
Megasektor Sawit dan Kebutuhan Pengelolaan Baru
Perkebunan sawit nasional saat ini sudah berkembang meluas baik ke sektor hulu sawit maupun ke sektor hilir sawit yang membentuk suatu kluster industri yang dapat disebut sebagai Megasektor Sawit, yang mencakup Sektor Hulu (up-stream sector), Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (on-farm sector), Sektor Hilir (down-stream sector) dan Sektor Jasa pendukung (supporting services sector).
Pengelolaan Megasektor Sawit nasional saat ini masih tersekat-sekat (dispersal) dan berjalan sendiri-sendiri. Pada level nasional saat ini setidaknya 15 Kementerian/lembaga yang terkait dengan Megasektor Sawit. Belum lagi 23 pemerintahan provinsi dan 200 lebih kabupaten yang mengurus sentra-sentra sawit. Bahkan untuk sektor hilir melibatkan hampir semua pemerintahan kabupaten dan kota. Berkembangnya industri sawit nasional menjadi suatu Megasektor Sawit, memerlukan perubahan paradigma, cara dan lingkup pengelolaan.
Untuk mengintegrasikan dan memfokuskan pengelolaan Megasektor Sawit, diperlukan lembaga nasional yakni Badan Sawit Nasional. Badan tersebut merupakan alat pemerintah untuk memacu industrialisasi Megasektor Sawit, sustainability Megasektor Sawit dan menjadi pemimpin pasar minyak sawit dunia.
PENDAHULUAN
Keberhasilan Indonesia membangun perkebunan sawit yang berhasil merebut posisi sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia sejak tahun 2006 lalu, telah membawa perubahan besar baik dalam pasar minyak sawit dunia maupun pasar minyak nabati dunia secara keseluruhan. Pangsa Indonesia tahun 2016 mencapai 54 persen dari produksi minyak sawit dunia. Pada waktu yang bersamaan, minyak sawit juga berhasil mendominasi pasar 4 minyak nabati utama dunia (minyak sawit, minyak kedelai, minyak rapeseed, minyak sunflower) dengan pangsa 40 persen, menggantikan minyak kedelai yang telah 100 tahun mendominasi pasar minyak nabati dunia.
Byerlee, et al (2017) dari Stanford University dalam bukunya The Tropical Crop Revolution (2017) menyebut bahwa perkembangan industri sawit dikategorikan sebagai suatu revolusi minyak nabati tropis. Revolusi minyak nabati tropis tersebut yang setara dengan revolusi hijau dunia tahun 1950-an, telah membawa perubahan besar dalam pasar minyak nabati dunia yang ditandai dengan dominasi minyak Sawit dalam produksi maupun konsumsi minyak nabati dunia.
Pencapaian industri sawit nasional yang demikian impressive, telah mencuri perhatian publik global. Masyarakat umum, akademisi, LSM di negara-negara maju (EU, USA), lembaga-lembaga internasional, dalam beberapa tahun terakhir tekun memantau perkembangan industri sawit nasional. Berbagai bentuk kampanye negatif dan kebijakan protektif untuk menjegal sawit, merupakan bagian dari reaksi atas revolusi minyak sawit yang membuat produsen minyak nabati lain ketar ketir. Ironisnya, publik di Indonesia dimana kebun-kebun sawit berada sebagian besar malah belum mengetahui sudah seperti apa perkembangan industri sawit nasional. Jangan-jangan pemerintah juga belum mengetahui sudah seperti apa industri sawit yang mengguncang dunia itu.
Perkembangan mutakhir menunjukkan bahwa industri sawit nasional tidak lagi sekedar perkebunan kelapa sawit saja. Perkembangan perkebunan sawit yang cepat telah menumbuh kembangkan industri hulu (up-stream) sawit dan industri hilir (down-stream) sawit. Bahkan, perkembangan perkebunan sawit, industri hulu dan industri hilir sawit telah menarik perkembangan sektor-sektor yang menyediakan jasa-jasa (supporting services sector). Secara keseluruhan perkembangan tersebut membentuk apa yang disebut Megasektor Sawit.
Tulisan ini akan mengurai bagaimana perkembangan industri sawit nasional menjadi Megasektor Sawit. Selain itu juga mendiskusikan implikasi penting dari Megasektor Sawit khususnya dalam pengelolaan pembangunan ke depan.
MEGASEKTOR SAWIT
Perkebunan sawit nasional saat ini bukan lagi sekadar budidaya tanaman kelapa sawit atau perkebunan sawit saja, tetapi sudah berkembang meluas baik ke hulu maupun ke hilir membentuk suatu kluster industri yang dapat disebut sebagai Megasektor Sawit (Gambar 1). Megasektor Sawit yang dimaksud mencakup sebagai berikut.
