Industri sawit sedikit menyerap tenaga kerja nasional (Mitos 4-03)
Kemampuan suatu sektor dalam menyerap tenaga kerja tergantung pada karakteristik teknologi dan bahan baku yang digunakan. Industri sawit merupakan industri dengan teknologi yang relatif padat karya (labor intensive). Selain itu, industri sawit juga berbasis pada sumberdaya domestik/lokal (domestic resources based). Sehingga pertumbuhan industri sawit akan disertai dengan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Industri sawit menjadi salah satu sektor strategis di Indonesia yang berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja. Sektor perkebunan kelapa sawit mampu menciptakan kesempatan kerja dan menyerap tenaga kerja secara langsung di kawasan pedesaan maupun perkotaan (Rifin, 2011; PASPI, 2014; Syahza et al., 2019; Syahza dan Asmit, 2019). Perkebunan kelapa sawit memiliki indeks multiplier tenaga kerja sebesar 2.6 (PASPI, 2014). Artinya perkebunan kelapa sawit mampu menciptakan kesempatan kerja dalam perekonomian nasional sebesar 2.6 kali dari tenaga kerja yang terserap dalam industri sawit.
Pada sektor perkebunan, masyarakat pedesaan terlibat secara langsung baik sebagai petani sawit maupun karyawan perusahaan perkebunan. Selain itu, tenaga kerja pedesaan juga terserap pada sektor ekonomi lain yang memiliki keterkaitan langsung dan tidak langsung dengan perkebunan kelapa sawit seperti sektor perdagangan, transportasi dan pengangkutan, sektor makanan minuman, dan sektor lainnya.
Secara umum, jumlah tenaga kerja yang terserap pada industri sawit mengalami peningkatan yakni 12.5 juta orang pada tahun 2015 menjadi 16.5 juta orang pada tahun 2021 (Gambar 4).

Dari 16.5 juta tenaga kerja yang terserap pada perkebunan kelapa sawit Indonesia tahun 2021, sebanyak 9.7 juta orang merupakan tenaga kerja langsung pada perkebunan kelapa sawit. Angka tersebut terdiri dari 5.2 juta orang tenaga kerja perkebunan kelapa sawit rakyat dan 4.5 juta karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit negara-swasta. Sisanya yakni sekitar 8 juta orang merupakan tenaga kerja tidak langsung yang bergerak pada kegiatan pengangkutan TBS/CPO, supplier pupuk dan alat-alat perkebunan, supplier alat-alat kantor, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit.
Penyerapan tenaga kerja tersebut masih belum memperhitungkan tenaga kerja yang terserap pada sektor hulu, hilir, dan jasa terkait dalam sistem dan usaha agribisnis sawit (PASPI Monitor, 2017a). Kegiatan hilir sawit, misalnya pabrik oleofood, oleochemical, biofuel/bioenergy, dan kegiatan perdagangannya dari distribusi hingga retail, jelas menyerap tenaga kerja yang cukup besar.
Uraian di atas menunjukkan bahwa industri sawit menyerap banyak tenaga kerja mulai dari level desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional di sepanjang supply chain industri sawit. Industri sawit yang teknologi nya padat karya (labor intensive) dan berbasis pada sumberdaya domestik menyebabkan industri ini mampu menciptakan kesempatan kerja yang besar, beragam, dan luas.
Sumber: Mitos & Fakta Kelapa Sawit – Edisi 4