JAKARTA – Pemerintah berencana meningkatkan pencampuran biodiesel dari B40 ke B50 mulai 2026. Langkah ini berpotensi mengurangi kebutuhan impor solar hingga Rp 172,35 triliun, namun ada sisi gelapnya: ekspor minyak sawit Indonesia bisa merosot hingga Rp 190,5 triliun, yang berisiko mengganggu neraca perdagangan nasional.

Selain dampak ekonomi makro, kebijakan B50 juga memengaruhi harga domestik. Harga minyak goreng diprediksi naik hingga 9%, sementara TBS sawit petani bisa melonjak sekitar Rp 618 per kilogram, seiring meningkatnya permintaan untuk biodiesel. Namun, program ini juga menambah beban fiskal karena kebutuhan subsidi agar tetap ekonomis.
Surjadi, peneliti Pranata UI, menekankan bahwa kebijakan B50 harus fleksibel dan berbasis data ilmiah, agar bisa menyeimbangkan kebutuhan domestik, ekspor, dan kesejahteraan petani. “Penerapan B50 harus adaptif, sehingga mendukung kemandirian energi nasional tanpa menimbulkan tekanan berlebihan pada harga atau ekspor,” ujarnya.
Indonesia saat ini adalah produsen dan konsumen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, dengan produksi 48,2 juta ton (54% pasokan global) dan luas perkebunan sekitar 16,8 juta hektare. Proyeksi produksi 2025 hanya mencapai 49,5 juta ton, sementara kebutuhan B50 diperkirakan mencapai 59 juta ton per tahun. Stagnasi pasokan ini menjadi tantangan utama untuk mendukung implementasi biodiesel sekaligus menjaga daya saing ekspor.
Simulasi Pranata UI menunjukkan bahwa penerapan B50 memang mampu menghemat impor solar, tetapi dampak negatif terhadap ekspor sawit lebih besar dibandingkan manfaatnya. Jika tidak diantisipasi, ini bisa menekan surplus neraca perdagangan, mengurangi cadangan devisa, dan memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah.
Di pasar internasional, penurunan ekspor dapat membuat harga CPO naik lebih tinggi dibandingkan minyak nabati lain seperti kedelai, dengan selisih lebih dari US$ 100 per ton. Namun, negara importir utama seperti India mulai beralih ke minyak kedelai dan bunga matahari, sehingga volume ekspor CPO Indonesia diperkirakan turun ke level terendah sejak 2019/2020.
Kenaikan blending biodiesel dari B40 ke B50 memang meningkatkan permintaan minyak sawit domestik. Namun, untuk menutupi insentif program biodiesel, pemerintah berpotensi menaikkan tarif pungutan ekspor (PE). Kajian Pranata UI memperlihatkan:
- Kenaikan tarif PE 1% dapat menekan harga TBS hingga Rp 333 per kg.
- Jika tarif dinaikkan lebih tinggi, misalnya 15,17% dari sebelumnya 10%, tekanan harga TBS bisa mencapai Rp 1.725 per kg, yang paling berat dirasakan petani swadaya dengan posisi tawar lemah.
Menurut Surjadi, tingkat pencampuran biodiesel yang optimal berada di kisaran B35–B40. Di posisi ini, manfaat energi, ekspor, dan stabilitas harga masih seimbang, sehingga tidak perlu menaikkan tarif PE.
Pranata UI merekomendasikan penerapan blending rate dinamis, yakni menyesuaikan kadar pencampuran biodiesel sesuai fluktuasi harga solar, CPO, dan TBS, agar manfaat program tetap maksimal tanpa menimbulkan risiko besar bagi petani maupun perekonomian nasional. (*)