Pertama, Sektor Hulu (up-stream sector) yakni industri-industri yang menghasilkan barang-barang modal teknologi (embodied technology) bagi kebun sawit maupun untuk sektor hilir. Sektor Hulu ini mencakup industri pembibitan (breeding dan nursery industry), industri pupuk dan pestisida (agrochemical industry), serta industri peralatan dan mesin (agro-otomotif industry). Kedua, Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (on-farm sector) yakni berupa kegiatan budidaya tanaman kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit (kebun sawit) baik kebun sawit rakyat, kebun sawit swasta maupun kebun sawit BUMN yang saat ini tersebar pada sekitar 200 kabupaten. Hasil sektor ini berupa minyak sawit mentah (CPO), minyak Inti (PKO), dan biomas yang menjadi input bagi sektor hilir.
Ketiga, Sektor Hilir (down-stream sector) yang mengolah CPO/PKO dan biomas menjadi produk olahan baik produk setengah jadi maupun produk jadi. Termasuk didalamnya yakni industri oleo pangan (oleofood industry), industri oleokimia/biomaterial (biosurfactant, biolubrikan, biofamasi/toiletries/nutrisikal, bioplastic dan lain-lain) serta industri bioenergi (biodiesel, biopremium/bioethanol, bioavtur, dan lain-lain). Dan keempat, Sektor Jasa pendukung (supporting services sector) yakni industri/lembaga yang menyediakan jasa bagi Sektor Hulu, Perkebunan dan Hilir. Yakni sektor Perdagangan (lokal, antar pulau, internasional), Riset, Pendidikan SDM, Perbankan dan Asuransi, Transportasi, Pelabuhan dan logistik, Kebijakan Pemerintah (tata ruang, pertanahan, fiskal, moneter, perdagangan internasional, standarnisasi, perijinan, dan lain-lain), infrastruktur jalan dan lainnya.
Keempat sektor tersebut merupakan satu kesatuan entities ekonomi yang saling terkait dan saling ketergantungan dalam Megasektor Sawit. Sektor Kebun Sawit tidak dapat berkembang tanpa Sektor Hulu maupun Sektor Hilir dan demikian sebaliknya. Sektor Hulu, Sektor Kebun Sawit, Sektor Hilir tidak dapat berkembang tanpa dukungan Sektor Jasa Pendukung. Dalam Megasektor Sawit berlaku teori Konvoi yakni kecepatan iring-iringan suatu konvoi ditentukan oleh elemen konvoi yang paling lambat lajunya. Demikian juga Megasektor Sawit, perkembangan Megasektor secara keseluruhan ditentukan oleh sektor-sektor yang paling lambat perkembangannya atau dukungannya. Oleh karena itu, Megasektor Sawit tersebut perlu dikelola secara utuh, berimbang dan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Megasektor Sawit tersebut berakar pada sumber daya (domestic resources based) di seluruh daerah. Sektor Tengah/perkebunan sawit berkembang di pelosok-pelosok pada sekitar 200 kabupaten, sedangkan sektor hulu, hilir dan Sektor Jasa penunjang relatif tersebar diseluruh daerah khususnya di kawasan perkotaan termasuk daerah Pulau Jawa. Output Megasektor Sawit selain diperdagangkan dan dikonsumsi di dalam negeri, juga menjangkau hampir seluruh negara dunia. Sekitar 70 persen minyak sawit dan produk turunannya dipasarkan ke pasar dunia. Sebagaimana dilaporkan FDA-USA maupun Komisi Eropa, lebih dari 50 persen produk-produk makanan di kawasan tersebut telah menggunakan minyak sawit. Oleh karena itu, mengelola Megasektor Sawit memerlukan jangkauan global. Oleh karena itu, kebijakan perdagangan minyak sawit, minyak nabati bahkan minyak fosil disetiap negara menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan Megasektor Sawit.
Megasektor Sawit berperan strategis dalam perekonomian Indonesia. Meskipun masih dalam tahap awal perkembangan, kontribusinya yang cukup besar dan luas dalam pembangunan ekonomi, sosial dan ekologis (Gambar 2) menjadikannya cukup strategis dan makin strategis ke depan.
Megasektor Sawit menghasilkan bahan pangan (oleofood), biomaterial, bioenergi dan jasa lingkungan yang cukup besar. Sehingga merupakan bagian penting dari sistem ketahanan pangan, sistem ketahanan biomaterial, sistem ketahanan bioenergi dan sistem pelestarian lingkungan hidup nasional (bahkan dunia) baik saat ini terutama dimasa yang akan datang.
