Jakarta, 15 Oktober 2026. Jajaran pimpinan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Rapat ini membahas perkembangan terbaru dari daerah dan upaya penanggulangan karhutla. Rapat juga mengevaluasi dampak karhutla terhadap kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional di Provinsi Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono berharap ada solusi terkait pasal strict liability (tanggung jawab mutlak) serta perlindungan bagi pelaku usaha. Menurutnya, perusahaan anggota yang sudah siaga 24 jam dan ikut membantu pemadaman api di luar area konsesinya tidak semestinya terus diterpa stigma negatif.
“Stigma-stigma ini yang harus kita hilangkan bersama. Karena kasihan saya dengan teman-teman ini, sudah mereka berusaha membantu pemadaman di luar konsesi, tetapi di sisi lain masih diberi tuduhan-tuduhan yang luar biasa,” ujar Eddy.
Eddy menegaskan bahwa GAPKI selalu bergerak cepat setiap kali ada peringatan dini. “Kami ini setiap ada peringatan dari BNPB, dari pemerintah, bahwa akan terjadi El Niño, kita minta semua anggota kita melalui cabang-cabang untuk mengecek kesiapan, bagaimana peralatan-peralatan untuk menghadapi apabila terjadi karhutla,” katanya.
Hampir 500 unit usaha akan dikerahkan di Kalimantan Tengah
Hanif Faisol Nurofiq menyebut GAPKI dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) sebagai mitra Kemenko Pangan dalam menjalankan mandat Presiden melalui Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Inpres tersebut menugaskan Kemenko Pangan untuk mendukung pengendalian karhutla di empat provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan, sekaligus menjaga emisi.
“Menjaga emisi itu hanya satu, harus padam. Kalau apinya masih menyala, emisinya makin besar, sehingga semua unsur usaha kita gerakkan,” kata Hanif.
Di Kalimantan Selatan, sekitar 300 unit usaha telah terlibat sejak Agustus. Mereka berhasil mengendalikan hampir 3.000 hektare area terbakar yang berada dekat pusat kota. Penanganan kini diperluas ke sekitar 10.000 hektare. Sekitar 8.500 hektare di antaranya ditangani dengan pembalikan tanah melalui olah tanah, sedangkan 1.500–1.600 hektare lainnya melalui perendaman gambut.
Pola kerja sama pemerintah dan badan usaha ini akan diterapkan di Kalimantan Tengah dengan melibatkan hampir 500 unit usaha. Berdasarkan analisis peta, drainase, kanal, akses jalan, dan sumber air, pemerintah menetapkan dua lokasi prioritas. Lokasi pertama berada di Palangka Raya dengan luas sekitar 39.000 hektare, yang terindikasi mengalami kebakaran berulang. Lokasi kedua berada di kawasan lindung gambut di Pulang Pisau dengan luas lebih dari 90.000 hektare. Tim akan segera melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan langkah penanganan, seperti yang dilakukan di Kalimantan Selatan.
Kembali ke perbaikan lanskap gambut
Hanif menjelaskan bahwa degradasi gambut di Kalimantan Tengah berakar pada pembukaan lahan gambut secara masif pada pertengahan 1990-an tanpa kajian lingkungan yang memadai. Pembukaan lahan itu menguras air dari gambut dan meninggalkan jaringan kanal yang hingga kini belum dikelola dengan baik.
Ia menilai karhutla tahun ini menjadi pelajaran penting. Selama ini, operasi modifikasi cuaca kerap diandalkan untuk memadamkan api. Namun, dengan kondisi Indian Ocean Dipole positif, uap air yang bisa dimodifikasi menjadi hujan sangat terbatas.
“Tidak boleh kita menjadikan kebakaran hutan dan lahan ini takdir yang harus kita terima setiap tahun,” tegas Hanif.
Karena itu, pemerintah akan memperkuat pengelolaan lanskap gambut. Langkah utamanya adalah mengendalikan seluruh kanal melalui sekat kanal, baik permanen maupun semipermanen, disertai pembasahan kembali (rewetting) gambut dan revitalisasi. Pekerjaan ini harus melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta masyarakat. Presiden juga akan kembali membentuk badan pengelola gambut dan mangrove. Meski begitu, Hanif menegaskan perbaikan lanskap tidak perlu menunggu badan tersebut terbentuk, karena data gambut sudah terkompilasi dengan lengkap sejak kebakaran besar 2015.
Skema pembiayaan
Menurut Hanif, pembiayaan perbaikan gambut dapat ditempuh melalui beberapa jalur:
- Kewajiban pemegang konsesi. Pemegang konsesi di dalam dan sekitar kawasan gambut wajib melakukan pengelolaan air dan revitalisasi masyarakat.
- Anggaran pemerintah. Pemerintah mendanai antara lain melalui pembentukan badan pengelola gambut dan mangrove.
- Dukungan internasional. Dukungan ini termasuk dana dari Norwegia yang telah mencapai hampir Rp4 triliun.
- Nilai ekonomi karbon. Skema ini berjalan berdasarkan Perpres No. 110 Tahun 2025. Hanif mendorong agar kebutuhan sertifikat energi terbarukan dan offset karbon di dalam negeri, termasuk oleh PLN, diinvestasikan pada proyek dalam negeri ketimbang dibeli dari luar negeri.
Kemenko Pangan, yang membawahi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, menyatakan siap mengoordinasikan pembangunan lanskap gambut tersebut bersama seluruh pemangku kepentingan. (Fetry Wuryasti)