Kehadiran perkebunan kelapa sawit meningkatkan desa miskin (Mitos 4-06)
Peranan perkebunan kelapa sawit dalam pengentasan kemiskinan telah terbukti secara empiris baik pada level global (Ayodele, 2010; Adebo et al., 2015; Castiblanco et al., 2015; Potter, 2020), level nasional (Susila dan Munadi, 2008; Goenadi, 2008; Joni et al., 2012; World Growth, 2011; PASPI, 2014), maupun level regional (PASPI, 2014; Kasryno, 2015; Edwards, 2019; Alamsyah et al., 2020). Peran perkebunan kelapa sawit dalam penurunan kemiskinan pada berbagai level tersebut, sebenarnya merupakan akumulasi dari penurunan kemiskinan pedesaan.
Penurunan kemiskinan pedesaan tersebut tidak terlepas dari peran perkebunan kelapa sawit yang tersebar di kawasan pedesaan. Berbagai hasil studi empiris (Susila, 2004; Syahza, 2005; Rist et al., 2010; Syahza, 2013; Cahyadi dan Waibel, 2013; Naylor et al., 2019; Qaim et al., 2020) menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan masyarakat desa yang dihela oleh perkebunan kelapa sawit terbukti mampu berkontribusi pada penurunan kemiskinan pedesaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 2 Tahun 2016, Kementerian Desa PDTT menetapkan status pembangunan desa menjadi Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, dan Mandiri. Studi PASPI (2022) mengungkapkan kehadiran perkebunan kelapa sawit membuat Desa-Desa Sawit berkembang lebih cepat menjadi Desa Maju dan Desa Mandiri dibandingkan dengan Desa Non-Sawit. Selain itu juga pada periode 2016-2021 sebagai ukuran kemajuan desa, Indeks Desa Membangun pada Desa-Desa Sawit di Indonesia menunjukkan pertumbuhan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan.
Peranan perkebunan kelapa sawit dalam menurunkan kemiskinan desa melalui mekanisme langsung dan mekanisme tak langsung. Mekanisme secara langsung, pengembangan perkebunan kelapa sawit menciptakan kesempatan kerja yang sesuai dengan kemampuan kerja masyarakat miskin. Pengembangan perkebunan kelapa sawit juga mengikutsertakan masyarakat lokal baik dalam pola inti-plasma maupun swadaya, sehingga penduduk lokal banyak yang memiliki aset kebun sawit sendiri. Hal ini terkonfirmasi dengan komposisi pengusahaan perkebunan kelapa sawit nasional, dimana 40 persen perkebunan kelapa sawit Indonesia merupakan perkebunan kelapa sawit rakyat.
Kaitan antara perkebunan kelapa sawit dengan penurunan desa miskin semakin mudah dipahami, mengingat semua perkebunan kelapa sawit berada di pedesaan. Bahkan perkebunan kelapa sawit berkembang sebagai pioner di pelosok-pelosok yang kegiatan ekonominya belum tumbuh. Daerah-daerah pinggiran, tertinggal, dan terisolasi yang belum mampu dijangkau atau terjangkau oleh program pemerintah, justru di sanalah perkebunan kelapa sawit berkembang. Kehadiran perkebunan kelapa sawit juga membangun infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum/sosial lainnya yang melengkapi ketersediaan infrastruktur dan fasilitas bagi desa-desa yang bersangkutan.
Kemudian mekanisme secara tidak langsung, pendapatan yang tercipta di perkebunan kelapa sawit (baik sebagai karyawan maupun petani sawit) mampu menciptakan permintaan bahan pangan dan non-pangan. Demand tersebut berhasil menarik kegiatan usaha supplier bahan pangan dan non- pangan yang diusahakan oleh masyarakat di kawasan pedesaan tersebut. Dengan demikian masyarakat pedesaan termasuk penduduk miskin yang tidak terlibat langsung pada perkebunan kelapa sawit, juga ikut menikmati “kue ekonomi” yang tercipta di pedesaan.
Studi Euler et al. (2017) mengungkapkan desa-desa dengan land-use dominan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit (Desa Sawit) justru memiliki tingkat pendapatan tertinggi dan tingkat kemiskinan yang lebih rendah dibandingkan dengan desa-desa dengan land-use untuk perkebunan karet atau padi (Desa Non-Sawit). Qaim et al. (2020) mengungkapkan bahwa desa dengan perkebunan kelapa sawit (Desa Sawit) memiliki rata-rata tingkat kemiskinan sekitar 8 persen, sedangkan tingkat kemiskinan desa yang didominasi oleh perkebunan karet (Desa Non-Sawit) memiliki tingkat kemiskinan relatif lebih tinggi yakni sekitar 20 persen. Demikian juga Dib et al. (2018) mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan desa yang didominasi perkebunan kelapa sawit (Desa Sawit) hanya 4 persen atau lebih rendah dibandingkan kemiskinan desa (Desa Non-Sawit) yang berbasis perkebunan karet (14 persen) dan tanaman pangan (20 persen).
Tidak hanya memiliki tingkat kemiskinan yang lebih rendah, laju penurunan kemiskinan di desa sentra sawit juga relatif lebih cepat. Hal tersebut ditunjukkan oleh studi Edwards (2019) yang mengungkapkan bahwa ekspansi perkebunan kelapa sawit mampu menurunkan kemiskinan pedesaan sebesar lima persen lebih cepat dibandingkan dengan desa lain di daerah tersebut.
Uraian di atas menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Desa-Desa Sawit lebih rendah dibandingkan dengan Desa-Desa Non-Sawit. Kehadiran perkebunan kelapa sawit beserta kegiatan yang berkaitan dengannya di kawasan pedesaan merubah desa-desa yang sebelumnya terbelakang dan miskin menjadi desa-desa yang lebih maju.
Sumber: Mitos & Fakta Kelapa Sawit – Edisi 4