Ekspansi Kebun Sawit, Apakah Ketahanan Pangan Nasional Jadi Taruhan?

Ekspansi perkebunan kelapa sawit mengancam ketahanan pangan nasional (Mitos 3-12)

Konversi lahan pertanian baik antar komoditas maupun antar sektor merupakan fenomena normal yang terjadi seiring dengan kemajuan pembangunan. Meskipun UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, memberikan kebebasan bagi petani untuk memilih komoditas yang ditanam, namun besarnya konversi lahan pangan utama yakni lahan padi dapat mengancam penyediaan beras nasional.

Perkembangan luas perkebunan kelapa sawit Indonesia yang hampir seluruhnya di luar Pulau Jawa ternyata tidak mengurangi luas areal padi nasional. Berdasarkan data BPS (2022), luas areal pertanian padi (luas areal dan luas panen) di luar Pulau Jawa masih meningkat sehingga total keseluruhan areal padi mengalami peningkatan (Gambar 16).

Sebaliknya, luas lahan padi di Pulau Jawa mengalami penurunan namun luas areal panen padi masih meningkat. Sehingga secara keseluruhan luas areal panen padi di Pulau Jawa masih cenderung meningkat. Data tersebut menunjukkan bahwa perluasan perkebunan kelapa sawit di luar Pulau Jawa secara keseluruhan tidak mengurangi luas areal tanaman padi.

Tentu saja pada level daerah/lokal terjadi konversi areal pertanian padi menjadi areal non-padi, termasuk untuk perkebunan kelapa sawit rakyat. Petani rakyat merasa lebih menguntungkan dengan mengembangkan usaha non-padi. Pilihan petani untuk memilih komoditas/usaha yang menguntungkan baginya dilindungi UU No. 12 Tahun 1992. Namun secara keseluruhan ekspansi perkebunan kelapa sawit yang seluruhnya di luar Pulau Jawa, juga diikuti ekspansi areal tanaman padi.

Di pihak lain, pada perkebunan kelapa sawit juga berkembang pola integrasi tanaman pangan, sayuran, buah-buahan dan hewan ternak dengan perkebunan kelapa sawit. Petani sawit juga mengembangkan berbagai pola integrasi seperti integrasi sawit dengan tanaman pangan (Partohardjono, 2003; Singerland et al., 2019; Baihaqi et al., 2020; Kusumawati et al., 2021) pada masa TBM/Immature dan integrasi sawit-ternak pada fase Tanaman Menghasilkan/Mature (Batubara, 2004; Sinurat etal., 2004; Ilham dan Saliem, 2011; Utomo dan Widjaja, 2012; Winarso dan Basuno, 2013). Pola integrasi ini berkontribusi terhadap peningkatan suplai pangan khususnya di daerah sentra sawit.

Uraian di atas menunjukkan bahwa perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia secara keseluruhan tidak mengancam ketersediaan sumber pangan bagi masyarakat. Justru sebaliknya, kehadiran perkebunan kelapa sawit meningkatkan ketahanan pangan di daerah sentra sawit melalui peningkatan produksi komoditas pertanian

Sumber: Mitos & Fakta Kelapa Sawit – Edisi 4

Post View : 1545