Jakarta — Industri kelapa sawit masih menjadi salah satu penopang penting perekonomian Indonesia. Namun, dalam lima tahun terakhir, sektor ini menghadapi tantangan serius berupa stagnasi produksi dan penurunan produktivitas di tengah meningkatnya konsumsi domestik, terutama akibat pengembangan program biodiesel.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, mengungkapkan bahwa peran sawit bagi ekonomi nasional sangat besar. “Industri sawit telah menyelamatkan Indonesia dari tiga kali krisis besar: krisis 1998, krisis global 2008, dan pandemi COVID-19. Bahkan saat pandemi, industri ini tetap tumbuh, menghasilkan devisa besar, dan masih mampu menyerap tenaga kerja,” jelasnya dalam wawancara bersama CNN Indonesia Bisnis.
Meski kontribusinya besar, kondisi lima tahun terakhir dinilai memprihatinkan. Produksi sawit nasional hanya berkisar 50 juta ton per tahun, tanpa peningkatan signifikan. Penyebab utamanya adalah keterlambatan program replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR).
“Tanaman sawit itu seperti manusia. Kalau sudah tua, diberi pupuk atau input sebanyak apa pun tidak akan produktif lagi. Harus diremajakan. Sayangnya, PSR hingga kini belum pernah mencapai target,” ujar Eddy.
Hambatan PSR antara lain persoalan legalitas lahan, status kawasan hutan, hingga petani yang enggan menebang pohonnya karena khawatir kehilangan pendapatan. Padahal, menurut Eddy, produktivitas sawit yang diremajakan bisa meningkat hingga 2,5 kali lipat setelah 4–5 tahun.
Dilema Biodiesel dan Ekspor
Tantangan lain datang dari meningkatnya mandat biodiesel. Menurut Eddy, produksi nasional sebenarnya masih cukup untuk mendukung program B50. Namun, ada risiko pengurangan ekspor demi memenuhi kebutuhan domestik.
“Kalau ekspor dikurangi, dana pungutan ekspor juga menurun. Padahal, dana ini bukan hanya untuk insentif biodiesel, tapi juga untuk peremajaan sawit rakyat. Kalau dana berkurang, bisa timbul masalah baru, bahkan lingkaran setan,” ungkapnya.
Eddy menilai kebijakan mandatori biodiesel sebaiknya dibuat fleksibel, menyesuaikan kondisi pasar global dan kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, Eddy menyoroti aturan Uni Eropa terkait EU Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai memberatkan petani rakyat. Meskipun perusahaan sawit Indonesia relatif siap menghadapi aturan tersebut, kewajiban membeli tandan buah segar (TBS) dari petani berpotensi menimbulkan masalah.
“Kalau petani tidak punya legalitas lahan, produk mereka bisa dianggap hasil deforestasi. Ini bisa menghambat ekspor. Karena itu, kami berharap ada pengecualian bagi petani rakyat,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa tuntutan keberlanjutan (sustainability) kini sudah menjadi keharusan. Hampir 600 dari 752 perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO, namun baru sekitar 1% petani yang memenuhi standar tersebut.
Ke depan, GAPKI menekankan pentingnya tata kelola sawit yang lebih baik. Eddy mengingatkan agar Indonesia tidak mengulangi nasib komoditas lain, seperti gula dan rempah, yang dahulu berjaya namun kini meredup.
“Indonesia punya 16 juta hektare perkebunan sawit, melibatkan 16,2 juta kepala keluarga. Namun, pengelolaannya masih ditangani 37 kementerian dan lembaga, yang sering menimbulkan tumpang tindih kebijakan. Idealnya, ada satu badan khusus yang mengurus sawit agar lebih terarah,” pungkasnya.