Skip to content

Peran Strategis Sawit Rakyat Indonesia

Pada tahun 2017, areal perkebunan kelapa sawit Indonesia telah mencapai 16 juta ha, dan luas perkebunan rakyat Indonesia telah mencapai 53 persen, dan berada pada urutan kesatu dalam proporsi kepemilkan luas lahan sawit Indonesia serta berhasil mengalahkan dominasi perkebunan swasta. Perkembangan ini lebih cepat dari prediksi sebelumnya. Perkembangan kelapa sawit Indonesia yang pesat telah menjadi salah satu isu yang menarik perhatian masyarakat dunia.

Dalam satu abad, Indonesia telah berkembang menjadi penghasil minyak sawit dunia. Tujuan makalah ini adalah untuk melihat dampak petani kelapa sawit terhadap perekonomian nasional. Perkebunan kelapa sawit memiliki dampak yang sangat besar dalam perekonomian Indonesia. Secara empiris, pengembangan perkebunan sawit rakyat di Indonesia membuktikan kebenaran teori strategi dorongan besar (big push theory). Dampak yang paling nyata adalah menjadi lokomotif pembangunan ekonomi perdesaan.

Perkebunan kelapa sawit skala kecil bersama dengan perkebunan swasta dan perkebunan negara telah berhasil membawa Indonesia ke negara pengekspor CPO di pasar global, dan bahkan CPO adalah salah satu sumber utama minyak nabati di dunia. Dampak lainnya juga dapat dinyatakan sebagai industri yang menyerap tenaga kerja paling banyak, mendorong pertumbuhan PDB, dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Secara ekonomi, pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah membawa petani ke dalam masyarakat ekonomi kelas menengah. Peluang terbesar perkebunan kelapa sawit rakyat akan menjadi pemain kunci industri kelapa sawit di Indonesia.

PENDAHULUAN

Tahun 2017 luas perkebunan sawit Indonesia telah mencapai 16 juta ton. Tahun ini sekaligus menjadi salah satu milestone baru dalam perkembangan industri sawit Indonesia, dimana luas perkebunan rakyat Indonesia telah mencapai 53 persen, dan berada pada urutan kesatu dalam proporsi kepemilkan luas lahan sawit Indonesia serta berhasil mengalahkan dominasi perkebunan swasta.

Perkembanan ini lebih cepat dari prediksi sebelumnya. Dengan perkembangan ini, tidaklah heran jika industri kelapa sawit Indonesia menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat dunia, karena perkembangannya yang sangat cepat, menyertai perubahan persaingan pasar global minyak nabati (Purba, 2017), dan berbagai masalah sosial ekonomi dan lingkungan yang telah terjadi dan dikaitkan dengan industri kelapa sawit. Byerlee dkk. (2017) menyatakan bahwa saat ini ada revolusi minyak sayur tropis dimana Indonesia merupakan aktor penting revolusi tersebut.

Perkebunan kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu pendorong utama pengembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia secara keseluruhan. Sebelum tahun 1980an, pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia relatif lamban, namun karena perkebunan kelapa sawit rakyat telah revolusioner, Indonesia telah menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Perkembangan ini telah mengubah perkembangan daerah pedesaan di Indonesia. Oleh karena itu, makalah ini ingin menggarisbawahi terlebih dahulu tentang pembangunan pedesaan di Indonesia Pembangunan pedesaan merupakan salah satu fokus kebijakan pembangunan di Indonesia, mengingat: (1) mayoritas penduduk Indonesia 58 persen (2000) dan 50 persen berada di daerah pedesaan yang kesejahteraannya perlu ditingkatkan; (2) angkatan kerja terbesar berada dan bekerja di daerah pedesaan/pertanian; (3) jumlah penduduk miskin di Indonesia sebagian besar berada di daerah pedesaan/pertanian. Oleh karena itu, pembangunan pedesaan di Indonesia harus berfokus pada peningkatan pendapatan pedesaan dan pengurangan kemiskinan.

Dalam konteks Indonesia, ada beberapa tipologi daerah pedesaan yang menjadi kantong kemiskinan dan keterbelakangan. Tiga di antaranya adalah: Pertama, daerah pedesaan yang secara alami tertinggal dan terisolasi karena terbatasnya jangkauan infrastruktur transportasi. Kedua, daerah pedesaan ex logging adalah daerah yang kurang berkembang setelah berakhirnya logging ekonomi. Pulau Kalimantan, Riau, Sumatera Selatan sebelum tahun 2000 adalah contoh tipologi semacam itu, dan Ketiga, pedesaan menjadi ghost town setelah berakhirnya kegiatan ekonomi pertambangan/berbasis minyak seperti Bangka Belitung setelah penambangan timah.

