Kontribusi industri sawit dalam pencapaian SDGs lingkungan yakni SDG-13, SDG-14 dan SDG-15 adalah sebagai berikut. Industri sawit berperan dalam pencapaian SDG-13 (Climate Action) melalui perannya sebagai “paru- paru” ekosistem/carbon sink dan penghasil biofuel/bioenergi yang rendah emisi (Mitos 3-02, Mitos 6-41). Secara alamiah, produksi minyak sawit juga lebih hemat emisi dibandingkan minyak nabati lainnya. Dengan penerapan GAP, teknologi methane capture, pemanfaatan energi biogas dan biomassa sawit, serta peningkatan produktivitas membuat industri sawit menjadi bagian penting dalam pencapaian Net Carbon Sink (Mitos-6-11).
Industri sawit juga berperan dalam pencapaian SDG-14 (Life Below Water) ditunjukkan melalui peranannya dalam konservasi tanah dan air melalui sistem biopori alamiah. Peranan kelapa sawit dalam konservasi sumberdaya perairan (termasuk biota perairan) juga ditunjukkan dengan produksi minyak sawit yang relatif lebih rendah menghasilkan polutan air dari residu pupuk dan pestisida dibandingkan dengan minyak nabati lainnya. Industri sawit juga menghasilkan produk biosurfaktan yang biodegradable untuk menggantikan surfaktan (turunan minyak fosil) yang non-degradable. Selain itu, minyak sawit khususnya tandan kosong sedang dikembangkan menjadi butiran bioplastik untuk menggantikan petro-plastik yang non-degradable.
Industri sawit juga berkontribusi dalam pencapaian tujuan SDG-15 (Life on Land) melalui kontribusinya pada:
- Pemanfaatan biomassa sawit (tandan kosong, fibre, limbah cair kelapa sawit, pelepah, dan lainnya) sebagai pupuk untuk memperbaiki biologi tanah sehingga melestarikan kehidupan mikroorganisme tanah; dan
- Meningkatkan kelestarian biodiversitas melalui HCV/HCS, peningkatan biodiversitas alamiah pada perkebunan kelapa sawit, serta melalui integrasi sawit dengan peternakan/pertanian/kehutanan. Secara relatif, Species Richness Loss dari produksi minyak sawit juga lebih rendah dibandingkan dengan minyak nabati lainnya.
Berkaitan dengan pencapaian SDG-17 (Partnership for The Goals) oleh industri sawit terjadi pada level lokal maupun global. Kemitraan perkebunan kelapa sawit antara korporasi (negara dan swasta) dengan rakyat serta kemitraan antar petani sawit rakyat menunjukkan pencapaian SDG-17 pada level lokal. Pada level korporasi juga ditunjukkan dengan kemitraan antar sesama pekerja melalui serikat buruh atau asosiasi pekerja maupun kemitraan antar korporasi dengan serikat buruh tersebut. Sementara pada level global ditunjukkan oleh kerjasama Indonesia, Malaysia dan negara produsen minyak sawit lainnya dalam Council of the Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
Pemerintah Indonesia juga menginisiasi berbagai forum internasional berkaitan dengan pembahasan kontribusi minyak sawit dalam pencapaian SDGs. Pada level regional, pemerintah Indonesia aktif mengikuti Joint Working Group Meeting bersama negara-negara ASEAN dan Uni Eropa. Demikian juga pada level multilateral, Indonesia juga memanfaatkan forum internasional FAO-Intergovernmental Group Meeting on Oilseeds, Oils, and Fats (IGG-OOF) dan menginisiasi penyusunan Voluntary Guidelines for Sustainable Vegetable Oil (VG-SVO).
Mitos 7-17 Industri sawit tidak berkontribusi pada pencapaian SDGs Lingkungan