Membedah Gerakan ‘No Palm Oil’ & Kebijakan ‘Deforestation-Free’: Apakah Tujuannya Benar-benar Melestarikan Lingkungan?

Gerakan “No Palm Oil”, “Palm Oil Free” serta kebijakan “Phase-out” dan “Deforestation-free” minyak sawit bertujuan melestarikan lingkungan global (Mitos 6-28)

Dalam dua puluh tahun terakhir, pengaitan minyak sawit dengan isu- isu lingkungan (seperti deforestasi, biodiversity loss, emisi, dan polutan) semakin intensif, hingga memunculkan gerakan anti minyak sawit atau “No Palm Oil”. Gerakan tersebut dimotori NGO dan jejaringnya di berbagai negara maju seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan lain-lain. Tidak hanya melalui gerakan/kampanye, gerakan NGO tersebut juga mendorong penggunaan label “Palm Oil Free” pada kemasan berbagai produk berbasis sawit seperti produk pangan, produk toiletries, dan produk lainnya (PASPI, 2015; Kumar et al., 2015). Penggunaan label produk tersebut bertujuan untuk membentuk opini publik yang menyudutkan minyak sawit agar konsumen global dapat mengurangi bahkan menghentikan penggunaan produk berbasis sawit.

Gerakan NGO juga meningkatkan lobi-lobi untuk mempengaruhi dan memaksa kebijakan pemerintah agar membatasi bahkan menghapus minyak sawit dalam perdagangan dunia. Uni Eropa mengeluarkan kebijakan phase- out dalam RED II-ILUC yang akan menyingkirkan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel dalam kebijakan renewable energy Uni Eropa 2020-2030 (PASPI Monitor, 2019c,h; Suharto et al., 2019). Selain itu, Uni Eropa juga mengeluarkan Regulation on Deforestation-Free Commodity/Product atau kebijakan “Deforestation-free” yang mulai berlaku tahun 2023. Kebijakan tersebut mengikuti kebijakan sebelumnya yang sudah ada yakni di Amerika Serikat dengan FOREST Act 2021 dan Inggris dengan Environment Act 2021 (PASPI Monitor, 2022b,e,i).

Gerakan “No Palm Oil” dan “Palm Oil Free” maupun kebijakan “Phase- out” dan “Deforestation-free” tersebut bermuara untuk menciptakan “Dunia Tanpa Sawit”. Apakah dengan “Dunia Tanpa Sawit” tersebut akan membuat deforestasi dunia, biodiversity loss, emisi GRK, dan polusi tanah/air berkurang? Untuk menjawab pertanyaan terkait “Dunia Tanpa Sawit” akan lebih baik atau lebih buruk bagi lingkungan global, perlu analisis sebagai berikut.

Menurut data USDA tahun 2021, total produksi/konsumsi minyak sawit dunia sebesar 75.5 juta ton. Dengan kondisi “Dunia Tanpa Sawit” berarti masyarakat dunia harus mencari pengganti minyak sawit dengan volume sebesar 75.5 juta ton per tahun dari sumber minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai, minyak rapeseed, dan minyak bunga matahari (Tabel 2). Jika mengacu pada kondisi luas areal dan produktivitas tahun 2021 (USDA, 2022), maka diperlukan ekspansi luas area perkebunan kedelai, rapeseed, dan bunga matahari di negara-negara produsen minyak nabati tersebut jika diberlakukan skenario “Dunia Tanpa Sawit”.

“Dunia Dengan Sawit” (S0) adalah kondisi aktual tahun 2020, dimana total luas area keempat tanaman minyak nabati dunia mencapai 221.3 juta hektar dengan produksi total minyak nabati sebesar 186.8 juta ton. Sementara itu, “Dunia Tanpa Sawit” (S1) adalah skenario jika minyak sawit tidak ada. Untuk mencapai produksi minyak nabati dunia sebesar 186.6 juta ton pada skenario S1, maka masyarakat dunia harus memenuhi secara proporsional dari 55 persen minyak kedelai, 25 persen dari minyak rapeseed, dan 20 persen dari minyak bunga matahari.

Dengan skenario S1 tersebut, terjadi ekspansi kebun kedelai dunia yang meningkat dari 130 juta hektar menjadi 218.3 juta hektar, luas areal tanaman rapeseed dunia juga mengalami peningkatan dari 37.8 juta hektar menjadi 63.4 juta hektar, dan luas areal tanaman bunga matahari juga mengalami peningkatan dari 28.4 juta hektar menjadi 47.7 juta hektar. Sehingga total luas area perkebunan ketiga tanaman minyak nabati pada skenario S1 sebesar 329.4 juta hektar.

