Minyak sawit adalah minyak nabati global yang pertama di dunia memiliki sistem tata kelola dan sertifikasi minyak nabati berkelanjutan. Dan negara pertama di dunia yang melakukan sertifikasi minyak nabati berkelanjutan tersebut adalah Indonesia dan Malaysia. Minyak nabati utama dunia yakni minyak kedelai, minyak rapeseed, minyak bunga matahari, dan lainnya, bahkan belum memiliki sistem tata kelola minyak nabati berkelanjutan dan belum melakukan sertifikasi berkelanjutan.
Dengan volume produksi minyak nabati dunia tahun 2021 sebesar 213.6 juta ton (Tabel 3), baru sekitar 11 persen minyak nabati yang telah memperoleh sertifikasi berkelanjutan. Dan seluruh minyak nabati tersertifikasi berkelanjutan tersebut adalah minyak sawit (CSPO+CSPKO). Artinya minyak sawit menjadi satu-satunya minyak nabati dunia yang telah memiliki dan melakukan sertifikasi berkelanjutan. Sebaliknya negara-negara produsen minyak nabati dunia lainnya belum ada sehingga perlu mengikuti jejak dan belajar dari sertifikasi minyak sawit berkelanjutan.
Uraian di atas menunjukkan bahwa produsen minyak sawit global memiliki komitmen untuk menghasilkan minyak nabati yang memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan. Minyak sawit menjadi minyak nabati pertama dan satu-satunya di dunia yang memiliki sistem tata kelola dan sertifikasi minyak nabati berkelanjutan. Minyak nabati dunia lainnya belum memiliki sistem tata kelola dan sertifikasi minyak nabati berkelanjutan.
Mitos 7-14 Sertifikasi berkelanjutan minyak sawit dunia kalah dengan sertifikasi berkelanjutan minyak nabati lain.
