3P : Profit – People – Planet : Figur Pertanian Berkelanjutan

Pada era tahun 2000-an, keprihatinan masyarakat global terhadap kondisi alam semakin meningkat. Keprihatinan ini pada akhirnya melahirkan sebuah paradigma baru yaitu paradigma keberlanjutan (sustainability). Menurut paradigma ini, sumberdaya alam dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang bermanfaat secara ekonomi dan sosial serta kelestarian lingkungan tetap dapat dipertahankan.

Paradigma sustainability ini menjadi harmoni aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dari suatu pembangunan, dan sering disebut  dengan 3-P yaitu Profit (aspek ekonomi), People (aspek sosial) dan Planet (aspek lingkungan). Paradigma ini kemudian berkembang menjadi paradigma global dengan disetujuinya platform Sustainable Development Goals (SDGs) 2016-2030 oleh negara – negara anggota PBB pada tahun 2015.

Industri sawit sebagai industri strategis di Indonesia memiliki banyak manfaat yang berkontribusi nyata terhadap pencapaian 17 tujuan SDGs. Manfaat  ekonomi dan sosial industri sawit Indonesia telah banyak dibuktikan secara empiris. Namun jasa – jasa lingkungan perkebunan kelapa sawit kerap kali luput dari perhatian masyarakat. Akibatnya, masyarakat mudah mempercayai propaganda atau kampanye negatif pihak – pihak yang anti sawit yang menghubungkan perkebunan sawit dengan kerusakan lingkungan.

Perkebunan sawit memberikan jasa – jasa lingkungan seperti penyerapan karbondioksida (CO2) sekitar 163 ton CO2/Ha/tahun (Henson 1999), konservasi tanah dan air berupa biopori alami dalam sistem perakarannya (Harahap 1999, 2007), dan menghasilkan berbagai produk turunan yang ramah lingkungan serta energi terbarukan seperti biodiesel, biopremium, bioplastik, dan biogas.

Pendidikan tentang makna keberlanjutan memang masih sangat perlu ditingkatkan di Indonesia. Masyarakat masih cenderung menganggap keberlanjutan hanya ditinjau dari aspek lingkungan, sehingga mudah percaya kampanye negatif LSM anti-sawit yang seolah – olah menganggap sumberdaya alam tidak boleh dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan dan energi dari minyak sawit.

Padahal minyak sawit merupakan satu-satunya jenis minyak nabati di dunia yang memiliki tata kelola dan sertifikasi keberlanjutan (ISPO dan RSPO). Lagipula keberlanjutan (sustainability) merupakan paradigma yang berhubungan dengan bagaimana seharusnya menggunakan sumberdaya, dan bukan untuk sama sekali tidak menggunakan (non-use) sumberdaya (Radjagukguk 2001).

Dengan demikian, industri sawit di Indonesia yang secara historis telah berlangsung lintas generasi sejak tahun 1911 dan menjadi bagian reboisasi lahan terlantar bekas illegal logging, merupakan contoh pertanian berkelanjutan yang sejalan dengan platform SDGs.

Source : Sawit.or.id

EnglishIndonesia