, dan kebutuhan lahan bagi pembangunan dan pemukiman maka konversi hutan menjadi non hutan sampai batas tertentu merupakan pilihan rasional. Periode logging dan konversi hutan ini berbeda-beda di setiap negara, tergantung masa awal pembangunannya. Studi Matthew (1983) mengungkap bahwa dalam periode 1600-1980 konversi hutan menjadi non hutan mencapai 701 juta hektar di seluruh dunia dan sekitar 653 juta hektar atau 93 persen terjadi di kawasan sub tropis khususnya kawasan Eropa dan Amerika Utara.

Kemudian menurut studi European Commission (2013) luas konversi hutan menjadi non hutan dunia selama 1990-2008 mencapai 239 juta hektar dimana sekitar 64 persen terjadi di Amerika Selatan dan Afrika. Sebagaimana fenomena di setiap negara tersebut, fenomena yang sama juga terjadi di Indonesia. Orde Baru yang merupakan awal pembangunan di Indonesia logging dan konversi hutan terjadi secara massif. Bagaimana sejarah logging dan konversi di Indonesia termasuk di Sumatera dapat ditelusuri pada banyak publikasi antara lain Hidayat, (2008, 2015); Kartodihardjo dan Supriono, (2000); Forest Watch Indonesia (2001); Gunarso, et al 2012.

Untuk Sumatera, sejarah logging dan konversi hutan disajikan pada Gambar 3. Hingga tahun 1950, kawasan non hutan di Pulau Sumatera telah mencapai 9,8 juta ha. Selama periode 1950-1985 konversi hutan bertambah 14 juta hektar, dan kawasan non hutan total mencapai 23,8 juta hektar. Kemudian tahun 1985-2000 luas konversi hutan secara akumulatif mencapai 31,6 juta hektar. Sedangkan dalam periode 2000-2013 akumulasi konversi hutan mencapai 34,2 juta hektar.

Meskipun logging dan konversi hutan menjadi non hutan terjadi, Sumatera masih tergolong relatif baik. Jika di Eropa dan Amerika Utara pada masa logging menghabiskan hampir semua hutan primer termasuk penghuninya (biodiversity), Indonesia termasuk Sumatera masih lebih baik. Di Pulau Sumatera misalnya, luas hutan (benar benar berhutan) masih sekitar 12,8 juta hektar atau sekitar 28 persen dari luas daratan Pulau Sumatera. Hutan tersebut terdiri atas hutan lindung/konservasi (untuk rumahnya biodiversity termasuk Orang Utan), hutan produksi, hutan produksi terbatas mapun hutan produksi dapat dikonversi.

Luas hutan tersebut masih di atas dari syarat luas minimum hutan yang ditentukan UU No. 41/1999 Kehutanan maupun UU No. 26/2007 Penata ruang yakni minimum 30 persen daratan. Konversi hutan eks logging menjadi non hutan sebelum tahun 2000 sebagian diperuntukkan untuk areal transmigrasi, kebutuhan pemukiman namun sebagian besar dibiarkan lahan terlantar (degraded land) atau sebagai lahan cadangan (land bank) yang populer pada masa Orde Baru, sehingga sering terbakar (Kartodihardjo dan Supriono, 2000).

Hal yang menarik dari sejarah logging dan konversi hutan di Sumatera tersebut adalah perkebunan kelapa sawit di Sumatera baru berkembang dikemudian hari. Sampai tahun 1985, luas kebun sawit di Sumatera baru mencapai 550 ribu hektar. Padahal konversi hutan telah terjadi seluas 23,8 juta hektar. Kemudian luas kebun sawit sampai tahun 2000 baru mencapai sekitar 2,7 juta hektar padahal sampai tahun 2000 luas konversi hutan di Pulau Sumatera telah mencapai 31,6 juta hektar.

Sampai dengan tahun 2014, luas kebun sawit di Sumatera baru mencapai 6,8 juta hektar atau sementara luas areal konversi hutan menjadi non hutan di Pulau Sumatera telah mencapai 34,2 juta hektar. Berdasarkan data tersebut tampak jelas bahwa konversi hutan menjadi non hutan di Sumatera sebagian besar yakni 88 persen digunakan untuk penggunaan sektor lain, dan hanya 19,6 persen yang digunakan untuk kebun sawit. Dengan kata lain, kebun sawit bukanlah pemicu (driver) dan pengguna utama konversi hutan menjadi non hutan (deforestasi) di Pulau Sumatera.

