Skip to content

Samakan “Bahasa” Tentang Sawit Kita

Tak dapat dipungkiri bahwa sawit merupakan industri strategis dan menyangkut kepentingan nasional ekonomi kita. Selain peranannya dalam perekonomian domestik, sawit merupakan penyumbang devisa terbesar saat ini. Tahun 2017 lalu, devisa yang dihasilkan sawit mencapai USD 23 milyar atau sekitar Rp. 310 trilyun.

Selain itu, industri sawit terkait dengan industri pangan, industri biofuel dan industri biomateril yang sangat penting. Oleh karena itu, sebagaimana diperlihatkan bapak Presiden Jokowi, kita semua harus “pasang badan” untuk industri sawit dalam perdagangan internasional.

Kampanye negatif terhadap sawit kita masih terus terjadi. Isu deforestasi, hilangnya biodiversity termasuk terancamnya satwa langka, terus dituduhkan ke sawit kita. Memang tudingan tersebut tidak seluruhnya benar. Untuk biodeversity misalnya, sejak awal  Indonesia telah menyediakan  hutan lindung dan hutan konservasi di setiap propinsi sebagai “rumahnya” biodiversity.

Lalu soal deforestasi, sebagaimana di setiap negara terjadi, masih debatable. Bahkan berbagai studi juga menunjukan bahwa pengembangan kebun sawit di Indonesia bukanlah konversi langsung hutan alam menjadi kebun sawit, tetapi memanfaatkan lahan terlantar (degraded land)  atau hutan rusak eks HPH (logging). Bahkan ahli-ahli Barat juga memahami hal yang demikian. Namun mengapa banyak masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri tidak percaya atau memahaminya?

Salah satunya adalah karena kita belum satu “bahasa” terkait industri sawit kita dalam kaitanya dengan tata kelola hutan. Kita masih beragam bahasa tentang sawit. Sebagian besar Kementerian/lembaga  menyuarakan bahwa pengembangan sawit di Indonesia bukan deforestasi, namun sebagian Kementerian masih sering mengatakan bahwa kebun sawit merupakan penyebab hilangnya hutan kita bahkan berulang-ulang mengatakan bahwa sebagian kebun sawit berada di kawasan hutan. “Bahasa” kita sendiri saja tidak sama bahkan saling membantah, apalagi masyarakat internasional pastilah “berbahasa” negatif terhadap sawit kita.

Ketidaksamaan “bahasa” kita tentang sawit ini, pada kenyataanya juga dimanfaatkan pesaing sawit beserta jejaring LSM untuk menyudutkan sawit.  Ketidaksamaan “bahasa” tentang sawit kita, perlu kita akhiri karena merugikan kita sendiri sebagai satu bangsa. Saatnya, kita khususnya Kementerian/lembaga terkait sawit dan hutan  satukan “bahasa“.

Bahwa Sawit (juga sektor ekonomi lain) berkembang secara harmonis dengan satwa-satwa (biodiversity) pada “rumah” masing-masing pada bumi Indonesia. Kebun sawit dan sektor ekonomi lainnya berkembang di kawasan budidaya (sesuai UU), sedangkan biodiversity berada pada “rumahnya” yakni hutan lindung dan hutan konservasi.

Kawasan budidaya (termasuk kebun sawit) dikembangkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat, agar tidak menggempur “rumahnya” biodiversity. Kita mengembangkan kebun sawit sebagai sektor ekonomi, merupakan bagian dari cara kita melestarikan “rumahnya” satwa-satwa liar. Jika sektor ekonomi tidak berkembang, masyarakat akan menggempur hutan lindung dan konservasi.

Jika pemerintah sudah satu “bahasa” demikian, masyarakat juga akan mengikutinya dan secara perlahan masyarakat dunia juga mengikutinya. Kesamaan “bahasa” sawit tersebut selanjutnya menjadi langkah penting bagi one map policy di Indonesia, untuk memastikan pembangunan nasional berkelanjutan (Sustainable Development).

Kita perlu belajar dari Malaysia tentang satu “bahasa” sawit ini. Malaysia adalah sawit dan sawit adalah Malaysia. Apa yang dituduhkan Barat terhadap sawit Indonesia juga dituduhkan ke sawit Malaysia. Namun menghadapinya, Pemerintah dan rakyat Malaysia satu” bahasa” tentang sawit.

Source : Sawit.or.id

Post View : 567
EnglishIndonesia