Skip to content

Tuntutan Sertifikasi Minyak Sawit Baru dari Eropa

Dibalik tuduhan-tuduhan Eropa kepada minyak sawit adalah mencari alasan rencana kebijakan Eropa untuk menerapkan bea masuk tinggi dan memberlakukan ESPO untuk impor minyak sawit ke Eropa

Parlemen Eropa pada tingkat  Komite  Lingkungan, Kesehatan Masyarakat dan Keamanan Pangan tanggal 9 Maret 2017 lalu telah melakukan voting dan menyetujui kebijakan baru yakni menghentikan penggunaan minyak sawit untuk program biodiesel Eropa. Alasannya, proses produksi minyak sawit penyebab deforestasi, degradasi habitat, melanggar hak asasi manusia, standar sosial yang tidak patut dan mempekerjakan tenaga kerja anak-anak.

Tuntutan Sertifikasi Minyak Sawit Baru dari Eropa

Meskipun hasil voting tersebut masih harus mendapat dukungan dari pleno Parlemen Eropa (awal April), ujung-ujungnya Eropa tidak akan menghentikan impor minyak sawit karena merugikan Eropa sendiri. Tuduhan itu hanya sekedar alasan untuk meloloskan kebijakan baru impor minyak sawit ke pasar Eropa.

Kombinasi dua kebijakan baru Eropa untuk impor minyak sawit sebagaimana dibahas dalam Komite tersebut, yakni menerapkan bea masuk impor minyak sawit yang lebih tinggi (yang mereka sebut sebagai embodied deforestation tax) yang sudah pernah digodok Perancis. Kebijakan tersebut dikombinasikan dengan kebijakan keharusan sertifikasi keberlanjutan minyak sawit versi Eropa (European Sustainable Palm Oil, ESPO) yang sejak beberapa tahun lalu dirancang.

Tampaknya Eropa tidak puas atau tidak yakin dengan RSPO yang juga dari Eropa, padahal minyak sawit tersertifikasi RSPO hanya mampu diserap pasar sebesar 60 persen. Atau mungkin Eropa secara kelembagaan ingin ikut “jualan” sertifikat agar dapat  menikmati “kue” bisnis minyak sawit yang sedang berkibar itu.

Jika demikian ujungnya, maka RSPO dan ESPO akan bersaing di pasar Eropa. Karena ESPO merupakan kebijakan mandatori Eropa, dapat dipastikan ESPO akan menguasai pasar minyak sawit Eropa. Dengan kebijakan tarif impor minyak sawit Eropa, ESPO dapat memainkan pasar minyak sawit bersertifikat. Jika memperoleh sertifikat ESPO, diberikan insentif berupa bea masuk yang lebih rendah. Sedangkan jika sertifikasi lembaga lain atau tidak bersertifikat tidak diberikan insentif. Jika hal ini yang terjadi RSPO bisa-bisa tersingkir kecuali ESPO bersedia kerjasama dengan RSPO. Kita tunggu bagaimana yang akan terjadi kedepan.

Terlepas dari rebutan “jual-jualan” sertifikat tersebut, kebijakan tersebut jelas merugikan minyak sawit Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah sejak dini perlu mempersiapkan dan menyuarakan sikap atas rencana kebijakan tersebut.

Pemberlakuan bea masuk dan kewajiban ESPO ke pasar Eropa merupakan bentuk hambatan perdagangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip WTO. Jika ESPO diberlakukan maka harus diberlakukan juga hal yang sama untuk minyak nabati produksi domestik Eropa seperti minyak bunga matahari dan minyak rapeseed serta minyak nabati yang diimpor Eropa. Perlu dicatat sampai saat ini Eropa belum memiliki kebijakan dan sertifikasi berkelanjutan untuk minyak nabati sendiri bahkan seluruh komoditas/produk.

Jika hal pertama tersebut tidak dilakukan Eropa, maka Indonesia (mungkin kerjasama dengan negara produsen CPO lainnya) perlu mempersiapkan strategi pengaduan ke WTO atas praktik perdagangan tidak adil. Selain itu perlu mempersiapkan kebijakan balasan (retaliasi) yakni semua produk-produk dari Eropa yang masuk ke Indonesia  diwajibkan  sertifikasi berkelanjutan versi Indonesia. JIka Eropa menggunakan alasan embodied deforestation, Indonesia juga dapat menggunakan embodied emisi GHG (karena emisi per kapita Eropa  lebih tinggi dari Indonesia).

Source : Indonesiakita.or.id

Post View : 964
EnglishIndonesia