Perkebunan Sawit: Meningkatkan Degradasi Lahan di Indonesia?

Perkebunan kelapa sawit Indonesia semakin mendegradasi degraded land secara sosial, ekonomi, dan ekologi (Mitos 6-31) 

Sebagian besar asal-usul lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia berasal dari degraded land di wilayah pelosok, pinggiran, terisolir, dan terbelakang, dimana sebagian besar merupakan lahan ex-logging (lahan kritis). Lahan-lahan ex-logging yang telah berubah menjadi semak belukar mengalami degradasi secara sosial, ekonomi dan ekologi sehingga menjadi kantong-kantong kemiskinan dan keterbelakangan.

Kehadiran perkebunan kelapa sawit merestorasi baik secara sosial, ekonomi dan ekologi. Secara ekonomi, degraded land yang menjadi perkebunan kelapa sawit telah tumbuh sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah yang meningkatkan pendapatan petani, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga berkontribusi pada PDB Nasional, serta menjadi sumber devisa ekspor yang berkontribusi pada perbaikan neraca perdagangan dan meningkatkan penerimaan pemerintah.

Perkebunan kelapa sawit juga merestorasi secara sosial melalui penciptaan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan pedesaan dan kemiskinan nasional. Selain itu, kehadiran perkebunan kelapa sawit juga meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas sosial, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Perkebunan kelapa sawit juga merestorasi secara ekologi. Kehadiran perkebunan kelapa sawit justru menghijaukan kembali ekologi lahan yang terdegradasi bekas aktivitas logging dan karhutla. Selain itu, perkebunan kelapa sawit juga merestorasi jasa-jasa ekologi seperti carbon sink, meningkatkan kesuburan lahan, konservasi tanah dan air serta daur hidrologi.

Post View : 1638