Perkebunan kelapa sawit menyebabkan lahan menjadi tandus (Mitos 6-26)
Nalar umum (common sense) saja sangat mudah memahami bahwa tanaman apa pun di planet bumi ini berfungsi sebagai pelestarian lingkungan hidup. Tidak ada satu teori pun yang mengatakan tanaman itu merusak lingkungan. Gerakan tanam sejuta pohon sejak dahulu sering digerakkan oleh para pejabat termasuk aktivis lingkungan. Di negara-negara Arab yang banyak gurun, justru sedang berupaya menghijaukan dengan menanam tanaman termasuk tanaman palma yakni kurma.
Sejak tahun 1911, Indonesia telah mengembangkan perkebunan kelapa sawit yakni di Pulo Raja (Asahan, Sumatera Utara), Tanah Itam Ulu (Kabupaten Batubara, Sumatera Utara), dan Sei Liput (Aceh). Hingga 111 tahun kemudian, perkebunan kelapa sawit tersebut masih sama dan tidak berubah menjadi gurun. Tudingan bahwa perkebunan kelapa sawit menciptakan lahan tandus salah satunya terkait dengan tudingan bahwa tanaman kelapa sawit boros air dan menyebabkan kekeringan.
Banyak penelitian membuktikan bahwa biomassa merupakan salah satu komponen penting kesuburan lahan pada perkebunan kelapa sawit. Melalui proses fotosintesis, karbon dari atmosfer bumi diserap oleh perkebunan kelapa sawit. Kemudian melalui mekanisme biosequestrasi, karbon tersebut disimpan pada biomassa baik pada biomassa tanaman sawit itu sendiri (above ground biomass) maupun pada sistem perakaran bawah tanah (underground biomass) yang kemudian disimpan dalam karbon organik dan karbon anorganik tanah.
Chan (2002) menghitung besarnya biomassa dan stok karbon (above ground biomass) hasil carbon sequestration pada perkebunan kelapa sawit dengan variasi karbon stok berkisar 5.8 ton per hektar (pada tanaman belum menghasilkan) hingga 45.3 ton per hektar (pada umur tanaman 20-24 tahun) atau rata-rata sebesar 30 ton karbon per hektar (Tabel 3).
Pada Tanaman Belum Menghasilkan (TBM), volume biomassa sekitar 14.5 ton per hektar, kemudian terus meningkat menjadi sekitar 113 ton per hektar pada usia tanaman 19-24 tahun. Biomasa tersebut sebagian besar kembali ke area perkebunan kelapa sawit baik pada selama proses pemeliharaan maupun pada masa replanting untuk menambah bahan organik lahan sehingga dapat meningkatkan kesuburan lahan.
Kusumawati et al. (2021) menemukan bahwa perkebunan kelapa sawit berumur satu tahun mengandung karbon stok sebesar 43.5 ton per hektar dan perkebunan kelapa sawit yang berumur 28 tahun memiliki karbon stok 74.7 ton per hektar. Studi Khasanah (2019) juga mengungkapkan bahwa rata-rata stok karbon pada biomassa di atas tanah pada perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 40 ton per hektar.
Kandungan biomassa yang makin meningkat bukan hanya terjadi pada biomassa di atas tanah (above ground biomass) tetapi juga di dalam tanah pada zona perakaran kelapa sawit (rhizosphere) yakni biopori-biopori perakaran kelapa sawit (Gambar 5).
Selain dari penambahan biomas tersebut, untuk mempertahankan kesuburan lahan juga dilakukan penambahan kesuburan lahan melalui pemupukan sesuai dengan umur dan produktivitas tanaman. Penanaman tanaman pelindung (legume cover crop) pada masa pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan/TBM (umur 0-4 tahun) juga memiliki fungsi untuk menambah kesuburan tanah (Prawirosukarto et al., 2005; Yasin et al., 2006).
Jika biomassa perkebunan kelapa sawit meningkat dan dikembalikan ke tanah, ditambah dengan adanya fungsi konservasi tanah dan air serta pemberian pupuk yang baik, maka penurunan kesuburan tanah perkebunan kelapa sawit hingga menjadi gurun adalah sesuatu yang hampir tidak mungkin terjadi.
Referensi :
- Chan CK. 2002. Oil Palm Carbon Sequestration and Carbon Accounting: Our Global Strength. Dipresentasikan pada seminar R&D for competitive edge in the Malaysian Oil Palm Industry Malaysian Palm Oil Association (MPOA).
- Harianja H. 2009. Infiltrasi Pada Berbagai Kelas Umur Tegakkan Kelapa Sawit. Medan (ID): Departemen Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara.
- Kusumawati SA, Yahya S, Hariyadi, Mulatsih S, Istina IN. 2021. The Dynamic of Carbon Dioxide (CO2) Emission and Land Coverage on Intercropping System on Oil Palm Replanting Area. Journal of Oil Palm Research. 33(2): 267-277.
- Khasanah NM, V Noordwijk, H Ningsih, S Rahayu. 2019. Carbon Neutral? No Change in Mineral Soil Carbon Stock Under Oil Palm Plantations Derived from Forest or Non-Forest In Indonesia. Agriculture, Ecosystems and Environment. 211: 195–206
- Prawirosukarto S, Syamsuddin E, Darmosarkoro W, Purba A. 2005. Tanaman Penutup dan Gulma Pada Kebun Kelapa Sawit Buku I. Medan (ID): Pusat Penelitian Kelapa Sawit.
- Yasin S, Iwan D, Ade C. 2006. Pengaruh Tanaman Penutup Tanah dan Berbagai Umur Tanaman Sawit Terhadap Kesuburan Tanah Ultisol di Kabupaten Dharmasraya. Jurnal Solum. 3(1): 34-39.

