Tanah Grogot, 20 Juli 2026 – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur bersama Federasi Serikat Pekerja Hukatan (HUKATAN), dengan dukungan Solidaridad, menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Komite Gender di Industri Kelapa Sawit untuk Mewujudkan Tempat Kerja yang Aman, Setara, Inklusif, dan Berkelanjutan pada 20–21 Juli 2026 di Hotel Kyriad Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program POWERRR (Promoting Women’s Rights for Resilient and Responsible Agricultural Supply Chains) yang bertujuan meningkatkan inklusivitas dan keadilan sosial dalam rantai pasok pertanian, khususnya sektor kelapa sawit, melalui penguatan akses perempuan terhadap sumber daya, perlindungan hak-hak pekerja, serta peningkatan keterwakilan perempuan dalam proses pengambilan keputusan.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser, Muhamad Hafidz. Turut hadir memberikan sambutan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Hukatan, Nursanna Marpaung, Pengurus GAPKI Kalimantan Timur, Ibnu Darmawan, serta Perwakilan Solidaridad, Hotma Tarigan. Hadir pula Omar, perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser.
Pelatihan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri atas perwakilan perusahaan anggota GAPKI Kalimantan Timur di Kabupaten Paser dan sekitarnya serta perwakilan Serikat Pekerja Federasi Hukatan.
Dalam sambutannya, Muhamad Hafidz menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun oleh GAPKI, Federasi Hukatan, dan Solidaridad dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih inklusif di sektor kelapa sawit.
“Pemerintah Kabupaten Paser mendukung pembentukan dan penguatan Komite Gender di perusahaan sebagai salah satu upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja perempuan sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Kolaborasi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan tempat kerja yang aman dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Pengurus GAPKI Kalimantan Timur, Ibnu Darmawan, menegaskan bahwa perlindungan pekerja perempuan merupakan bagian penting dari komitmen industri sawit menuju keberlanjutan.
“Komite Gender bukan sekadar memenuhi aspek kepatuhan, tetapi menjadi wadah dialog sosial yang mampu menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai tantangan di tempat kerja. GAPKI terus mendorong perusahaan anggotanya untuk membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, bebas diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pekerja,” katanya.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Hukatan, Nursanna Marpaung, menekankan pentingnya keterlibatan aktif pekerja dalam memastikan implementasi kebijakan yang responsif gender di perusahaan.
“Keberadaan Komite Gender harus menjadi ruang kolaborasi antara manajemen dan pekerja. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang dihadapi pekerja perempuan dapat diidentifikasi sejak dini dan diselesaikan melalui dialog sosial yang konstruktif,” ujarnya.
Program ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pelatihan yang sebelumnya telah dilaksanakan dalam Program POWERRR, meliputi pelatihan mengenai Kerja Layak (Decent Work), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hak-hak pekerja perempuan, kesetaraan gender, serta pencegahan diskriminasi di tempat kerja.
Melalui pelatihan lanjutan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai fungsi dan peran Komite Gender, penyusunan program kerja, identifikasi isu-isu ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja perempuan, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan di masing-masing perusahaan.
Komite Gender diharapkan menjadi forum yang memperkuat dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja, sekaligus mendorong implementasi kebijakan yang responsif gender sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.
Kegiatan ini juga mendukung kampanye “Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan” yang diinisiasi GAPKI sebagai bagian dari upaya meningkatkan praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab dan memperkuat aspek sosial dalam keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia.
Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan mitra pembangunan, pembentukan Komite Gender diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan di tingkat perusahaan sehingga tercipta tempat kerja yang lebih aman, setara, inklusif, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja. (Eko Tamba)