Negara Uni Eropa melestarikan lahan gambutnya berbeda dengan Indonesia yang merusak gambut (Mitos 6-19)
Pemanfaatan lahan gambut di daratan Eropa telah berlangsung sejak awal peradaban, baik untuk pertanian maupun kegiatan lainnya, termasuk pemanfaatan gambut sebagai energi. Laporan Fuel Peat Industry in EU (VTT, 2005) menunjukkan lahan gambut di Eropa telah dimanfaatkan untuk pertanian (hortikultura) dan energi (Tabel 1).
Menurut World Energy Council (2013), Eropa adalah konsumen dan produsen peat fuel terbesar di dunia. Saat ini, setidaknya ada 117 pembangkit listrik dan 651 perusahaan produsen energi gambut yang tersebar di Finlandia, Irlandia, Swedia, Estonia, Latvia, Lithuania, dan negara Eropa lainnya. Perusahaan produsen tersebut menggunakan gambut untuk menghasilkan bahan bakar sebesar 1.65 juta Ktoe yang dapat memenuhi kebutuhan energi bagi 1.96 juta orang.
Kegiatan pengerukkan gambut menyebabkan hilangnya lahan gambut Eropa dengan luas sekitar 10.73 juta hektar (International Mire Conservation Group and International Peat Society, 2002; Wetland International, 2010). Kehilangan lahan gambut terbesar di kawasan Eropa (Tabel 4) terjadi di Rusia dengan luas sebesar 4.36 juta hektar, diikuti oleh Finlandia (1.65 juta hektar) dan Belanda (1.15 juta hektar).
Data tersebut menunjukkan bahwa negara-negara Eropa melakukan eksploitasi gambut dan mengabaikan aspek kelestarian. Luasnya lahan gambut yang hilang dari daratan Eropa membuktikan bahwa Eropa tidak menjaga kelestarian lahan gambut. Sebaliknya, Indonesia yang hanya memiliki lahan gambut seluas 13.4 juta hektar, dimana 41 persen dimanfaatkan untuk pertanian perkebunan dan sisanya (59 persen) ditetapkan sebagai kawasan lindung gambut.
Sumber: Mitos & Fakta Kelapa Sawit – Edisi 4