Selisih luas areal perkebunan tanaman minyak nabati antara skenario S1 dengan S0 yakni sebesar 133.2 juta hektar. Artinya tambahan deforestasi dunia akibat penggantian minyak sawit pada kondisi “Dunia Tanpa Sawit” mencapai 133.2 juta hektar yang berasal dari tambahan ekspansi tanaman kedelai (88.3 juta hektar), tanaman rapeseed (25.7 juta hektar), dan tanaman bunga matahari (19.3 juta hektar).

Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa penggantian minyak sawit dengan sumber minyak nabati lainnya, justru akan meningkatkan deforestasi dunia seluas 133.2 juta hektar. Bukankah “Dunia Tanpa Sawit” memicu deforestasi dunia yang lebih luas?

“Dunia Tanpa Sawit” tidak hanya memicu peningkatan deforestasi dunia saja. Mengacu pada poin “Produksi minyak sawit menyebabkan biodiversity loss yang lebih besar dibandingkan minyak nabati lainnya“, peningkatan deforestasi tersebut juga meningkatkan biodiversity loss yang lebih besar. Artinya “Dunia Tanpa Sawit” akan menempatkan penyediaan minyak nabati global pada minyak nabati yang biodiversity loss-nya lebih tinggi.

Tidak hanya meningkatkan deforestasi dan biodiversity loss, mengacu pada poin Emisi minyak sawit paling besar dibandingkan emisi minyak nabati lainnya, “Dunia Tanpa Sawit” juga meningkatkan emisi karbon yang lebih besar. Artinya “Dunia Tanpa Sawit” juga menempatkan penyediaan minyak nabati global pada minyak nabati yang boros emisi. Hal ini sangat ironis, dimana masyarakat global sedang berjuang untuk menurunkan emisi di setiap bidang kehidupan, tapi di sisi lain ada gerakan yang memaksakan penyediaan minyak nabati global pada minyak nabati yang lebih boros emisi.

“Dunia Tanpa Sawit” bukan hanya meningkatkan deforestasi, biodiversity loss, dan emisi, tetapi juga meningkatkan polusi tanah/air yang lebih besar. Mengacu pada poin Polusi air/tanah yang dihasilkan minyak sawit lebih besar dibandingkan minyak nabati lain, penggantian minyak sawit oleh minyak kedelai dan/atau minyak rapeseed sama artinya dengan menempatkan penyediaan minyak nabati dunia pada minyak nabati yang lebih tinggi polutan dari residu pupuk dan pestisida.

Uraian di atas menunjukkan bahwa “Dunia Tanpa Sawit” yang diciptakan oleh gerakan “No Palm Oil” atau “Palm Oil Free” maupun kebijakan “Phase-out” dan “Deforestation-free”, justru memperburuk lingkungan global melalui peningkatan deforestasi, biodiversity loss, emisi dan polutan tanah/air. Menghindarkan masyarakat konsumen global dari konsumsi minyak sawit dan beralih pada minyak nabati lainnya yang lebih inferior dari segi dampak lingkungan, justru akan semakin merugikan masyarakat global dan menurunkan mutu lingkungan hidup global.

Referensi

  • Kumar PKP, Krishna AGG. 2014. Physico-Chemical Characteristic and Nutraceutical Distribution of Crude Palm Oil and Its Fractions. Grasas Y Aceites. 65(2): 1-12.
  • PASPI Monitor. 2015. Labelisasi Produk “Palm Oil Free”: Gerakan Boikot Minyak Sawit? Palm Oil Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 1(15): 103-108
  • PASPI Monitor. 2019c. Kebijakan ILUC Uni Eropa : “Semut di Mata Orang Dipersoalkan, Gajah di Pelupuk Mata Sendiri Diabaikan. Palm Oil Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 5(11): 1451-1456.
  • PASPI Monitor. 2019h. Emisi Indirect Land Use Change Red Uni Eropa : Minyak Sawit Bahan Baku Biodiesel Eu Paling Kompetitif?. Palm Oil Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 5(13): 1463-1472
  • PASPI Monitor. 2022b. “Deforestation-Free” Policy, Embodied Deforestation and Deforestation Footprints. Palm Oil Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 3(17): 695-702.
  • PASPI Monitor. 2022e. Palm Oil In “Deforestation-Free” Countries/Regions. Palm Oil Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 3(16): 689-694.
  • PASPI Monitor. 2022i. “Deforestation-Free” Policy For Palm Oil Cause Wider Global Deforestation. Palm Oil Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 3(19): 709-714.
  • Suharto R, Agus F, Santosa Y, Sipayung T, Gunarso, P. 2019. Kajian Terhadap European Union Renewable Energy Directive (EU Directive 2018/2001) dan EU Commission Delegated Regulation 2019/807 serta Perumusan Posisi Indonesia terhadap Kebijakan Tersebut. Jakarta (ID): Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit; PT Riset Perkebunan Nusantara.
Post View : 1738