Kontribusi Megasektor Sawit dalam bidang ekonomi sudah banyak diungkap para peneliti baik dalam maupun luar negeri (Tomic dan Mawardi, 1995; Sato, 1997; Susila, 2004; Sumarto dan Suryahadi, 2004; Joni, 2012; Rofiq, 2013; World Growth, 2009, 2011; PASPI, 2014; PASPI, 2017) Meskipun masih pada fase perkembangan awal, kontribusi dalam devisa negara sudah besar bahkan terbesar. Setiap tahun Megasektor Sawit menghasilkan 17-21 miliar dollar USA. Berbagai studi juga telah banyak mengungkap bahwa Megasektor Sawit memiliki multiplier ekonomi yang relatif besar sehingga berperan sebagai salah satu lokomotif perekonomian.
Dalam bidang sosial, Megasektor Sawit juga berkontribusi pada penciptaan kesempatan kerja dan berusaha yang luas dan besar. Sekitar 3 juta usaha keluarga (petani sawit), ribuan usaha menengah dan besar, ribuan suplier jasa/barang ikut terlibat dalam Megasektor Sawit. Jutaan penduduk yang berhasil keluar dari kemiskinan. Jumlah tenaga kerja yang bekerja pada Megasektor Sawit mencapai lebih dari10 juta orang. Hal ini telah mendapat pengakuan dari berbagai studi (Sumarto dan Suryahadi, 2004; Susila, 2004; Gunadi, 2008; World Growth, 2009, 2011; Joni, 2012; Rofiq, 2013; PASPI, 2014, 2017) yang mengungkap bahwa Megasektor Sawit menjadi penggerak ekonomi pedesaan, pemerataan ekonomi, dan pengurangan kemiskinan khususnya di kawasan pedesaan. Kawasan sentra-sentra sawit diberbagai daerah telah menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru ekonomi daerah (Gambar 3).
Dalam aspek ekologis Megasektor Sawit juga memiliki peran strategis, seperti dalam berbagai studi baik dalam maupun luar negeri (Murayama dan Baker, 1996; Henson, 1999; Chan, 2002; Fairhurst dan Hardter, 2004; Harahap dkk, 2005; Melling et al. 2005, 2007; Sabiham, 2013; PASPI 2014, 2017). Proses produksi biologis perkebunan sawit merupakan bagian dari “paru-paru dunia” yang menyerap karbondioksida dari atmosfer bumi dan menghasilkan oksigen bagi kehidupan. Dari 11 juta kebun sawit Indonesia (2016) setiap tahun menyerap sekitar 1,8 milyar ton karbondioksida dari udara bumi dan memasok 200 juta ton oksigen ke udara bumi setiap tahun. Selain itu, bioenergi yang dihasilkannya seperti biodiesel dapat mengganti energi fosil yang mengotori udara bumi. Sehingga merupakan bagian dari solusi atas pemanasan global khususnya pada penurunan emisi karbon dunia.
Manfaat strategis dari Megasektor sawit tersebut diproyeksikan masih lebih besar lagi dimasa yang akan datang. Sampai saat ini Megasektor Sawit nasional masih berada pada tahap awal industrialisasi yakni pada fase memanfaatkan kelimpahan sumber daya alam (factor-driven). Tahap industrialisasi Megasektor Sawit yang lebih maju dan segera kita masuki adalah tahap peningkatan produktivitas (capital-driven) dan selanjutnya pada tahap peningkatan produktivitas total dan nilai tambah tinggi melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan SDM kreatif (innovation-driven) pada Gambar 4.
Jika pada saat ini (fase factor-driven) Megasektor Sawit lebih banyak diperankan Sektor Kebun Sawit, fase industrialisasi Megasektor Sawit lebih maju tersebut akan lebih banyak diperankan oleh Sektor Hulu, Sektor Hilir dan Sektor Jasa Penunjang, yang diintegrasikan dengan Sektor Perkebunan Sawit. Industrialisasi lanjutan tersebut akan membawa Megasektor Sawit pada produktivitas tinggi, menikmati nilai tambah tinggi dari ratusan produk jadi dan menghasilkan /menghemat devisa setidaknya 5 kali dari saat ini.