Karakteristik kawasan terbelakang secara ekonomi bukan pengembangan perusahaan di wilayah yang relevan yang mampu memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menjadi sumber ekonomi. Seperti Hukum Say, pendapatan hanya tercipta melalui proses produksi barang dan atau jasa dalam perekonomian. Tentu saja di daerah terbelakang telah berkembang usaha tradisional yang dilakukan oleh masyarakat setempat seperti pertanian rakyat.

Namun, usaha-usaha yang relatif kecil ini terlalu kecil untuk menggerakkan roda ekonomi regional yang tertinggal . Mungkin dalam konteks ini memang benar apa yang Paul Rosenstein-Rodan katakan dengan teori big-push-nya. Meski teori tersebut tidak spesifik dialamatkan di sektor pertanian, teori big-push berpendapat bahwa untuk melakukan pembangunan dengan dampak besar (industrialisasi) dibutuhkan dorongan yang besar (big push). Upaya yang kecil (bit by bit) (investasi, subsidi, dll.) seperti menyiram setetes air di padang pasir dan tidak akan membawa perubahan berarti.

Perkembangan perkebunan kelapa sawit terutama sejak tahun 1980 nampaknya mengadopsi teori big-push. Investasi besar dan ekstensif dalam ukuran daerah pedesaan pada awal pembangunan (gestation period) dan selama produksi minyak kelapa sawit adalah energi yang relatif kuat yang menarik pengembangan sektor lain di daerah pedesaan. Secara khusus, tujuan artikel ini adalah untuk melihat peran strategis perkebunan kelapa sawit rakyat dalam perekonomian Indonesia.

PEMBANGUNAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT RAKYAT

Mainstream pembangunan pedesaan di Indonesia umumnya mencakup paradigma strategi pertumbuhan dari Francois Perroux (1949) yang menjadikan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan dan daerah pedesaan sekitarnya sebagai lahan hinter. Dengan berkembangnya daerah perkotaan diyakini dapat menarik pembangunan pedesaan melalui hubungan input output.

Paradigma pembangunan semacam itu pada kenyataannya memang menciptakan pertumbuhan perkotaan namun daerah pedesaan menunjukkan adanya fenomena backwash karena adanya capital-drain dan brain drain melalui proses urbanisasi. Teori alternatif pembangunan pedesaan adalah teori dorongan besar (big push theory) yang pertama kali dikembangkan oleh ekonom Paul Rosenstein-Rodan (1943). Menurut pandangan ini, pembangunan pedesaan tidak akan berjalan jika hanya dilakukan dalam investasi kecil (“bit by bit”).

Pembangunan pedesaan akan bekerja secara signifikan jika dilakukan dengan investasi besar-besaran untuk ukuran ekonomi daerah. Sebelum tahun 1980, petani sawit rakyat belum masuk dan belum menjadi pelaku dalam perkebunan kelapa sawit Indonesia. Berbagai kendala yang dihadapi petani sawit rakyat seperti akses ke pasar, keterbatasan modal, dan rendahnya keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola perkebunan kelapa sawit.

Perkebunan kelapa sawit dipercepat setelah model kemitraan pembangunan sebagai bentuk sinergi antara petani dan perusahaan berhasil dikembangkan, seperti yang dikenal dengan Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Keberhasilan PIR (NES I – IV), diikuti oleh PIR-Khusus dan Lokal (1980-1985), PIR-Transmigrasi (19861995), KPPA (1996), dan Revitalisasi Kemitraan (2006).

Model kemitraan sehamparan mungkin bisa dikategorikan sebagai strategi big push. Inti teori big push mengatakan bahwa untuk mempercepat pengembangan daerah tertinggal, impuls besar (tidak hanya dorongan kecil) tampaknya memiliki bukti empiris tentang pengalaman perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Pengembangan perkebunan kelapa sawit baik melalui dorongan investasi yang kuat pada awal konstruksi atau melalui dampak multiplier terutama selama masa produksi dapat menciptakan pertumbuhan yang substansial dan signifikan.

Melalui kemitraan (NES dan berbagai produknya), perkebunan kelapa sawit diperluas dari Sumatera Utara-Aceh, ke Riau, Kalimantan dan wilayah lainnya di Indonesia. Pangsa perkebunan petani meningkat dari 2 persen (1980) menjadi 41 persen (2016). Pesatnya perkembangan perkebunan rakyat kecil dan bisa digolongkan sebagai pembangunan revolusioner.

