Kemarau Panjang Akibat El Nino, GAPKI: Sungai Mengering Ganggu Distribusi CPO di Kalimantan Barat

Jakarta — Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, mengungkapkan dampak kemarau panjang akibat fenomena El Nino terhadap industri kelapa sawit nasional. Salah satu dampak yang paling terasa adalah keringnya sejumlah sungai yang selama ini menjadi jalur utama distribusi Crude Palm Oil (CPO), khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Eddy Martono dalam dialog bersama Aulia Wardhani pada program Squawk Box, CNBC Indonesia, Rabu (9/9/2026).

Antisipasi Karhutla Sejak Dini

Menurut Eddy, GAPKI bersama anggotanya telah bersiap menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak peringatan dini El Nino diterbitkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah antisipasi dilakukan secara kolaboratif antara pelaku usaha, pemerintah daerah, kementerian terkait, dan aparat keamanan, mulai dari penyediaan alat pemadam kebakaran hingga pemantauan titik api (hotspot) di area konsesi perkebunan sawit.

“Walaupun sangat kecil, ada juga (titik api) di berbagai lahan. Tetapi untuk sawit yang sampai terbakar, saya belum dapat laporan,” ujar Eddy.

Ia menambahkan, dari sisi operasional dan produksi, belum ada laporan kerugian ekonomi yang signifikan akibat karhutla tahun ini, karena aset perkebunan milik anggota GAPKI relatif aman dari kebakaran.

Sungai Kering, Distribusi CPO Terhambat

Meski aset produksi relatif aman, tantangan justru datang dari dampak ikutan kemarau panjang, yaitu mengeringnya aliran sungai. Di sejumlah provinsi seperti Kalimantan Barat, distribusi CPO sangat bergantung pada transportasi sungai. Ketika debit air menurun drastis, kapal pengangkut tidak dapat beroperasi normal.

Kondisi ini berdampak berantai pada proses produksi. Perusahaan yang kesulitan mengangkut CPO juga menjadi terbatas dalam menyerap Tandan Buah Segar (TBS) dari petani rakyat, karena kapasitas produksinya sendiri turut terganggu.

Penegakan Hukum dan Prinsip Kehati-hatian

Terkait isu karhutla yang tengah diselidiki oleh pemerintah dan masyarakat, Eddy menegaskan bahwa GAPKI tidak akan membela anggota yang terbukti secara hukum melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran. “GAPKI tidak pernah mendukung atau membela anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum. Jika memang terjadi, silakan diproses secara hukum,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penanggulangan karhutla merupakan tanggung jawab bersama tiga pihak, yaitu pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia mencontohkan kebiasaan sederhana yang perlu dihindari masyarakat, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan obat nyamuk bakar tanpa pengawasan, karena berpotensi memicu kebakaran di lahan gambut yang kering.

Program Masyarakat Peduli Api

Sebagai bagian dari upaya pencegahan jangka panjang, GAPKI dan perusahaan anggotanya menjalankan program bernama Masyarakat Peduli Api. Program ini telah berjalan sejak periode kebakaran besar pada 2015–2019 dan berfokus pada edukasi serta pelibatan masyarakat di sekitar area konsesi perkebunan.

Dalam program ini, masyarakat yang berhasil menjaga wilayahnya tetap bebas dari kebakaran akan diberikan apresiasi berupa bantuan sesuai kebutuhan mereka. Pendekatan berbasis insentif ini dinilai lebih efektif untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam pencegahan karhutla.

Selain langkah pencegahan, perusahaan juga memberikan bantuan tanggap darurat saat kabut asap muncul, misalnya dengan membagikan masker kepada masyarakat terdampak guna mencegah risiko gangguan pernapasan (ISPA).

Soal Penerapan Strict Liability

Menanggapi penerapan prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak bagi perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar, Eddy berharap penerapannya tetap mempertimbangkan konteks dan bukti kelalaian secara proporsional. Menurutnya, perusahaan yang telah memenuhi standar mitigasi, seperti menyediakan peralatan pemadam yang lengkap dan berfungsi baik, sebaiknya dibedakan dengan kasus di mana kebakaran terjadi akibat kelalaian nyata, misalnya peralatan yang tidak terawat.

“Kami tidak mungkin membakar aset milik sendiri. Kami berharap penerapan strict liability mempertimbangkan hal ini secara adil, sehingga denda untuk pemulihan lingkungan pun proporsional dengan tingkat kelalaian yang sebenarnya terjadi,” ujar Eddy.


Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono. https://www.cnbcindonesia.com/tv. Squawk Box CNBC Indonesia. Rabu, 9 September 2026

Post View : 26