Kebijakan Minyak Nabati “Make In India” dan Tarif Impor

Tarif impor minyak sawit India yang meningkat diperkirakan hanya bersifat sementara. Kebutuhan minyak sawit India tetap bertumbuh akibat pertumbuhan konsumsi masyarakat menengah kebawah

Awal Agustus 2017 India menaikkan tarif impor minyak sawit. Tarif impor CPO  meningkat dari 7.5 menjadi 15 persen. Sementara untuk Refine Palm Oil naik dari 15 persen menjadi 25 persen. Selain minyak sawit, impor minyak nabati lain juga dinaikkan. Crude Soybean Oil dan Sunflower naik dari 12.5 persen menjadi 17.5 persen. Kenaikan tarif impor minyak nabati tersebut mengundang pertanyaan bagi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia.

India mengembangkan 10 jenis minyak nabati dengan luas sekitar 27 juta hektar. India juga memiliki potensi lahan (bagian Selatan) sekitar 1.9 juta hektar  yang sesuai untuk pengembangan Kelapa sawit. Namun yang tertanam baru sekitar 200 ribu hektar dengan produksi CPO sekitar 180 ribu ton. Meskipun memiliki 10 jenis minyak nabati, dengan jumlah penduduk besar yakni 1.3 milyar orang, produksi minyak nabati domestik tidak mampu memenuhi kebutuhannya (hanya 30 persen dari kebutuhan) sehingga sebagian besar (70 persen) di impor. Bahkan ketergantungan India pada impor makin meningkat.

Dalam kebijakan minyak nabati, India menganut matra “make-in India“. Dengan prinsip tersebut, India memprioritaskan minyak nabati domestik. Oleh karena itu, jika  minyak nabati domestik sedang panen, tarif impor minyak nabati dinaikkan untuk melindungi petani minyak nabati domestik. Sebaliknya jika masa paceklik, dilakukan relaksasi tarif impor.

Tentu saja, tidak sama perlakukan tarif impor untuk setiap jenis minyak nabati. Minyak nabati yang produksinya domestiknya cukup besar, seperti minyak kedelai dan bunga matahari, tarif impornya relatif tinggi. Pada Agustus 2017 lalu, misalnya untuk impor minyak kedelai dan bunga matahari dinaikkan tarif impor dari 12.5 persen menjadi 17.5 persen, lebih rendah dari tarif CPO yakni naik dari 7.5 persen menjadi 15 persen.

Meskipun dari impor, India ingin menikmati nilai tambah di dalam negeri. Oleh karena itu, tarif minyak nabati mentah (crude) selalu lebih rendah dari tarif impor minyak nabati olahan lebih lanjut agar pengolahan lebih lanjut dilakukan didalam negeri. Hal ini terlihat dari perbedaan tarif impor CPO (naik dari 7.5 menjadi 15 persen) dengan Refine Palm Oil (naik dari 15 menjadi 25 persen).

Dengan demikian kebijakan tarif impor India hanya jangka pendek saja dan fleksibel sesuai dengan dinamika produksi domestik. Dari segi proyeksi kemampuan produksi minyak nabati domestik, tidak ada tanda-tanda bahwa India akan melakukan kebijakan subsitusi impor yang fundamental dalam jangka panjang. Bahkan kecenderungan jangka panjang, ketergantungan India dari impor minyak nabati  makin besar.

Pasar minyak sawit India masih tetap prospektif bagi Indonesia kedepan. Sebabnya, (1) konsumsi minyak sawit India sebagian besar adalah kelompok berpendapatan menengah dan rendah yang memiliki marginal propensity to consume relatif tinggi, (2) pangsa minyak sawit dalam konsumsi minyak nabati India meningkat dari 29 persen tahun 2002 menjadi 45 persen tahun 2015 (3) sekitar 50 persen impor minyak nabati India masih minyak sawit dan (4) kebutuhan minyak nabati India akan naik dari sekitar 20 juta ton tahun 2016 menjadi sekitar 34 juta ton tahun 2025.

Oleh karena pasar India sangat potensial, Indonesia perlu lebih proaktif merebut pasar minyak nabati India dengan berbagai cara yang kreatif.

Source : Indonesiakita.or.id

EnglishIndonesia