Dengan modal dan inisiatifnya sendiri, petani sawit rakyat (smallholders) tersebut membuktikan bahwa mereka dapat mengembangkan perkebunan kelapa sawit tanpa subsidi dari pemerintah. Daerah di bawah petani sawit rakyat hanya sekitar 3.275 hektar pada tahun 1990, yang pada tahun 1995 telah mencapai sekitar 410.268 hektar, dan pada tahun 2000 telah mencapai 1,2 juta hektar.

Dalam dua dekade, daerah tersebut mencapai 1 juta hektar dan hanya dalam 15 tahun, luas lahan perkebunan sawit rakyat telah mencapai 4 juta hektar. Pada tahun 1980, pangsa perkebunan rakyat di Indonesia hanya sekitar 2%. Dalam satu dekade ini meningkat menjadi 26% (1990) dan pada tahun 2017 pangsa tersebut mencapai 53%. Ini bukan prestasi biasa.

Melalui pengembangan model kemitraan, daerah di bawah kelapa sawit di Indonesia meningkat dari sekitar 300 ribu ha pada tahun 1980 menjadi sekitar 11,6 juta ha pada tahun 2016 dan produksi meningkat dari sekitar 700 ribu ton menjadi 35 juta ton CPO pada periode yang sama. Pesatnya pertumbuhan produksi CPO Indonesia, membuat Indonesia menjadi produsen CPO terbesar di dunia sejak 2006 dan pada 2016 pangsa pasar minyak sawit dunia mencapai 54 persen, sementara Malaysia berada di posisi kedua dengan pangsa 32 persen.

KONTRIBUSI PERKEBUNAN SAWIT RAKYAT

Melalui model kemitraan sehamparan ini, ia menjadi dorongan investasi yang menarik (melalui efek langsung, efek industri, efek konsumsi yang diinduksi) sektor lain, mengubah kota hantu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di pedesaan. Ini juga sebagai bagian dari pembangunan pertanian dan pembangunan daerah (transmigrasi).

Mendapatkan dan memindahkan daerah tertinggal, pinggiran, terpencil, terisolasi, dan berpindah ke pusat pertumbuhan baru. Pernyataan ini juga dikonfirmasi oleh studi World Growth (2011) yang mengatakan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia adalah peran penting pembangunan pedesaan.

Pertumbuhan produksi minyak kelapa sawit memiliki keterkaitan dan multiplier effect yang kuat terhadap sumber daya lokal berbasis output, nilai tambah, pendapatan dan tenaga kerja. Hasil studi Amzul (2011) dan PASPI (2014) menunjukkan bahwa peningkatan produksi CPO di daerah pedesaan juga terkait dan memiliki dampak signifikan pada sektor pedesaan.

Manfaat meningkatkan produksi CPO (misalnya karena konsumsi, investasi hilir, ekspor) menciptakan sekitar 60 persen di perkebunan kelapa sawit dan 40 persen lainnya memperoleh keuntungan di luar perkebunan kelapa sawit seperti lembaga keuangan, hotel, restoran, transportasi, infrastruktur, pertanian, perikanan, peternakan dan sektor lainnya.

Manfaat ekonomi yang diciptakan oleh perkebunan kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh perkebunan kelapa sawit, namun juga dinikmati oleh perkebunan kelapa sawit luar. Dengan kata lain, pertumbuhan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan kemitraan meningkatkan kapasitas ekonomi pedesaan untuk menghasilkan output, pendapatan dan kesempatan kerja baik di perkebunan kelapa sawit maupun di pedesaan di daerah pedesaan.

Membangun perkebunan kelapa sawit tidak hanya membangun pedesaan tapi juga bagian dari pembangunan perkotaan. Manfaat perkebunan kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang terlibat langsung di perkebunan kelapa sawit tetapi juga masyarakat yang tidak terlibat langsung di perkebunan kelapa sawit, baik di daerah pedesaan maupun perkotaan (inclusive growth).

Perkebunan kelapa sawit (termasuk perkebunan rakyat) memiliki dampak positif dan signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Kenaikan produksi CPO jelas mengarah pada peningkatan PDB. Dengan besarnya elastisitas produksi CPO terhadap PDB sebesar 2,46, yang berarti bahwa satu persen kenaikan produksi CPO secara langsung (melalui kontribusi nilai tambah) atau secara tidak langsung (melalui multiplier value added sektor lain) akan menyebabkan kenaikan dari 2,46 persen dari PDB (PASPI 2014).

Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia, khususnya perkebunan rakyat, telah menciptakan lapangan kerja yang besar dalam perekonomian. Jumlah rumah tangga perkebunan sawit rakyat meningkat dari 1,36 juta (2000) menjadi 4,4 juta (2016). Secara keseluruhan total tenaga kerja diserap di perkebunan kelapa sawit rakyat dari 2,7 juta menjadi 7,8 juta tenaga kerja.

Pendapatan per kapita petani termasuk petani mandiri (independent farmer) meningkat tajam dan berada di atas tingkat rata-rata nasional, sedangkan pendapatan petani non kelapa sawit (petani karet, beras, sayuran) jauh di bawah pendapatan petani kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit Indonesia telah berhasil menarik petani keluar dari kemiskinan dan membawa mereka ke kelas berpenghasilan menengah. (PASPI, 2014) Perkebunan kelapa sawit Indonesia juga memiliki dampak positif terhadap pengentasan kemiskinan.

Setiap kenaikan produksi CPO 1 persen akan mengurangi kemiskinan sebesar 0,7 persen (PASPI, 2014). Peningkatan produksi CPO melalui peningkatan produktivitas, dan perluasan perkebunan menyebabkan persentase kemiskinan yang lebih rendah, dengan kata lain perkebunan kelapa sawit berpihak pada orang miskin. Oleh karena itu, pemerintah daerah di Indonesia bijaksana untuk memfasilitasi pengembangan CPO untuk membantu mengurangi kemiskinan di wilayah mereka.

Goenadi (2008) mengemukakan bahwa lebih dari 6 juta orang yang terlibat dalam perkebunan kelapa sawit keluar dari kemiskinan. World Growth (2009) mengungkapkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia merupakan bagian penting dan penting dalam mengurangi kemiskinan. Peran penting minyak sawit Indonesia adalah sumber devisa yang signifikan.

Kontribusi ekspor kelapa sawit dalam valuta asing mencapai USD 18-20 miliar per tahun. Perkebunan kelapa sawit tidak hanya pertumbuhan ekonomi lokal dan ekonomi nasional yang inklusif (PASPI, 2014), namun juga termasuk secara internasional melalui penciptaan manfaat ekonomi ke negaranegara pengimpor (Europe Economics, 2014).

TANTANGAN MASA DEPAN

Menjelang tahun 2030 pangsa perkebunan kelapa sawit rakyat diproyeksikan meningkat menjadi 60 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit nasional. Oleh karena itu masa depan perkebunan kelapa sawit Indonesia terletak pada perkebunan sawit rakyat.

Namun demikian, perkebunan kelapa sawit kecil masih menghadapi dua tantangan utama, yaitu (a) bagaimana meningkatkan produktivitas dan (b) pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Upaya peningkatan produktivitas dari 3 ton / ha minyak (CPO + PKO) menjadi 5-7 ton / ha memerlukan strategi penanaman kembali dan peningkatan kultur teknis secara bersamaan.

Dalam meningkatkan kesinambungan (sertifikasi ISPO dan RSPO), permasalahan yang dihadapi petani adalah legalitas lahan, legalitas usaha, akses sertifikasi. Solusinya adalah kebijakan kepemilikan pemerintah, perluasan kemitraan sehamparan dengan pencapaian keberlanjutan, dan petani secara kolektif membangun organisasi dan mengelola perkebunan kelapa sawit di satu wilayah (yurisdiksi) dengan model kemitraan.

KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa perkebunan kelapa sawit rakyat memiliki peran srategis dalam perekonomian Indonesia. Secara empiris, pengembangan petani sawit rakyat di Indonesia membuktikan kebenaran teori strategi big push.

Dampak yang paling nyata adalah menjadi lokomotif pembangunan ekonomi perdesaan. Perkebunan kelapa sawit dengan perkebunan swasta dan perkebunan negara telah berhasil membawa Indonesia ke negara pengekspor CPO di pasar global. Dampak lainnya juga dapat dinyatakan sebagai industri yang menyerap tenaga kerja paling banyak, mendorong pertumbuhan PDB, dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Secara ekonomi, perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah membawa petani ke dalam masyarakat ekonomi kelas menengah. Peluang terbesar perkebunan kelapa sawit adalah perkebunan sawit rakyat akan menjadi pemain kunci industri kelapa sawit di Indonesia.

Tim Riset PASPI | Monitor Vol. III. No. 40

Post View : 6863
EnglishIndonesia