Kemitraan Sawit Lahirkan Revolusi Sawit Indonesia

Pertumbuhan kebun-kebun sawit selain menarik pertumbuhan kegiatan ekonomi terkait langsung dengan sawit juga menarik sektor-sektor ekonomi pedesaan dan perkotaan (pertumbuhan ekonomi yang inklusi)

Kemitraan sawit rakyat-korporasi di Indonesia yang dikembangkan sejak tahun 1980 yakni PIR Khusus, PIR Lokal, PIR Transmigrasi, PIR KKPA dan PIR Revitalisasi Perkebunan, telah membuka akses sekaligus menjadikan petani sebagai salah satu aktor penting dalam persawitan Indonesia. Semula sawit rakyat berkembang dalam pola inti-plasma saja. Keberhasilan pola inti- plasma menarik investasi petani lokal untuk ikut menanam kelapa sawit yang kemudian dikenal sebagai sawit rakyat mandiri.

Pertumbuhan kebun sawit rakyat mandiri lebih cepat dibanding dengan kebun sawit plasma sehingga kebun sawit rakyat mandiri mendominasi kebun sawit rakyat nasional. Kemitraan tersebut telah membawa revolusi sawit Indonesia yang antara lain ditandai oleh peningkatan pangsa sawit rakyat dan mengantarkan Indonesia menjadi “raja” CPO dunia.

Selain itu dalam konteks pembangunan daerah kemitraan juga berhasil mengorganisir sinergi investasi swasta, BUMN, rakyat dan pemerintah menjadi suatu big-push strategy investment pada wilayah sentra kebun sawit yang melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pertumbuhan kebun sawit baik inti, plasma maupun petani mandiri mendorong berkembangnya usaha kecil-menengah-koperasi (UKMK) yang bergerak pada supplier barang/jasa industri perkotaan, maupun pedagang hasil-hasil pertanian/perikanan/peternakan untuk kebutuhan pangan  masyarakat kebun sawit.  Pada tahap selanjutnya, pertumbuhan kebun sawit khususnya setelah menghasilkan minyak sawit (CPO) di kawasan tersebut berkembang pusat-pusat pemukiman, perkantoran, pasar, dan lain-lain sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan menjadi suatu agropolitan (kota-kota baru pertanian). Big-push strategy melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sawit yang inklusif di kawasan pedesaan.

Menurut Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (2014), sampai tahun 2013 setidaknya 50 kawasan pedesaan terbelakang/terisolir telah berkembang menjadi kawasan pertumbuhan baru dengan basis sentra produksi CPO. Antara lain Sungai Bahar (Jambi), Pematang Panggang dan Peninjauan (Sumatera Selatan), Arga Makmur (Bengkulu), Sungai Pasar dan Lipat Kain (Riau), Paranggean (Kalimantan Tengah) dan kawasan lain. Sebagian besar dari kawasan sentra produksi CPO tersebut telah berkembang menjadi kota kecamatan dan kabupaten baru di kawasan pedesaan.

Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah akibat pembangunan perkebunan sawit yakni sebagai berikut ini : (1) Provinsi Sumatera Utara (Stabat, Belarang, Sei Rampah, Limapuluh, Perdagangan, Rantau Prapat, Aek Kanopan, Aek Nabara, Kota Pinang, Sosa, Sibuhuan, Panyabungan dan lainnya), (2) Provinsi Riau (Pasir Pengaraian, Bangkinang, Siak Sri Indrapura, Rengat, Tembilahan, Bengkalis, Bagan Siapi-api, Teluk Kuantan, Dumai, Pekanbaru dan lainnya), (3) Provinsi Sumatera Selatan (Kota-kota seperti seperti Sungai Lilin, Tugumulyo, Pematang Panggang, Bayung Lencir, Musi Rawas, Peninjauan dan beberapa kota menuju kawasan barat Sumatera Selatan, antara lain dari Kota Muara Enim ke Kota Lahat), (4) Provinsi Jambi (Sarolangun, Sungai Bahar, Sengeti, Kuala Tungkal dan lainnya), (5) Provinsi Kalimantan Tengah (Sampit, Kuala Pembuang, Pangkalan Bun, Kasongan dan lainnya), (6) Provinsi Kalimantan Timur (Sangatta, Tenggarong, Tana Pase, Tanjung Redeb, Nunukan, Sendawar dan lainnya), (7) Provinsi Kalimantan Selatan (Batulicin, Kotabaru, Pelaihari dan lainnya), (8) Provinsi Sulawesi (Mamuju, Donggala, Bungku, Luwu, Pasangkayu dan lainnya).

Berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sawit yang inklusif tersebut menarik dan mengintegrasikan ekonomi pedesaan dengan perkotaan. Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sawit di pedesaan menjadi pasar bagi produk-produk pedesaan maupun perkotaan.

Hasil studi PASPI (2016) misalnya nilai transaksi (sales) produk-produk yang dihasilkan di perkotaan dan di pasarkan kepada masyarakat kebun sawit (petani sawit, karyawan perkebunan sawit) mencapai Rp. 336 triliun/tahun. Sementara transaksi (sales) antara produk-produk pertanian pedesaan (yang dihasilkan oleh petani pangan/peternak/nelayan) yang dipasarkan ke masyarakat kebun sawit mencapai Rp. 92 triliun/tahun. Hal ini terdiri dari sales petani pangan Rp. 54,6 triliun/tahun, sales peternak Rp. 24,1 triliun/tahun, dan sales nelayan Rp. 13,7 triliun/tahun.

Dengan kata lain pertumbuhan kebun-kebun sawit bukan hanya menarik pertumbuhan kegiatan ekonomi terkait langsung dengan sawit tetapi juga menarik sektor-sektor ekonomi pedesaan dan perkotaan secara simultan. Karakteristik ekonomi yang demikian disebut pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Source : Indonesiakita.or.id

EnglishIndonesia