Biodiesel Sawit: Keuntungan Energi atau Kerugian Ekonomi Indonesia? Begini Penjelasannya!

Pengembangan biodiesel sawit merugikan perekonomian Indonesia (Mitos 3-18)

Sebagian kalangan berpendapat bahwa implementasi kebijakan mandatori biodiesel B30 cenderung menimbulkan kerugian dalam perekonomian. Argumennya adalah bahwa program mandatori B30 belum tentu menjamin pengurangan defisit neraca perdagangan Indonesia. Namun di pihak lain, Indonesia mengalami penurunan devisa ekspor minyak sawit akibat digunakan untuk menghasilkan B30 di dalam negeri.
Pengembangan biodiesel sawit yang didukung dengan kebijakan mandatori biodiesel bertujuan untuk mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil (impor), mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (mitigasi perubahan iklim), mendorong pembangunan pedesaan dan daerah sebagai sumber bahan baku biodiesel, serta pengelolaan pasar minyak sawit dunia.

Implementasi kebijakan mandatori biodiesel di Indonesia sebagai bagian dari substitusi impor berdampak pada penurunan penggunaan/konsumsi solar fosil, terutama solar fosil impor yang berdampak pada penghematan devisa solar impor dan penurunan defisit pada neraca migas Indonesia, serta penurunan emisi GRK.

Dari sudut pandang ekonomi, pengembangan biodiesel juga berdampak pada perekonomian daerah. Industri biodiesel merupakan salah satu jalur hilirisasi berbasis minyak sawit. Bahan baku yang digunakan oleh industri biodiesel adalah minyak sawit yang dihasilkan oleh perkebunan kelapa sawit di daerah, termasuk perkebunan rakyat. Hal ini menunjukkan perkembangan industri biodiesel akan berdampak pada masyarakat yang terlibat di perkebunan kelapa sawit (petani dan tenaga kerja perusahaan perkebunan).

Data Kementerian ESDM (2021) menunjukkan bahwa implementasi kebijakan mandatori biodiesel berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja pada subsektor perkebunan kelapa sawit dari 2,426 orang pada

tahun 2017 (kebijakan mandatori B20) menjadi 8,678 orang tahun 2021 (kebijakan mandatori B30). Peningkatan penyerapan tenaga kerja juga terjadi pada subsektor hilir dari 321,446 orang menjadi 1.15 juta orang pada periode tahun yang sama. Implikasi lebih lanjut dari peningkatan penyerapan tenaga kerja yang terlibat pada industri biodiesel adalah peningkatan pendapatan yang akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah.

Indikator lainnya yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi akibat pengembangan biodiesel di Indonesia adalah peningkatan nilai tambah. Nilai tambah yang tercipta akibat implementasi kebijakan mandatori biodiesel tahun 2017 sebesar Rp 3.45 triliun, kemudian mengalami kenaikan menjadi Rp 11.26 triliun pada tahun 2021. Peningkatan nilai tambah tersebut juga searah dengan berbagai studi yang mengungkapkan bahwa produksi biodiesel sawit di Indonesia berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi (Susila dan Munadi, 2008; Joni,2012; Obidzinski etal.,2012; Singagerda etal., 2018; Nuva etal, 2019).

Berbagai studi empiris lainnya juga menunjukkan kontribusi biodiesel terhadap pertumbuhan ekonomi di berbagai negara. Studi Jaafar etal.(2010) mengungkapkan pengembangan biodiesel di Malaysia menciptakan multiplier output sebesar 2.8, atau lebih besar dibandingkan multiplier output dari petro-diesel yang hanya sebesar 1.61. Artinya untuk setiap Rp 10 triliun biodiesel yang dikonsumsi, akan menciptakan output perekonomian sebesar Rp 20.8 triliun. Jika dibandingkan dengan petrodiesel (solar fosil) yang hanya menciptakan output dalam perekonomian sebesar Rp 16 Triliun.

Sektor biodiesel di Amerika Serikat tahun 2018 (LMC Internasional, 2019) juga menghasilkan pendapatan sebesar USD 17 miliar dan menciptakan kesempatan kerja sebanyak 65.6 ribu orang dengan total pendapatan (upah) tenaga kerja sebesar USD 2.5 miliar. Demikian juga dengan industri biodiesel di Kanada pada tahun 2020 (Grensing etal.,2021) mampu menciptakan 3,750 kesempatan kerja dengan memberikan pendapatan tenaga kerja (upah dan manfaat lainnya) sebesar USD 200 juta. Selain itu, industri biodiesel Kanada juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah lebih dari USD 400 juta dan output sebesar USD 1.5 miliar.

Selain berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, kebijakan mandatori biodiesel juga merupakan upaya Indonesia dalam pengelolaan pasar minyak sawit dunia, mengingat posisinya sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Implementasi kebijakan mandatori biodiesel akan meningkatkan penyerapan minyak sawit di dalam negeri sehingga mengurangi volume ekspor minyak sawit Indonesia ke pasar dunia. Penurunan volume ekspor tersebut akan menjaga stok minyak sawit di pasar global (tidak terjadi oversupply) sehingga harga minyak sawit dunia relatif stabil dan menguntungkan.

Mistry (2020) menyebutkan bahwa implementasi program mandatori biodiesel (B30) di Indonesia menjadi game changer atas tren peningkatan harga minyak sawit global tahun 2020. Harga CPO dunia yang menguntungkan akan ditransmisikan (pass-through) pada harga TBS petani (PASPI Monitor, 2020l).

Dengan demikian, implementasi kebijakan mandatori biodiesel di Indonesia harus dilihat dari sudut pandang ekonomi, sosial dan ekologi secara komprehensif. Bukan hanya dilihat dari sudut pandang finansial semata, atau hanya sebatas untung dan rugi finansial.

Sumber: Mitos & Fakta Kelapa Sawit – Edisi 4

Post View : 1873