Devisa yang dihasilkan industri sawit Indonesia relatif kecil dibandingkan sektor ekspor lainnya (Mitos 3-19)
Peran industri sawit sebagai penyumbang ekspor bagi Indonesia telah banyak diungkapkan berbagai studi empiris (World Growth, 2011; Rifin, 2011; PASPI, 2014; Sipayung, 2018; Edwards, 2019). Sejak tahun 2000, kebijakan perdagangan industri sawit Indonesia berorientasi ekspor. Dengan kebijakan orientasi ekspor tersebut, industri sawit mampu mencetak devisa ekspor yang terus meningkat.

Seiring dengan peningkatan produksi minyak sawit dan hilirisasi sawit domestik berdampak pada peningkatan volume ekspor dan komposisi ekspor. Produk sawit yang diekspor Indonesia terdiri dari minyak sawit mentah (CPO+CPKO), minyak sawit olahan/intermediate product (RefinedPalm Oil/RPO + Refined Palm Kernel Oil/RPKO) dan produk jadi (finishedproduct) berbasis sawit seperti minyak goreng sawit, biodiesel dan produk oleokimia.
Data Badan Pusat Statistik (Gambar 20) menunjukkan bahwa pertumbuhan devisa ekspor produk sawit relatif berfluktuasi dengan tren yang meningkat. Devisa ekspor produk sawit pada tahun 2000 hanya sebesar USD 1.08 miliar kemudian meningkat menjadi USD 36.2 miliar pada tahun 2021.

Nilai ekspor tersebut merupakan ekspor neto (devisa) karena Indonesia tidak mengimpor minyak sawit maupun produk turunannya. Pada tahun 2021, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar USD 35.34 miliar (BPS, 2022), sementara neto ekspor produk sawit pada tahun yang sama mencapai USD 36.2 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa devisa sawit lebih besar dibandingkan neraca perdagangan Indonesia. Seandainya tidak ada devisa sawit, maka neraca perdagangan Indonesia akan defisit.
Sumber: Mitos & Fakta Kelapa Sawit – Edisi 4