Skip to content

Gapki Minta Pemerintah Perluas Pasar Ekspor Sawit

NUSA DUA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengajukan tiga permintaan kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan daya saing minyak sawit nasional.

Salah satu permintaan asosiasi perusahaan sawit tersebut adalah Pemerintah Indonesia perlu melakukan perluasan ekspor ke negara-negara tujuan non tradisional guna mempertahankan posisi Indonesia sebagai pemimpin pasar minyak sawit di dunia.

Ketua Umum Gapki Joko Supriyono mengatakan, daya saing dan produktivitas akan menjadi esensi persaingan di masa depan. Yang memproduksi paling banyak dan berdaya saing maka akan menjadi pemenang dan pemenuhan prinsip keberlanjutan lestari (sustainability) merupakan salah satu penentu daya saing. “Dalam upaya meningkatkan daya saing, kami ingin memanfaatkan momentum IPOC 2017 untuk menyampaikan beberapa permohonan kepada pemerintah. Pertama, untuk mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar, Pemerintah Indonesia perlu melakukan perluasan ekspor ke negara-negara tujuan non tradisional,” kata dia saat pembukaan 13th Indonesian Palm Oil Conference and 2018 Price Outlook (IPOC 2017) di Nusa Dua, Bali, Kamis, (2/11).

Permintaan kedua, kata Joko, Gapki mendorong pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi, termasuk dengan mengkaji ulang sejumlah regulasi yang menimbulkan kendala bagi investasi. Ketiga, Indonesian Sustanable Palm Oil (lSPO) harus diperkuat, terutama agar secara kelembagaan ISPO semakin diakui secara internasional dan dipercaya. “ISPO harus merepresentasikan sektor kelapa sawit Indonesia. Petani skala kecil harus termasuk di dalamnya. Karena itu, dibutuhkan dukungan maksimal dari pemerintah dan pemangku kepentingan, juga kerja sama antara perusahaan dan petani skala kecil adalah keharusan,” jelas Joko Supriyono.

Menanggapi permintaan Gapki tersebut, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah telah menggiatkan upaya perluasan pasar ekspor sejak dua tahun lalu, di antaranya ke negara-negara yang luas dengan tingkat pendapatan tinggi. “Dan, bukan negara tujuan ekspor tradisional, di Asia juga ada. India merupakan negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia yang nomor satu. Tapi, kita juga banyak mengekspor ke Pakistan, Nigeria, dan Afrika Selatan. Ini semua kita semua bersama Menteri Perdagangan, saya sendiri sudah ke Iran dan India. Menteri Perdagangan sudah ke Nigeria dan Afrika Selatan dan negara lain,” kata Darmin.

Darmin juga mengatakan, subsektor kelapa sawit nasional memang membutuhkan kepastian hukum mengenai lahan. Saat ini. pemerintah telah menerbitkan Perpres No 88 Tahun 2017 yang mengatur pelepasan lahan di kawasan hutan. “Kami juga sedang menunggu peraturan untuk menyelesaikan dan membuat jelas kepemilikan lahan, baik yang kecil maupun besar, dengan peta yang jelas. Lalu, kami akan mewajibkan semua pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak memiliki kebun harus menerapkan prinsip traceability (dapat diusut), dari mana saja mereka membeli? Hanya dengan begitu, baru kita bisa mengklaim di dunia internasional bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia sudah memenuhi standar dan sustainable,” kata Darmin.

Darmin menambahkan, pemerintah juga akan menagih realisasi pemenuhan kewajiban membangun kebun rakyat seluas 20% dari izin yang dikantongi perusahaan. “Kami akan enforce supaya segera melaksanakan kemitraan itu dan itu akan menjadi bagian dari mekanisme reforma agraria,” kata dia. Selain itu, pemerintah juga berencana memberlakukan penundaan pembelian izin untuk pembukaan kebun kelapa sawit baru. Rancangan peraturan yang rencananya berupa Instruksi Presiden tersebut tinggal menunggu diundangkan. “Kita bukan mau menghentikan perluasan kelapa sawit selama-lamanya. Hanya akan menghentikan dua tahun. Selama itu, akan dilakukan pencatatan satu per satu. Kalau nggak dimoratorium, bagaimana mau melakukan pencatatan,” kata Darmin. (eme)

Investor Daily | Jumat, 3 November 2017

Post View : 636
EnglishIndonesia