PENGELOLAAN BARU
Berkembangnya industri sawit nasional menjadi suatu Megasektor Sawit, memerlukan perubahan paradigma, cara dan lingkup pengelolaan. Apalagi dengan peran strategis Megasektor Sawit dalam pembangunan Indonesia tersebut di atas, menuntut perubahan pengelolaan Megasektor Sawit yang integratif ke depan. Mengelola perkebunan sawit yang hanya sektoral berbeda dengan pengelolaan suatu Megasektor Sawit. Apalagi dikaitkan dengan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama pasar minyak nabati global, maka pengelolaan Megasektor Sawit seperti selama ini hanya selevel Eselon 3 dan tersekat-sekat pada berbagai kementerian, sangat tidak memadai.
Pengelolaan Megasektor Sawit nasional samapai saat ini masih lemah, tersekat-sekat (dispersal) dan berjalan sendiri-sendiri. Pada level nasional saat ini setidaknya 15 Kementerian/lembaga yang terkait dengan Megasektor Sawit. Belum lagi 23 pemerintahan provinsi dan 200 lebih kabupaten yang mengurus sentra-sentra sawit. Bahkan untuk sektor hilir melibatkan hampir semua pemerintahan kabupaten dan kota.
Banyaknya lembaga yang menangani dan cenderung ego sektoral, membuat Megasektor Sawit tersekat-sekat bahkan mengalami disintegrasi pengelolaan. Secara teoritis (atau diruang rapat) kordinasi antar lembaga memang dapat dilakukan, namun pada kenyataanya kordinasi menjadi barang mewah dan sulit terlaksana pada tataran implementasi. Hal ini terjadi, selain tidak memiliki pemahaman yang sama tentang apa yang diperlukan Megasektor Sawit, juga karena lembaga-lembaga tersebut bukan hanya mengurus sawit, bahkan sawit hanya memperoleh porsi perhatian yang kecil. Direktorat Jenderal Perkebunan (Kementerian Pertanian) saja, mengurusi belasan komoditas perkebunan selain sawit.
Pengelolaan Megasektor Sawit yang tersekat-sekat itu, menciptakan banyak kerumitan, biaya transaksi tinggi, inkonsistensi kebijakan yang muaranya menciptakan berbagai masalah yang menyulitkan Megasektor Sawit berkembang lebih baik. Konflik-konflik agraria, tumpang tindih perijinan, masalah lingkungan, kampanye negatif, ketegangan antara kebun dengan PKS dan seterusnya yang tidak kunjung selesai, berakar dari pengelolaan yang tersekat-sekat tersebut. Bahkan sawit rakyat juga ikut korban akibat pengelolaan yang tersekat-sekat tersebut. Sawit rakyat (pekebun) secara tak sadar kita batasi perkembangan ekonominya hanya pada on-farm saja dan tidak pernah dipikirkan pengembangannya ke off-farm (hulu, hilir) karena dianggap diluar wilayah Kementerian Pertanian.
Untuk mengatasi pengelolaan Megasektor Sawit yang tersekat-sekat tersebut diperlukan lembaga nasional setingkat Menteri, misalnya Badan Sawit Nasional atau Badan Perkelapasawitan Nasional. Semua pengelolaan Megasektor Sawit yang selama ini tersebar pada 15 lembaga nasional, dintegrasikan dan dikonsentrasikan pada Badan tersebut. Selain itu, lembaga-lembaga spesifik sawit seperti Pusat Penelitian Kelapa Sawit, Komisi ISPO, Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit, yang berada pada kementerian yang berbeda dilebur ke dalam Badan tersebut.
Kehadiran Badan Sawit Nasional yang demikian tidak akan menimbulkan tumpang tindih lembaga. Sebaliknya justru mengefektifkan pengelolaan Megasektor Sawit termasuk menyelesaikan berbagai konflik dan masalah yang terjadi dalam Megasektor Sawit selama ini. Sementara lembaga-lembaga pemerintah yang selama ini ikut mengurusi Megasektor Sawit, dapat lebih fokus pada tugas intinya.
Sebagai pengelola kebijakan nasional, Badan ini merupakan lembaga yang merumuskan kebijakan, mengeksekusi kebijakan, dan memberikan semua layanan pemerintah terkait dengan pengembangan Megasektor Sawit baik di dalam negeri maupun internasional. Badan ini juga menjadi wakil pemerintah baik dalam kerjasama negara produsen sawit (CPOPC) maupun dalam lembaga bilateral lainnya, serta advokasi dan promosi sawit di pasar internasional. Badan sawit nasional seperti telah ada di Malaysia yakni MPOB (Malaysia Palm Oil Board) yang telah membawa industri minyak sawit Malaysia selangkah lebih maju dari Indonesia.
