JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah menunda rencana kenaikan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dijadwalkan mulai berlaku 17 Mei 2025. Gapki menilai, kebijakan tersebut berisiko memperlemah daya saing ekspor Indonesia di tengah tekanan global.

Dalam surat resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gapki menyatakan bahwa penyesuaian pungutan ekspor dari sebelumnya 3–7,5% menjadi 4,75–10% datang pada waktu yang tidak tepat. “Situasi global saat ini penuh ketidakpastian. Ini bukan saat yang ideal untuk menaikkan pungutan yang bisa memperlemah daya saing produk sawit Indonesia di pasar dunia,” tulis Gapki seperti dikutip Reuters, Sabtu (17/5).
Daya Saing Sawit RI Terancam Tarif AS dan Malaysia
Indonesia saat ini sedang menghadapi rencana pemberlakuan tarif bea masuk dari Amerika Serikat sebesar 32% terhadap produk minyak sawitnya. Sementara itu, Malaysia sebagai pesaing utama—hanya dikenai tarif 24%. Keduanya memang masih dalam tahap penundaan hingga Juli, tetapi tetap menjadi ancaman nyata bagi ekspor RI, khususnya ke pasar AS yang selama ini didominasi Indonesia.
Gapki menyebut, kenaikan pungutan ekspor justru akan membuat posisi Indonesia semakin sulit bersaing. Apalagi Malaysia saat ini juga mengenakan bea keluar yang besarannya berkisar antara 3% hingga 10% tergantung harga pasar, dan untuk Mei ini ditetapkan sebesar 10%.
Seorang perwakilan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang memungut pungutan tersebut, mengatakan permintaan Gapki akan dibahas dalam rapat lintas kementerian minggu depan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum memberikan tanggapan resmi.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah menyatakan bahwa pemerintah berencana menyesuaikan struktur pajak ekspor CPO demi mengurangi beban para eksportir, terutama untuk mengantisipasi tarif tinggi dari AS. Pajak ini berbeda dari pungutan ekspor yang saat ini dibahas Gapki.
Selain tekanan tarif, Gapki juga mengkhawatirkan potensi penurunan permintaan dari pasar tradisional seperti India dan Pakistan. Ketegangan politik antara kedua negara disebut berdampak pada lambatnya aktivitas pembelian minyak sawit dan turunannya.
“Belum adanya gencatan senjata permanen antara India dan Pakistan telah membuat pelaku pasar menahan diri untuk melakukan pembelian,” tulis Gapki dalam suratnya.
Sebagai produsen CPO terbesar dunia, Indonesia harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan fiskal terkait ekspor. Kenaikan pungutan yang tidak mempertimbangkan situasi global bisa menjadi bumerang yang merugikan industri sawit nasional. (*)