Gambar 3. Kebun Sawit dalam Perubahan Penggunaan Lahan di Pulau Sumatera (Statistik Kehutanan, Statistik Kelapa Sawit, data diolah)

Dengan menelusuri asal-usul lahan kebun sawit di Indonesia, menyimpulkan ekspansi kebun sawit bukan pemicu deforestasi di Indonesia. Berdasarkan data Citra Land Set (Gunarso, dkk. 2012) dan penelitian lainnya diperoleh berapa besar lahan sawit hasil deforestasi maupun dari reforestasi Berdasarkan Gambar 4, menunjukkan bahwa lahan sawit Sumatera berasal dari lahan terlantar sebesar 7 persen, konversi lahan pertanian 71 persen, degraded land forest 18 persen dan undisturbed forest 4 persen.

Deforestasi (dari konversi hutan produksi tak terganggu) hanya sekitar 4 persen, sedangkan dari reforestasi (dari konversi lahan pertanian, lahan terlantar, degraded forest) sebesar 96 persen. Jika hutan produksi terganggu juga dikategorikan sebagai deforestasi, maka kebun sawit Sumatera yang berasal dari deforestasi adalah 22 persen dan sisanya yakni 78 persen berupa reforestasi. Sehingga secara netto (reforestasi – deforestasi) perluasan kebun sawit di Sumatera adalah reforestasi (meningkatkan stok karbon wilayah).

Dengan demikian perkebunan kelapa sawit di Sumatera selain bukan pemicu utama (driver) deforestasi juga merupakan suatu reforestasi. Tudingan bahwa ekspansi kebun sawit merupakan pemicu deforestasi utama tidak didukung data. Kebun sawit justru menghijaukan kembali ekologi dan ekonomi wilayah yang rusak akibat logging pada masa sebelumnya. Bagi masyarakat yang berada di Pulau Sumatera atau mereka yang pernah mengunjungi Sumatera sebelum tahun 2000, dapat merasakan dan mengalami betapa menyedihkan kondisi ekonomi masyarakat di Pulau Sumatera. Sebelum tahun 2000 khususnya dalam periode 1960-1985, pembalakan hutan (logging) Sumatera berlangsung sangat intensif oleh pemilik HPH (Hak Pengusahaan Hutan) yang umumya adalah datang dari luar Sumatera.

Gambar 4. Asal-Usul Lahan Kebun Sawit Pulau Sumatera (Gunarso dkk, 2012)

Jutaan ton kayu bulat setiap tahun keluar dari Sumatera baik langsung di ekspor maupun digunakan di Pulau Jawa. Kegiatan pembalakan hutan yang tak terkontrol waktu itu, menghabiskan sekitar 18,5 juta hektar hutan dan melahirkan raja-raja kayu yang dikenal sebelum tahun 2000.

Kegiatan logging masih terus berjalan setelah tahun 2000 meskipun tidak se-intensif masa sebelumnya. Sehingga sampai tahun 2014 luas konversi eks HPH menjadi lahan non hutan telah mencapai sekitar 33,6 juta hektar.

Hasil penebangan kayu oleh HPH semua dibawa keluar dari Sumatera ke daerah lain khususnya Pulau Jawa. Pulau Sumatera pada masa Orde Baru menderita pengurasan sumber daya (capital drain) dan hasil logging tidak ada yang kembali (re-investasi) ke Pulau Sumatera. Akibatnya, eks HPH Sumatera menjadi daerah terbelakang, miskin, kering, dan daerah mati. Yang tersisa adalah puing-puing barak logging, jalan logging, eks HPH yang berubah menjadi semak belukar tanpa penghuni.

Dalam istilah ilmu ekonomi regional disebut sebagai “Kota Hantu” (ghost town). Dan untuk menutup jejak pembalakan hutan tersebut pemerintah Orde Baru waktu itu mengalihfungsikan (konversi) menjadi kawasan non hutan berupa lahan terlantar dan sebagian diperuntukkan daerah transmigrasi.

KEBUN SAWIT HIJAUKAN KEMBALI PULAU SUMATERA

Setelah Orde Baru tumbang dan beralih ke Era Reformasi tahun 2000, melihat luasnya lahan terlantar eks HPH tersebut pemerintah daerah proaktif memanfaatkan lahan eks HPH yang terlantar itu untuk sektorsektor pembangunan termasuk sektor perkebunan. Salah satu sektor yang berkembang cepat memanfaatkan lahan terlantar tersebut adalah perkebunan sawit.

Harga minyak sawit dunia yang mulai menguntungkan pada awal era reformasi membuat investasi kebun sawit menarik bagi Investor. Hal ini tercermin dari peningkatan luas kebun sawit Sumatera dari sekitar 2,7 juta hektar tahun 2000 menjadi 6,6 juta hektar tahun 2014 baik sawit rakyat, sawit swasta maupun sawit BUMN. Kebun sawit sampai saat ini memang baru mampu memanfaatkan sekitar 13 persen dari sekitar 27 juta hektar lahan terlantar eks HPH di Sumatera.

