Indonesia merupakan negara yang paling besar mengkonversi lahan gambut menjadi lahan pertanian (Mitos 6-18)
Pemanfaatan lahan gambut global untuk berbagai tujuan telah lama terjadi bahkan seumur dengan peradaban pertanian global. Meningkatnya populasi penduduk dan pesatnya pembangunan serta makin terbatasnya lahan mineral, menyebabkan masyarakat di berbagai negara memanfaatkan lahan gambut untuk pertanian dan sektor lain.
Berdasarkan data Wetland International (2008), sebagian besar (sekitar 80 persen) lahan gambut dunia dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan hanya 20 persen digunakan untuk hutan gambut (lindung). Kawasan yang memanfaatkan gambut untuk pertanian adalah kawasan Afrika (65 persen), Amerika (75 persen), Eropa (67 persen) dan Asia (89 persen).
Luas gambut yang dimanfaatkan untuk pertanian dunia sebesar 296.3 juta hektar (Gambar 21) yang sebagian besar berada di kawasan Asia (44 persen), kemudian kawasan Amerika (39 persen) dan Eropa (11 persen). Sedangkan sisanya berada di kawasan Afrika (3 persen), Australia dan Pasifik (2 persen), serta Antartika (1 persen).
Jika diuraikan berdasarkan negara, Rusia adalah negara yang paling besar memanfaatkan lahan gambutnya untuk sektor pertanian. Luas lahan gambut Rusia mencapai 137 juta hektar dan sekitar 94 persen (130 juta hektar) lahan gambutnya digunakan untuk sektor pertanian. Amerika Serikat juga menggunakan sekitar 55 persen dari 22 juta hektar lahan gambutnya atau sekitar 12.4 juta hektar untuk sektor pertanian.
Data Wetland International juga menunjukkan sekitar 12.5 juta hektar lahan gambut Indonesia adalah gambut sekunder atau degraded peat land yang telah mengalami kerusakan baik karena konversi menjadi sektor pertanian atau kebakaran (Joosten, 2009).
Badan Litbang Pertanian tahun 2008 (Agus dan Subiksa, 2008) menyebutkan lahan gambut Indonesia yang digunakan dan sesuai untuk sektor pertanian seluas 6.05 juta hektar. Senada dengan data tersebut, Ritung dan Sukarman (2016) menyebutkan bahwa potensi pengembangan pertanian di lahan gambut Indonesia sekitar 5.58 juta hektar. Kemudian Ritung et al., (2019) mengungkapkan sekitar 5.59 juta hektar lahan gambut Indonesia dimanfaatkan untuk pertanian dan perkebunan.
Data-data di atas menunjukan bahwa pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian terjadi pada hampir seluruh negara/kawasan yang memiliki lahan gambut, termasuk di Indonesia. Rusia dan Amerika Serikat tercatat sebagai negara yang paling banyak dalam memanfaatkan lahan gambut untuk sektor pertanian, bukanlah Indonesia.
Referensi :
- Agus F, Subiksa IGM. 2008. Lahan Gambut: Potensi untuk Pertanian dan Aspek lingkungan. Bogor (ID): Balai Penelitian Tanah. Badan Penelitian dan Pengembanga Pertanian.
- Joosten H. 2009. The Global Peat Land CO2 Picture: Peat Land Status and Emission in all Countries of The World. Tersedia pada: https://unfccc.int/sites/default/files/draftpeatlandco2report.pdf
- Ritung S, Sukarman. 2016. Kesesuaian Lahan Gambut untuk Pertanian. Bogor (ID): Balai Penelitian Tanah, Badan Penelitian dan Pengembanga Pertanian. Bogor.
- Ritung S, E Suryani, E Yatno, Hikmatullah, K Nugroho, Sukarman, RE Subandiono, C. Tafakresnanto, Suratman, H Hidayat, D Sudradjad, U Suryana, W Supriyatna, A Hartadi. 2019. Peta Gambut Indonesia Skala 1:50.000. Edisi Desember 2019. Jakarta (ID): Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian RI.
Sumber: Mitos & Fakta Kelapa Sawit – Edisi 4