Dukung Penyelidikan Secara Tuntas, GAPKI Terus Berkoordinasi Terkait Kasus Karhutla

Jakarta — Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menegaskan sikap tegas asosiasi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikan Eddy dalam wawancara eksklusif bersama jurnalis CNBC Indonesia, Aulia Wardani, dalam segmen Food Agri Insights, Rabu, 9 September 2026.

Tegaskan Tidak Akan Membela Anggota yang Melanggar Hukum

Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan adanya anggota GAPKI yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran lahan, Eddy menegaskan bahwa asosiasi tidak akan memberikan pembelaan apa pun. “Kalau Gapki tidak pernah mendukung atau tidak pernah membela anggotanya yang melakukan, melanggar hukum. Jadi kalau memang terjadi seperti itu, silakan diproses secara hukum,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa penanggulangan karhutla memerlukan kesadaran bersama dari tiga pihak, yaitu aparat pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, termasuk kebiasaan sederhana seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan obat nyamuk bakar menyala, yang berpotensi memicu kebakaran.

Kesiapsiagaan Dini Sejak Indikasi El Nino Muncul

Di luar sikap tegas tersebut, Eddy juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang didorong GAPKI kepada seluruh anggotanya dalam menghadapi ancaman karhutla di tengah musim kemarau dan fenomena El Nino. Ia menjelaskan bahwa GAPKI langsung bergerak begitu ada indikasi peringatan El Nino dari BMKG.

Ia menekankan pentingnya pengecekan berkala terhadap peralatan pemadam kebakaran di kebun, mengingat alat-alat tersebut tidak selalu digunakan sehingga berisiko rusak jika tidak dipersiapkan sejak awal. Selain itu, GAPKI bersama anggotanya rutin menggelar apel siaga bersama pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun aparat terkait.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan berjalan intensif, dengan pembaruan data hotspot yang diterima setiap hari, lengkap dengan informasi perusahaan dan koordinat lokasi, untuk kemudian diteruskan kepada seluruh anggota GAPKI agar dapat segera melakukan pengecekan lapangan.

Menurut Eddy, kesiapan pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan karhutla saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya, seiring pengalaman berulang menghadapi fenomena El Nino dari tahun ke tahun.

Minim Dampak di Dalam Konsesi, Kendala Justru di Sungai yang Mengering

Eddy bersyukur bahwa hingga saat ini area di dalam konsesi anggota GAPKI relatif sangat kecil terdampak kebakaran, sehingga belum ada laporan kerugian ekonomi akibat aset perkebunan yang terbakar. Ia menjelaskan bahwa apabila tanaman sawit produktif sampai terbakar, masa pemulihannya bisa memakan waktu 2–3 tahun, sehingga kebakaran jelas merugikan perusahaan itu sendiri, bukan sesuatu yang disengaja untuk kepentingan replanting, mengingat proses replanting tidak pernah dilakukan dengan cara membakar karena kayu tebangan pun masih memiliki nilai jual serta dapat diolah menjadi gula sawit.

Meski demikian, ia mencatat kendala operasional yang justru muncul di Kalimantan Barat, yakni sungai yang mengering sehingga mengganggu proses pengangkutan CPO. Kondisi ini menyebabkan sejumlah perusahaan terpaksa menghentikan sementara produksi, termasuk penerimaan buah dari petani masyarakat sekitar.

Program Masyarakat Peduli Api dan Bantuan Kesehatan

Sebagai bagian dari upaya pencegahan jangka panjang, Eddy mengungkapkan bahwa GAPKI bersama perusahaan anggota telah menjalankan program bernama Masyarakat Peduli Api, khususnya di daerah-daerah rawan kebakaran. Program ini telah berjalan sejak periode kebakaran besar pada 2015–2019 sebagai upaya mengajak masyarakat sekitar konsesi untuk turut menjaga wilayahnya dari ancaman api.

Ia juga menyebutkan rencana pemberian penghargaan (reward) kepada masyarakat yang berhasil menjaga wilayah sekitar konsesi tetap bebas dari kebakaran setelah musim El Nino berakhir, dengan bentuk penghargaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Selain program pencegahan, Eddy menjelaskan bahwa perusahaan anggota GAPKI juga proaktif memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat terdampak asap, seperti pembagian masker guna mencegah risiko gangguan pernapasan (ISPA) akibat paparan kabut asap.

Harapan agar Strict Liability Mempertimbangkan Unsur Kelalaian secara Adil

Eddy kembali menyoroti penerapan ketentuan strict liability yang menurutnya perlu dikaji lebih cermat, khususnya menyangkut unsur kelalaian. Ia menjelaskan bahwa kelalaian seharusnya dapat dibuktikan secara jelas, misalnya apabila perusahaan lalai memeriksa dan merawat peralatan pemadam kebakaran hingga rusak. Namun, apabila perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban kesiapsiagaan namun kebakaran tetap terjadi akibat faktor di luar kendali, ia berharap hal tersebut tidak serta-merta dikategorikan sebagai kelalaian.

“Ini yang sebenarnya yang kita minta supaya ini dipertimbangkan, jangan semuanya dianggap lalai,” ujar Eddy, mengingat besarnya nilai denda pemulihan lingkungan yang harus ditanggung perusahaan apabila dinyatakan bersalah. Ia menutup wawancara dengan menegaskan bahwa penerapan strict liability sebaiknya mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh dan proporsional.


Live CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/tv. Squawk Box: Foodagri Insight. 9/9/2026. (Fresty Wuryasti)

Post View : 31