Namun berbeda dengan masa logging yang menebangi pohon pengembangan kebun sawit justru menanam pohon (Gambar 4). Jika logging menguras sumber daya dan membawa keluar Sumatera, kebun sawit justru memasukkan sumber daya berupa investasi baru ke Sumatera.

Masuknya investasi kebun sawit menambah “darah segar” bagi perekonomian Sumatera sehingga secara evolusioner menggerakkan roda ekonomi daerah Sumatera. Berkembangnya kebun-kebun sawit, menarik perkembangan sektor-sektor ekonomi lain yang lebih luas dan cepat di Sumatera serta menciptakan multimanfaat sosial, ekonomi, dan ekologi bagi Sumatera.

Tidak hanya ekonomi berkembang, lahan-lahan terlantar berubah menjadi hijau kebun-kebun sawit. Karbondioksida yang dilepas pada masa logging diserap kembali oleh kebun-kebun sawit dan kemudian dirubah menjadi oksigen, minyak sawit dan biomas. Hutan sebagai paru paru ekosistem yang hilang oleh logging, kini digantikan paru-paru baru yang lebih baik yakni kebunkebun sawit.

Kebun-kebun sawit telah dan sedang menghijaukan kembali ekonomi dan ekosistem Sumatera. Proses penghijauan tersebut masih berlangsung secara berkelanjutan ke depan. Wujudnya, Kota-kota di Provinsi dan Kabupaten makin berkembang pesat. Kota-Kota kecamatan yang sebelumnya hanya seperti kampung berubah menjadi Kota-kota Kabupaten. Barak-barak logging yang dulu kumuh berubah menjadi sentrasentra pertumbuhan ekonomi baru di pedalaman Sumatera.

Pusat pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkembang berbasis perkebunan kelapa sawit Kebun sawit bersama-sama dengan sektor ekonomi lainnya yang berbasis pada sumber daya terbarui (renewable resources), menghijaukan kembali Pulau Sumatera pasca logging. Menghijaukan secara sosial, menghijaukan secara ekonomi dan menghijaukan secara ekologis.

KESIMPULAN

Konversi hutan menjadi non hutan di Sumatera sebagian besar yakni 88 persen digunakan untuk penggunaan sektor lain, dan hanya 12 persen yang digunakan untuk kebun sawit. Dengan kata lain, kebun sawit bukanlah pemicu (driver) dan pengguna utama konversi hutan menjadi non hutan (deforestasi) di Pulau Sumatera. Pulau Sumatera pada masa dan pasca era logging menderita pengurasan sumber daya (capital drain) dan hasil logging tidak ada yang kembali (re-investasi) ke Pulau Sumatera. Akibatnya, eks HPH Sumatera yang tersisa adalah puing puing barak logging, jalan logging, eks HPH yang berubah menjadi semak belukar tanpa penghuni, daerah terbelakang, miskin, kering, dan daerah mati, yang dalam istilah ilmu ekonomi regional disebut sebagai ghost town.

Kota-kota yang berkembang di Sumatera antara lain : (a) Sumatera Utara antara lain : Stabat, Belarang, Sei Rampah, Limapuluh, Perdagangan, Rantau Prapat, Aek Kanopan, Aek Nabara, Kota Pinang, Sosa, Sibuhuan, Panyabungan dan lain-lain; berkembang pesat akibat perkebunan sawit. (b) Porvinsi Riau : Pasir Pengaraian, Bangkinang, Siak Sri Indrapura, Rengat, Tembilahan, Bengkalis, Bagan Siapi-api, Teluk Kuantan, Dumai, Pekanbaru dan lainnya, (c) Provinsi Sumatera Selatan : Sungai Lilin, Tugumulyo, Pematang Panggang, Bayung Lencir, Musi Rawas, Peninjauan dan beberapa kota menuju kawasan barat Sumatera Selatan, antara lain dari Kota Muara Enim ke Kota Lahat, (d) Provinsi Jambi : Sarolangun, Sungai Bahar, Sengeti, Kuala Tungkal dan lainnya Kehadiran perkebunan kelapa sawit di Sumatera justru menghijaukan kembali sosial, ekonomi dan ekologi wilayah yang rusak akibat logging pada masa sebelumnya.

Masuknya investasi kebun sawit menambah “darah segar” bagi perekonomian Sumatera sehingga secara evolusioner menggerakkan roda ekonomi daerah Sumatera. Berkembangnya kebun-kebun sawit, menarik perkembangan sektor-sektor ekonomi lain yang lebih luas dan cepat menciptakan multimanfaat sosial, ekonomi, dan ekologi serta memacu pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera.

Source : Paspimonitor.or.id

EnglishIndonesia