Badan Sawit Nasonal tersebut juga akan menjadi alat Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam pasar minyak nabati dunia. Sebagai produsen terbesar minyak sawit dunia, Indonesia perlu menempatkan diri (merebut) sebagai pemimpin industri/pasar minyak sawit global. Standar mutu industri dan perdagangan produk-produk minyak sawit global, hendaknya datang dari Indonesia dan diperjuangkan menjadi standar mutu global minyak sawit. Selain itu, Indonesia juga perlu merebut posisi sebagai pemimpin IPTEK sawit dunia. Indonesia yang telah satu abad menekuni IPTEK sawit, harus percaya diri dan lebih menguasai IPTEK seluruh mata rantai pasok (supply chain) dan seluk beluk sawit dibandingkan dengan negara-negara Barat yang tidak memiliki sawit.
Demikian juga, inisiasi standar mutu ISPO (Indonesia Sustainability Palm Oil) yang diberlakukan secara mandatori sejak tahun 2011 merupakan bagian langkah menjadi pemimpin standar mutu minyak sawit global. Mutu keberlanjutan (sustainability) yang sesunguhnya merupakan atribut supply chain dari hulu sampai ke hilir, dari laboratorium bibit sampai ke meja makan konsumen dan bersifat tertelusuri (traceable). ISPO (juga RSPO) saat ini masih mencakup salah satu mata rantai sawit yakni perkebunan sawit (on-farm). Untuk menjadi pemimpin standar mutu minyak sawit global, ISPO harus naik kelas dan diperluas dari ISPO on-farm menjadi ISPO-Megasektor Sawit (totally supply chain) yang diperjuangkan menjadi sistem tata kelola dan sertifikasi sustainability sawit global.
Posisi Indonesia sebagai Ketua Dewan Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries, CPOPC) akan memudahkan menginternasionalisasi standar mutu minyak sawit tersebut. Dengan cara demikian, Indonesia sebagai produsen terbesar minyak sawit dunia, tidak menari dengan “irama gendang” negara-negara lain yang tidak memiliki kebun sawit seperti saat ini. Sebaliknya yang harus diperjuangakan adalah negara-negara konsumen minyak sawit menari mengikuti “irama gendang” Indonesia dalam pasar minyak dunia.
Untuk mewujudkan sebagai pemimpin standar mutu industri dan produk minyak sawit global yang demikian, Megasektor Sawit memerlukan pengelolaan yang integratif dari hulu sampai ke hilir; dari sentra perkebunan sawit ke pasar internasional. Mengintegrasikan standar mutu dari hulu ke hilir, dari sentra kebun- kebun sawit ke sentra-sentra konsumen disetiap negara. Mengintegrasikan kebijakan merespons perubahan pasar dari negara- negara importir minyak sawit ke seluruh komponen Megasektor Sawit secara cepat dan efisien. Hal ini akan mudah dilakukan jika ada Badan Nasional Sawit tersebut.
KESIMPULAN
Perkebunan sawit nasional saat ini sudah berkembang meluas baik ke sektor hulu sawit maupun ke sektor hilir sawit yang membentuk suatu kluster industri yang dapat disebut sebagai Megasektor Sawit, yang mencakup : (1) Sektor Hulu (up-stream sector) yakni industri-industri yang menghasilkan barang-barang modal teknologi (embodied technology) bagi kebun sawit maupun untuk sektor hilir. (2) Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (on-farm sector) yakni kebun sawit rakyat, kebun sawit swasta dan kebun sawit BUMN yang tersebar pada sekitar 200 kabupaten. (3) Sektor Hilir (down-stream sector) yang mengolah CPO/PKO dan biomas menjadi produk olahan baik produk setengah jadi maupun produk jadi, dan (4) Sektor Jasa pendukung (supporting services sector) yakni industri/lembaga yang menyediakan jasa bagi Sektor Hulu, Perkebunan dan Hilir. Megasektor Sawit yang demikian makin berperan strategis dalam pembangunan Indonesia, yakni menghasilkan bahan pangan (oleofood), biomaterial, bioenergi dan jasa lingkungan yang cukup besar. Sehingga merupakan bagian penting dari sistem ketahanan pangan, sistem ketahanan biomaterial, sistem ketahanan bioenergi dan sistem pelestarian lingkungan hidup nasional (bahkan dunia) baik saat ini terutama dimasa yang akan datang.
Pengelolaan Megasektor Sawit nasional saat ini masih tersekat-sekat (dispersal) dan berjalan sendiri-sendiri. Pada level nasional saat ini setidaknya 15 Kementerian/lembaga yang terkait dengan Megasektor Sawit. Belum lagi 23 pemerintahan provinsi dan 200 lebih kabupaten yang mengurus sentra- sentra sawit. Bahkan untuk sektor hilir melibatkan hampir semua pemerintahan kabupaten dan kota.
TIM RISET PASPI