Pengembangan biodiesel sawit tidak berdampak pada penurunan ketergantungan impor solar fosil (Mitos 3-15)
Sejak tahun 2004, Indonesia berubah dari net exporter minyak bumi menjadi net importer minyak bumi, termasuk net importer solar fosil. Impor solar fosil Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sementara, kebutuhan solar di dalam negeri masih terus meningkat baik akibat pertumbuhan populasi penduduk maupun pertumbuhan ekonomi. Jika tidak dilakukan substitusi solar impor di dalam negeri, maka ketergantungan Indonesia pada solar impor akan semakin tinggi.
Salah satu tujuan pengembangan energi baru terbarukan, termasuk biodiesel, sebagaimana dimuat dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2006 adalah untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan pada bahan bakar fosil (impor).
Untuk mengurangi ketergantungan pada solar impor, Indonesia telah mengembangkan kebijakan substitusi impor dengan biodiesel sawit yang dikenal dengan kebijakan mandatori biodiesel. Kebijakan tersebut diimplementasikan pada tahun 2009 dengan tingkat pencampuran (blendingrate) antara 1 persen biodiesel sawit dengan 99 persen solar fosil (B1). Kemudian meningkat menjadi B10 dalam periode tahun 2013-2014 dan B15 pada tahun 2015 (Sipayung, 2018).
Kebijakan mandatori biodiesel di Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan ketika mandatori biodiesel B20 diterapkan pada tahun 2016. Kemudian pada tahun 2019, dilakukan perluasan B20 untuk sektor PSO (Public Service Obligation) dan sektor non-PSO. Pada tahun 2020, komitmen Pemerintah Indonesia untuk mensubstitusi solar fosil impor dengan biodiesel sawit semakin menguat yakni dengan menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B30 pada sektor PSO dan sektor non-PSO (PASPI Monitor, 2021j).
Kebijakan mandatori biodiesel yang semakin intensif berdampak pada penghematan solar impor (Kementerian ESDM, 2021; PASPI Monitor, 2021j; APROBI, 2022). Selama periode tahun 2011-2020 (Gambar 18), konsumsi biodiesel domestik meningkat dari 359 ribu kilo liter menjadi 8.4 juta kilo liter.
Peningkatan konsumsi biodiesel sawit tersebut berdampak pada pengurangan penggunaan solar fosil di dalam negeri yakni dari 33.5 juta kilo liter menjadi 27.6 juta kilo liter. Penurunan penggunaan solar fosil di dalam negeri tersebut juga menyebabkan penurunan ketergantungan solar impor yang cukup signifikan yakni dari 41 persen menjadi 12 persen pada periode tahun tersebut.

Uraian di atas menunjukkan bahwa pengembangan biodiesel sawit di Indonesia terbukti mampu menurunkan ketergantungan penggunaan solar fosil impor. Pengurangan ketergantungan terhadap solar fosil akan tetap menjadi agenda pemerintah baik melalui peningkatan blending rate biodiesel sawit (beyond B30) maupun dengan pengembangan substitute baru yakni green diesel berbasis minyak sawit yang dinilai lebih berkualitas.
Sumber: Mitos & Fakta Kelapa Sawit – Edisi 4