Untuk menjamin terpenuhinya preferensi konsumen global terhadap produksi minyak sawit yang berkelanjutan, kemudian diperkenalkan suatu standar produksi minyak sawit yang berkelanjutan yakni Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) yang berlaku secara global. Luas dan produksi minyak sawit dunia yang tersertifikasi RSPO menunjukkan pertumbuhan yang positif (Gambar 9).
Luas areal perkebunan kelapa sawit dunia yang tersertifikasi berkelanjutan mengalami peningkatan dari 0.1 juta hektar pada tahun 2008 menjadi sekitar 3.35 juta hektar pada tahun 2021. Demikian juga dengan volume minyak sawit dunia yang tersertifikasi berkelanjutan juga meningkat relatif cepat yakni dari 0.8 juta ton menjadi sekitar 23.1 juta ton pada periode yang sama.
Sertifikasi berkelanjutan tidak hanya dilakukan pada perkebunan kelapa sawit Indonesia, tetapi juga dilakukan negara-negara produsen minyak sawit lainnya seperti Malaysia, Papua Nugini, serta negara-negara di Afrika dan Amerika Selatan (Gambar 10). Data distribusi jumlah minyak sawit dunia tersertifikasi berkelanjutan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara produsen minyak sawit berkelanjutan terbesar di dunia dengan pangsa mencapai sekitar 61 persen. Negara produsen minyak sawit tersertifikasi berkelanjutan lainnya adalah Malaysia (26.7 persen), kemudian disusul oleh Papua Nugini (3.9 persen).
Uraian di atas menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar dunia sekaligus menjadi produsen terbesar untuk minyak sawit tersertifikasi berkelanjutan dunia. Data tersebut belum memasukkan luas dan volume produksi minyak sawit yang sedang melakukan proses penilaian sertifikasi berkelanjutan.
Mitos 7-13 Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar dunia, namun produksi minyak sawit berkelanjutan yang tersertifikasi kalah dari negara produsen minyak sawit lainnya

