Industri sawit Indonesia hanya mengekspor bahan mentah (Mitos 3-14)
Sejarah panjang mewarnai industri sawit Indonesia sejak masa kolonial. Pada periode sebelum 1978, industri sawit Indonesia lebih berorientasi pada pasar ekspor (export orientation), kemudian berubah menjadi ke orientasi pasar domestik (domestic market orientation) dan kemudian kembali berorientasi ekspor setelah tahun 2000 (Tomic dan Mawardi 1995; Sato, 1997; Sipayung, 2011; PASPI Monitor, 2021e).
Perkembangan hilirisasi sawit di dalam negeri secara signifikan baru terjadi setelah tahun 2011. Secara umum hilirisasi minyak sawit yang sedang berlangsung di Indonesia terdiri atas tiga jalur hilirisasi yaitu oleopangan (oleofood complex), oleokimia (oleochemical complex), dan biofuel/bioenergy (biofuel/bioenergy complex). Keberhasilan hilirisasi sawit di Indonesia tercermin dari perubahan komposisi ekspor produk sawit (Gambar 17).

Komposisi ekspor produk sawit Indonesia pada tahun 2011 masih didominasi oleh minyak sawit mentah (CPO+CPKO) dengan pangsa 54 persen, sedangkan pangsa produk olahan baru mencapai 44 persen dan produk jadi berbasis minyak sawit hanya sebesar 2 persen. Pada tahun 2021, komposisi ekspor produk sawit Indonesia mengalami perubahan yang signifikan. Pangsa ekspor minyak sawit mentah mengalami penurunan yang drastis menjadi hanya sekitar 7 persen. Sedangkan sisanya dalam bentuk produk olahan dan produk jadi.
Data-data di atas menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi mengekspor minyak sawit mentah. Pendalaman dan perluasan hilirisasi sawit di dalam negeri masih terus berlangsung baik pada jalur oleofood complex, oleochemical complex, maupun biofuel/bioenergy complex sehingga akan memperbesar porsi produk jadi berbasis minyak sawit (finished product) untuk ditujukan baik kepada pasar domestik maupun pasar ekspor.
Sumber: Mitos & Fakta Kelapa Sawit – Edisi 4