Perkebunan kelapa sawit Indonesia berasal dari konversi langsung hutan (deforestasi) (Mitos 6-30)
Isu ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia sebagai buah dari konversi langsung hutan menjadi salah satu narasi yang banyak digunakan oleh pihak anti sawit dalam menyebarkan black campaign. Studi Koh dan Wilcove (2008) juga menyebutkan paling tidak sekitar 67 persen perkebunan kelapa sawit Indonesia berasal dari konversi hutan primer dan sekunder. Studi Fitzherdbert et al. (2008) juga menyatakan bahwa perkembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia periode 1990-2015 merupakan hasil dari deforestasi akibat konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit diperkirakan sebesar 16 persen. Tampaknya definisi hutan yang digunakan pada studi Koh dan Wilcove (2008) dan Fitzherdbert et al. (2008) tidak jelas dan berbeda yang dianut di Indonesia.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu menelusuri asal-usul perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia (PASPI Monitor, 2021 ab). Daratan Indonesia terbagi atas 22 tipe ekosistem mulai dari hutan tak terganggu (Undisturbed Upland Forest) hingga lahan terlantar (Bare Soil), diantaranya hanya empat tipe yang dikategorikan sebagai hutan (Gunarso et al., 2012; Suharto et al., 2019; Santosa et al., 2020).
Studi terkait asal usul lahan perkebunan sawit di Indonesia telah dilakukan oleh Gunarso et al. (2013) untuk tahun 1990-2010 dan dilanjutkan oleh Suharto et al. (2019) untuk periode tahun 2010-2018 (Gambar 8). Studi tersebut menggunakan data-data land use change dari potret citra satelit yang dikeluarkan oleh Badan Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berdasarkan asal usul lahan perkebunan sawit Indonesia menunjukkan bahwa sumber lahan terbesar dari ekspansi perkebunan sawit di Indonesia selama periode 1990-2018 adalah dari degraded land sebesar 61.6 persen. Degraded land ini mencakup upland shrub & grassland, swamp shrub & grassland, disturbed swamp forest, disturbed upland forest, bare soil, and others.
Sumber kedua asal perkebunan kelapa sawit Indonesia adalah dari lahan pertanian/perkebunan sebesar 37 persen, dimana mencakup intensive agriculture, plantation, dan agroforestry. Sedangkan sisanya yakni sebesar 1.4 persen berasal dari hutan tak terganggu atau undisturbed upland forest, undisturbed swamp forest dan undisturbed mangrove.
Data di atas menunjukkan bahwa sebagian besar perkebunan kelapa sawit Indonesia (dengan pangsa sebesar 98.6 persen) bukan berasal dari konversi langsung hutan (bukan deforestasi). Hal yang sama juga ditemukan oleh Erniwati et al. (2017), Sunkar et al. (2018), Roda (2019), dan Santosa et al. (2020) mengungkapkan bahwa deforestasi di Indonesia tidak berkorelasi positif secara langsung dengan ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Referensi
- Erniwati, Zuhud EAM, Anas I, Sunkar A, Santosa Y. 2017. Independent Smallholder Oil Palm Expansion and Its Impact on Deforestation: Case Study in Kampar District, Riau Province, Indonesia. Jurnal Manajemen Hutan Tropika. 23(3): 119-127.
- Fitzherbert E, MK.Struebug, A Morel, F Danielsen, CA Bruhi, PF Donald, B. Phalan. 2008. How Will Oil Palm Expansion Affect Biodiversity? Trends in Ecology and Evolution. 23(10): 538-545.
- Gunarso P, ME Hartoyo, Y Nugroho. 2013. Analisis penutupan lahan dan perubahannya menjadi kelapa sawit di Indonesia: Studi kasis di 5 pulau besar di Indonesia periode 1990-2010. Jurnal Green Growth dan Manajemen Lingkungan. 2(1):10-19.
- Gunarso P. ME Hartoyo, F Agus, TJ Killeen. 2013. Oil Palm and Land Use Change in Indonesia, Malaysia and Papua New Guinea. Tropenbos Organization. Tersedia pada: https://www.tropenbos.org/resources/publications/oil+palm+and+lan d+use+change+in+indonesia%2C+malaysia+and+papua+new+guinea
- Koh LP, Wilcove DS. 2008. Is Oil Palm Agriculture Really Destroying Tropical Biodiversity? Conservation Letters. 1(2): 60–64. https://doi.org/10.1111/j.1755-263X.2008.00011.x
- PASPI Monitor. 2021ab. The Origin History of Indonesian Oil Palm Plantation And The Polemic of Deforestation. Palm Oil Journal Analysis of Palm Oil Strategic Issues. 2(34): 489-494.
- Roda JM. 2019. The Geopolitics of Palm Oil and Deforestation. Tersedia pada: https://www.thejakartapost.com/academia/2019/07/08/the-geopolitics-of-palm-oil-and-eforestation.html.
- Santosa Y, Sunkar A, Kwatrina RT. 2020. Is it True that Oil Palm Plantations are the Main Driver of Indonesia’s Tropical Forest Deforestation? International Journal of Palm Oil. 3(1): 1-10. https://doi.org/10.35876/ijop.v3i1.37
- Suharto R, Agus F, Santosa Y, Sipayung T, Gunarso, P. 2019. Kajian Terhadap European Union Renewable Energy Directive (EU Directive 2018/2001) dan EU Commission Delegated Regulation 2019/807 serta Perumusan Posisi Indonesia terhadap Kebijakan Tersebut. Jakarta (ID): Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit; PT Riset Perkebunan Nusantara.
- Sunkar A, Erniwati, Santosa Y. 2018. Benarkah Kebun Sawit Rakyat Penyebab Deforestasi? Studi Kasus Terhadap 16 Kebun Sawit Rakyat Swadaya di Provinsi Riau. Dipresentasikan pada seminar di IPB International Convention Centre Bogor tanggal 12 April 2018
